BREBES, DN-II Peredaran obat keras golongan daftar G, yang populer dengan sebutan “Warung Aceh”, kini memasuki babak baru di Kabupaten Brebes. Tak lagi sekadar transaksi konvensional, para bandar mulai memanfaatkan ranah digital untuk mengedarkan barang haram tersebut, dengan target utama generasi muda dan pelajar.
Pergeseran modus operandi ini menjadi tantangan berat bagi aparat penegak hukum. Haditopo, anggota tim pengawasan obat terlarang Kabupaten Brebes, mengungkapkan bahwa jejak digital para pelaku seringkali terputus, sehingga sulit untuk menyentuh bandar besar di atasnya.
Putusnya Mata Rantai Distribusi
Menurut Haditopo, mekanisme peredaran daring (online) sengaja dirancang untuk memutus pelacakan sumber barang. Hal ini membuat pihak kepolisian dan kejaksaan harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pengembangan kasus.
“Ini tantangan besar bagi kami. Peredaran online memutus jejak mekanisme sumber barang dan identitas pemain utama di wilayah ini,” ujar Haditopo saat memberikan keterangan di Brebes, Rabu (7/1).
Meski sulit dilacak, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan kendor. Para pengedar yang tertangkap terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Kesehatan. “Hukuman maksimal bisa mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga miliaran rupiah. Di Brebes, tuntutan jaksa akan sangat tegas, menyesuaikan skala kasusnya,” imbuhnya.
Mengincar Pelajar: Orang Tua Diminta Waspada
Jenis obat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Diazepam kini menghantui kalangan pelajar. Efek samping obat-obat ini tidak hanya merusak kesehatan saraf, tetapi juga memicu gangguan ketertiban sosial akibat perubahan perilaku penggunanya.
Pihak berwenang meminta orang tua untuk mendeteksi dini jika terdapat anomali pada perilaku anak, seperti:
Instabilitas Emosi: Mudah marah atau meledak-ledak tanpa alasan.
Perubahan Kepribadian: Menjadi sangat tertutup (introvert) secara mendadak.
Perilaku Agresif: Cenderung kasar terhadap orang di sekitar.
Penurunan Kesadaran: Sering terlihat linglung yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
Urgensi Rumah Sakit Khusus Ketergantungan Obat
Melihat tren kasus yang terus meningkat, muncul dorongan agar Kabupaten Brebes memiliki fasilitas medis khusus seperti Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Saat ini, penanganan medis bagi korban ketergantungan masih menyatu dengan rumah sakit umum, yang dinilai kurang spesifik.
“Jika skalanya sudah masif, idealnya ada fasilitas khusus agar penanganan lebih intensif. Kita perlu menyelamatkan masyarakat yang terpapar sebelum kondisi fisik dan mental mereka rusak permanen,” tegas Haditopo.
Pemerintah Kabupaten Brebes bersama tim gabungan berkomitmen terus memperketat pengawasan, mulai dari pintu masuk distribusi hingga ke tangan konsumen, guna memutus rantai peredaran obat terlarang ini hingga ke akarnya.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
