JAWA TENGAH, DN-II Eksistensi Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah kini berada di ujung tanduk. Lembaga ini didera persoalan serius terkait dana pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari sejumlah kontraktor, namun hingga kini realisasinya mangkrak dan pembayaran belum kunjung dilunasi oleh pihak Pembina sekaligus Investor.
Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya kebanjiran keluhan dari para kontraktor. Mereka mengaku telah menyetorkan dana besar kepada oknum Pembina berinisial HDN (68), yang juga berperan sebagai investor yayasan, untuk persiapan pembangunan dapur. Namun, di lapangan, proyek tersebut terhenti dan hak pembayaran para kontraktor per termin tidak kunjung dipenuhi.
Proyek Tanpa Koordinasi dan Izin Resmi
Turnya menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang melibatkan kontraktor tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan dirinya selaku Ketua Umum yang sah. Ia menduga ada keterlibatan oknum internal, termasuk peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Pembina, yang mengendalikan proyek tanpa dasar kewenangan organisasi yang valid.
โKetika pengurus resmi tidak dilibatkan, proyek tidak berjalan, dan dana kontraktor menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya materi, melainkan reputasi yayasan dan kepercayaan publik di mata hukum,โ tegas Turnya dalam keterangan resminya.
Lebih mengejutkan lagi, Turnya membeberkan fakta bahwa Yayasan HSD Jawa Tengah saat ini belum memiliki ID Mitra resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum, hal ini berarti yayasan belum diperbolehkan melakukan proses pembangunan fisik apa pun terkait program tersebut.
โTidak ada dasar hukum untuk menarik dana atau memulai pembangunan. Setiap kerja sama seharusnya diputuskan melalui mekanisme pengurus yang sah dan prosedur organisasi yang benar,โ tambahnya.
Potensi Ranah Pidana dan Perdata
Kondisi ini dinilai berpotensi kuat menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika tidak segera diselesaikan secara transparan. Turnya berkomitmen tidak akan membiarkan yayasan hancur akibat ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Posko Pengaduan Korban
Sebagai langkah perlindungan bagi pihak yang dirugikan, Yayasan HSD Jawa Tengah secara resmi membuka layanan pengaduan bagi para kontraktor, pemilik dapur, maupun masyarakat luas yang merasa menjadi korban.
Layanan Pengaduan Resmi: 0811-1975-16
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
