BREBES, DN-II Di sebuah rumah sederhana di RT 02 RW 04 Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, Ibu Warmi (58) menjalani hari-harinya dengan penuh syukur. Meski usianya tak lagi muda dan raga tak sekuat dulu, harapan hidupnya tetap terjaga berkat bantuan sosial yang ia terima. (7/1/2026).
Ibu Warmi merupakan warga Desa Kalimati yang menerima manfaat bantuan sosial melalui proses peralihan hak dari istri Kepala Desa Kalimati, Nur Hikmah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian sosial agar bantuan lebih tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Tumpuan Hidup Sejak 2022
Warmi mengaku telah merasakan manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sejak tahun 2022. Meski namanya secara formal belum tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako yang ia terima melalui kebijakan lokal ini telah menjadi tumpuan utama dapur keluarganya.
Berbeda dengan sistem bantuan tunai konvensional, bantuan yang diterima Warmi dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Hingga saat ini, Warmi memang belum memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu serupa ATM secara pribadi.
“Saya belum mendapatkan kartu (KKS). Tapi, setiap bulannya saya diberikan uang sebesar Rp 200.000 untuk kebutuhan hidup,” tutur Warmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Brebes pada Rabu, 7 Januari 2026.
Mekanisme Peralihan Bantuan
Berdasarkan keterangan dari operator desa, data penerima PKH dan bansos pada periode 2023-2024 awalnya tercatat atas nama Nur Hikmah, yang merupakan istri Kepala Desa Kalimati. Namun, bantuan tersebut dialihkan langsung kepada Ibu Warmi agar manfaatnya dirasakan oleh lansia yang lebih membutuhkan.
Uang tunai senilai Rp 200.000 tersebut digunakan Warmi untuk menebus sembako di agen yang telah ditunjuk. Bagi Warmi, kepastian dana tersebut sangat krusial demi memastikan stok beras dan kebutuhan dapur tetap tersedia di tengah fluktuasi harga pangan.
Proses Administrasi Tanpa Pamrih
Menariknya, Warmi menceritakan bahwa seluruh proses ini berjalan tanpa ia harus merasa kesulitan mengurus birokrasi yang rumit. Ia mengaku dibantu sepenuhnya oleh pihak desa, khususnya melalui inisiatif Ibu Nur Hikmah.
“Saya tidak kenal (perangkat desa) satu per satu. Saya juga tidak pernah datang ke kantor pusat untuk meminta-minta,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa semua proses usulan bantuan berjalan secara administratif melalui pihak Pemerintah Desa Kalimati yang kemudian diverifikasi hingga ke tingkat pusat.
Meski angka Rp 200.000 mungkin terasa kecil bagi sebagian orang, bagi lansia seperti Ibu Warmi, bantuan rutin ini adalah penyambung nyawa. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, bantuan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran kepedulian antar sesama warga di Desa Kalimati.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
