BREBES, DN-II Merayakan hari jadi ke-348 yang jatuh pada bulan Januari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui program Nikah Massal Gratis. Agenda tahunan ini ditujukan bagi warga Brebes yang ingin meresmikan ikatan pernikahan secara legal di mata negara tanpa kendala biaya.
Acara puncak nikah massal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes.
Fasilitas dan Kemudahan bagi Warga
Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah dalam program ini tidak dipungut biaya sedikitpun (gratis). Langkah ini diambil untuk menekan angka pernikahan siri dan membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum dalam rumah tangga.
“Program ini merupakan kado bagi masyarakat di Hari Jadi Brebes. Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi pasangan yang selama ini terkendala biaya administrasi untuk mencatatkan pernikahannya,” tulis keterangan resmi panitia penyelenggara.
Alur Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
Lokasi Pendaftaran: Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Brebes.
Persyaratan: Membawa dokumen administrasi lengkap (KTP, KK, surat pengantar desa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Kemenag).
Waktu Pendaftaran: Mengingat kuota terbatas, masyarakat diimbau segera melapor ke KUA setempat sebelum batas waktu yang ditentukan.
Penyelenggaraan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga diharapkan dapat memberikan suasana baru yang representatif dan nyaman bagi para calon pengantin serta keluarga yang mendampingi.
Melalui momentum Hari Jadi ke-348 ini, Pemkab Brebes berharap dapat mewujudkan masyarakat yang lebih tertib administrasi kependudukan, dimulai dari legalitas ikatan pernikahan.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
