BREBES, DN-II Nasib pilu menimpa Adeng Saputra, seorang buruh bongkar muat di wilayah Tanjung, Brebes. Alih-alih mendapatkan jaminan perlindungan kerja yang layak, Adeng kini harus kehilangan ibu jarinya, menanggung utang belasan juta rupiah, hingga diduga mendapat tekanan untuk memanipulasi fakta kecelakaan yang dialaminya.
Kronologi: Luka Parah di Balik Tumpukan Drum
Tragedi ini bermula saat Adeng bekerja di bawah naungan pengusaha berinisial K (Koh Lim). Saat sedang memindahkan drum berisi minyak, kecelakaan fatal terjadi. Ibu jari tangannya terjepit hingga mengalami kerusakan saraf dan tulang yang parah.
“Ini kejepit sampai pecah, kelihatan tulang putihnya dan tidak bisa digerakkan lagi. Teman langsung bawa saya ke RS Mutiara Bunda untuk dijahit,” ungkap Adeng dengan nada getir saat ditemui di kediamannya di Desa Sengon, Minggu (1/2/2026).
Dugaan Intimidasi dan Manipulasi Status
Di tengah rasa sakit yang luar biasa, cerita mengejutkan muncul dari Dunisah, istri Adeng. Ia mengaku sempat mendapat arahan dari pihak pemberi kerja untuk menutupi fakta bahwa suaminya mengalami kecelakaan kerja.
“Mbak, kalau ada yang tanya, jangan bilang kecelakaan kerja. Nanti Mbaknya ribet ngurus-ngurusnya,” ujar Dunisah menirukan ucapan sang atasan.
Dalam kondisi kalut dan kurang tidur, Dunisah mengaku terpaksa menandatangani sejumlah dokumen yang tidak ia pahami isinya. “Saya tidak pakai kacamata saat itu, jadi tidak tahu apa yang saya tandatangani,” tambahnya.
Simpang Siur Biaya Rp12 Juta: Mandiri atau Ditanggung?
Persoalan biaya menjadi polemik tajam. Adeng menyebut total biaya operasi dan perawatan mencapai Rp12 juta, angka yang sangat mencekik bagi buruh lepas. Ironisnya, keluarga korban mengaku justru diarahkan untuk menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) guna meringankan beban hospitalisasiโsebuah hal yang dianggap tidak patut untuk kategori kecelakaan kerja.
Di sisi lain, Koh Lim selaku pemilik usaha mengeklaim telah menanggung biaya medis awal. Namun, saat dikonfirmasi mengenai biaya operasi lanjutan sebesar Rp12 juta, ia enggan merinci dan bersikeras masalah tersebut sudah selesai secara internal.
“Itu urusan saya sama Adeng dan istrinya. Sudah clear, sudah ada pembicaraan. Tidak ada pihak ketiga,” tegas Koh Lim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Minim Empati, Majikan Sebut “Tidak Penting”
Saat hendak ditemui untuk klarifikasi lebih lanjut di kediamannya, Koh Lim enggan menemui awak media dengan alasan sedang berada di luar rumah. Ia bahkan menilai pemberitaan mengenai nasib buruhnya tersebut tidaklah mendesak.
“Kalau mau buat berita silakan, tapi menurut saya itu tidak penting. Yang penting urusan dengan korbannya sudah beres,” tutupnya singkat.
Masa Depan yang Buram
Bagi Koh Lim, masalah mungkin dianggap selesai. Namun bagi Adeng, penderitaan baru saja dimulai. Sebagai tulang punggung keluarga dengan dua anak yang masih sekolah, kehilangan fungsi jari tangan adalah ancaman bagi mata pencahariannya sebagai buruh kasar.
Kini, Adeng hanya bisa pasrah menatap masa depannya yang buram, sembari berharap ada iktikad baik yang nyata dan keadilan atas hak-haknya sebagai pekerja yang terabaikan.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
