BREBES, DN-II Rencana perluasan area parkir RSUD Brebes yang menyasar lahan SD Negeri 1 Brebes menuai reaksi keras dari para pemangku kepentingan sekolah. Dalam musyawarah yang digelar pada Senin (5/1/2026), pihak sekolah, komite, hingga perwakilan wali murid menyatakan sikap tegas menolak rencana relokasi tersebut.
Muflih Ikhsan H, perwakilan orang tua wali murid, mengungkapkan bahwa keputusan penolakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah, serta Ketua Paguyuban Wali Siswa.
“Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Brebes. Namun, kami keberatan jika peningkatan fasilitas itu harus mengorbankan eksistensi SDN 1 Brebes melalui relokasi,” ujar Muflih, Senin (5/1).
Empat Poin Keberatan
Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi dasar penolakan para pemangku kepentingan SDN 1 Brebes:
Nilai Historis: SDN 1 Brebes merupakan sekolah bersejarah yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Keberadaannya dinilai sebagai warisan yang harus dipertahankan dan dilestarikan.
Lokasi Alternatif: Pihak sekolah meyakini bahwa perluasan area parkir RSUD masih bisa dilakukan dengan mencari lahan alternatif tanpa harus menggusur fasilitas pendidikan yang sudah mapan. 
Potensi Pelanggaran Regulasi: Pada Tahun Anggaran 2025, SDN 1 Brebes baru saja menyelesaikan revitalisasi gedung dan pembangunan ruang UKS melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jika relokasi dipaksakan, ada potensi pelanggaran regulasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah karena aset yang baru dibangun langsung dialihfungsikan,” tegas Muflih.
Desakan Audiensi: Pihak sekolah mendesak Bupati Brebes untuk menggelar audiensi publik guna mencari solusi yang transparan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat permohonan audiensi publik secara resmi kepada Bupati Brebes,” tambah Muflih.
Tanggapan Pihak RSUD Brebes
Menanggapi gejolak tersebut, Plt Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, menekankan bahwa perluasan lahan merupakan kebutuhan mendesak bagi pengembangan rumah sakit milik daerah tersebut.
“Ada kebutuhan yang lebih krusial untuk pengembangan layanan medis di RSUD Brebes ke depannya,” singkat Imam saat dimintai keterangan.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana RSUD Brebes, Miftahul Jannah, memilih bersikap normatif menanggapi penolakan dari pihak sekolah. Ia berharap konflik kepentingan ini segera menemui titik terang.
“Kami hanya bisa berharap dan berdoa semoga diberikan solusi terbaik untuk seluruh masyarakat Brebes secara luas,” kata Miftahul.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
