JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh pers, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran media di lembaga publik. Ia menegaskan agar institusi negara di tingkat vertikal maupun horizontal di daerah bersikap transparan dan menghindari praktik diskriminasi terhadap perusahaan pers.
“Jangan ada dusta antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers. Kita harus menghindari ‘tipu-tipu’ dalam anggaran promosi agar tercipta kemitraan yang sehat,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pers sebagai Pilar Demokrasi
Menurut Prof. Sutan, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan. Media bertugas menyebarluaskan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, media perlu didukung dari berbagai aspek, baik akses informasi maupun dukungan operasional yang sah melalui anggaran promosi atau publikasi yang transparan,” ujarnya.
Legalitas dan Profesionalisme
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers bekerja di bawah payung hukum yang jelas, mulai dari legalitas Kementerian Hukum dan HAM hingga aturan Dewan Pers. Dengan landasan hukum yang kuat, negara seharusnya memandang media sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap administratif.
“Upaya meningkatkan kinerja pers yang profesional adalah harapan kita bersama. Media memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan,” tambah Presiden Partai Oposisi Merdeka tersebut.
Sebagai penutup, ia berharap ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih atau ketidakjelasan dalam alokasi dana media di daerah, demi membangun sistem informasi yang sehat dan mencerdaskan bangsa.
Sumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
