Semarang, DN-II 9 Februari 2026 – Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh insan pers, terutama mereka yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT). Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IPJT, Firdaus Andika, memberikan penegasan yang sangat penting bagi seluruh pengurus maupun anggota IPJT di tingkat provinsi hingga kabupaten. Ia menekankan konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kewartawanan dengan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang beretika serta tunduk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Mengingat Indonesia adalah negara yang secara geografis rawan bencana alam, peran wartawan tidak sekadar sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai penghubung yang kritis dalam proses penyampaian aspirasi, kebutuhan, serta situasi yang dialami masyarakat. Dalam situasi bencana, informasi yang cepat, akurat dan dapat dipercaya adalah kunci agar penanganan bencana bisa dilakukan secara efektif.
Konsistensi Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Firdaus menegaskan, menjaga independensi adalah fondasi utama bagi wartawan. Dalam era informasi sekarang, di mana berita palsu (hoaks) mudah tersebar luas, kehadiran wartawan yang bertanggung jawab dapat menahan arus disinformasi yang meresahkan masyarakat. Wartawan dituntut untuk selalu melakukan verifikasi fakta dan sumber berita yang mereka gunakan. Hal ini sesuai dengan kode etik jurnalistik yang menuntut kejujuran, keberimbangan, serta menghindari pemberitaan yang menyudutkan tanpa alasan yang jelas.
“Setiap berita yang kita sampaikan harus berlandaskan fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. Ini penting agar kita benar-benar bisa menjadi lidah yang menyambung suara masyarakat kepada pihak yang berwenang,” ujar Firdaus.
Pentingnya Peran Wartawan dalam Menangani Situasi Bencana
Indonesia sering mengalami bencana alam mulai dari banjir, longsor, gempa bumi, hingga cuaca ekstrem seperti angin puting beliung. Kejadian ini menyebabkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, seorang wartawan harus memahami betul perannya saat bencana terjadi, yaitu sebagai penyampai informasi yang objektif dan benar-benar membantu masyarakat serta pemerintah dalam mengambil langkah penanganan bencana.
Selain menyampaikan kabar terbaru tentang keadaan terkini, wartawan juga memegang peran penting dalam mengawasi penyaluran bantuan serta penanganan oleh aparat dan pemerintah daerah. Mereka menjadi pengawas publik agar proses bantuan tidak tersendat, serta memberikan tekanan positif bagi pihak yang berwenang untuk bertindak cepat dan tepat.
Teknologi dan Media Sosial sebagai Pendukung Kewartawanan Bencana
Di era digital saat ini, penyebaran informasi melalui media sosial menjadi salah satu kekuatan paling besar dalam kewartawanan. Firdaus menekankan agar para wartawan IPJT juga memanfaatkan teknologi informasi dengan maksimal namun tidak terjebak pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
โMedia sosial bisa menjadi alat yang efektif untuk cepat memberikan informasi, menggalang solidaritas, maupun mempercepat koordinasi bantuan bagi korban bencana. Tapi kita harus tetap berjaga-jaga agar tidak menyebarkan informasi yang salah yang justru bisa memperkeruh situasi,โ tandasnya.
Selain itu, pengembangan platform digital dan website resmi media menjadi sangat penting untuk menyajikan berita yang berkualitas dan akurat. Penggunaan multimedia seperti video, foto, serta grafik interaktif juga dapat membantu masyarakat memahami fakta situasi bencana secara lebih komprehensif.
Peningkatan Kapasitas Wartawan untuk Menghadapi Tantangan Baru
Firdaus juga menyerukan perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan, terutama dalam menangani berita-berita penting terkait bencana, wartawan harus siap secara mental dan teknis ketika harus meliput kejadian di lokasi yang terkadang berbahaya.
Kemampuan berbahasa yang baik juga sangat pentting karena wartawan yang baik harus menguasai tata berbahasa dan penguasaan teknologi informasi sebagai modal utama wartawan di era sekarang agar bisa menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan mudah diterima masyarakat luas.
Firdaus berharap agar hubungan koordinasi antara insan pers dan pemerintah semakin erat. Media bukan hanya berperan sebagai pengawas atau penyampai informasi, melainkan juga menjadi mitra penting pemerintah dalam menyiarkan program edukasi mitigasi bencana, sosialisasi keselamatan, serta update terkait perkembangan penanganan bencana.
Melalui kolaborasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mulai dari peringatan dini hingga setelah proses evakuasi selesai. Hal ini juga memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap media dan pemerintah sebagai sumber informasi terpercaya.
Menjaga Integritas dalam Peliputan Politik dan Isu Sosial
Selain peran wartawan dalam peliputan bencana, Firdaus juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam peliputan isu-isu politik, sosial, dan ekonomi. Di tengah dinamika politik nasional maupun daerah, wartawan harus tetap netral dan proporsional dalam penyajian berita. Tidak boleh ada intervensi atau kepentingan tertentu yang mengganggu objektivitas berita.
Dalam konteks ini, IPJT menegaskan kembali kepada seluruh anggotanya untuk menjadikan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan begitu, wartawan bisa menjalankan profesinya secara profesional, legal, dan beretika tanpa tekanan maupun intimidasi.
Wartawan Pilar Demokrasi dan Pendorong Perubahan
Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026, pernyataan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IPJT menjadi penegasan penting akan peran wartawan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Wartawan diharapkan menjadi pilar demokrasi yang objektif, mengedepankan kebenaran dan fakta, serta menjadi agen perubahan sosial yang mampu menyuarakan aspirasi rakyat.
Terutama dalam situasi sulit seperti bencana alam yang kerap melanda negeri ini, keberadaan wartawan sangat krusial untuk memastikan suara masyarakat terdengar dan bantuan bisa tersalurkan dengan efektif. Dengan memperkuat kapasitas, menjaga profesionalisme, dan memanfaatkan teknologi secara tepat, wartawan akan terus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang benar dan mencerahkan.
Mari kita dukung para insan pers agar terus konsisten memegang teguh kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers sebagai landasan utama dalam tugas mulia mereka. Sebab, melalui wartawan yang independen dan profesional, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jujur dan tepat waktu, serta pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. (*)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
