JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (05/02/2026).
Prosesi ini menandai resminya Adies Kadir bergabung dalam jajaran sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
Latar Belakang Penunjukan
Adies Kadir hadir menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, nama Adies telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/01/2026) setelah melewati serangkaian proses seleksi di internal legislatif.
Setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden, Adies Kadir melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bukti formil dimulainya masa pengabdiannya di benteng konstitusi tersebut.
Kehadiran Pejabat Negara
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, serta para Hakim Konstitusi lainnya. Kehadiran Adies diharapkan dapat memperkuat kinerja Mahkamah Konstitusi dalam mengawal hukum dan demokrasi di Indonesia. (*)
Sumber: BPMI Setpres
Tag:
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#MahkamahKonstitusi
#PrabowoSubianto
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
