PATI, DN-II Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati kembali menggelar sidang lanjutan perkara nomor 201/Pid.B/2025/PN Pti dengan terdakwa Supriono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW pada Senin (26/01/2026). Sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini menarik perhatian publik dengan hadirnya Tim Advokasi Komisi Yudisial (KY) RI untuk melakukan observasi dan pemantauan.
Suasana Sidang Memanas
Pantauan di lokasi, sidang yang mengadili kasus pemblokiran jalan yang sempat viral ini berlangsung dramatis. Di dalam ruang sidang, suasana sempat memanas saat terdakwa Supriono melontarkan ucapan lantang kepada saksi. Ketegangan tersebut memaksa Majelis Hakim mengetuk palu dengan keras untuk menenangkan suasana.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, ratusan massa pendukung tetap setia mengawal jalannya sidang meski sempat diguyur hujan. Massa melakukan orasi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk dukungan moral bagi kedua terdakwa.
Dugaan Kriminalisasi
Tim Penasihat Hukum dari LSBH Teratai yang dipimpin oleh Dr. Nimerodin Gulo beserta enam anggotanya, tampak gigih mencecar saksi dari pihak kepolisian yang dihadirkan. Dalam konferensi pers saat jam istirahat, Esera Gulo, salah satu anggota tim hukum, menegaskan adanya indikasi kriminalisasi dalam kasus ini. 
“Keterangan anggota polisi yang hadir sebagai saksi menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui pasti kejadian di lapangan. Penangkapan Botok dan Teguh hanya berdasarkan informasi narasumber, bukan fakta yang kuat,” ujar Esera.
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam prosedur penetapan tersangka. “Faktanya, surat penangkapan sudah keluar sejak 4 Agustus. Ini memperkuat dugaan publik bahwa penetapan tersangka memang sudah direncanakan atau dikriminalisasi,” imbuhnya.
Atensi Komisi Yudisial
Kehadiran Komisi Yudisial menjadi poin penting dalam sidang kali ini. Ketua Tim Advokasi KY, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan respons atas permintaan Gerakan Aktivis Pati (GAP) dan tim pendamping hukum.
“Kami hadir untuk memantau jalannya sidang agar Majelis Hakim bertindak objektif dan berhati-hati. Mulai minggu depan, kami akan melakukan pemantauan intensif karena kasus ini telah menjadi atensi pusat dan viral di masyarakat,” ungkap Farhan.
Sidang yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pembuktian lebih lanjut guna mengungkap kebenaran materiil dalam kasus tersebut.
( Tim )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
