BREBES, DN-II Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tengah memicu kekhawatiran masyarakat di Kabupaten Brebes. Berdasarkan data Dinas Sosial setempat, tercatat sekitar 100.000 peserta yang status kepesertaannya kini tidak aktif.
Menanggapi fenomena tersebut, Kasi Pelayanan Medis salah satu rumah sakit di Brebes, dr. Yuliana, memberikan klarifikasi mengenai prosedur medis dan birokrasi yang harus ditempuh pasien agar hak pengobatannya tetap terjamin. (19/2/2026).
Rumah Sakit Hanya Sebagai Pengguna Sistem
dr. Yuliana menjelaskan bahwa status penonaktifan kepesertaan seringkali menjadi “kejutan pahit” bagi warga, karena baru diketahui saat mereka sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Masalahnya baru akan diketahui ketika pasien datang. Di sana baru terlihat melalui sistem apakah status BPJS mereka aktif atau tidak. Kami di rumah sakit ini statusnya adalah pengguna (user) dari sistem tersebut,” ujar dr. Yuliana.
Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk mengubah status kepesertaan atau menentukan aktif-tidaknya kartu seseorang. Segala otoritas terkait aktivasi kembali berada sepenuhnya di tangan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial.
Alur Reaktivasi: Jangan Hanya Andalkan Rumah Sakit
Bagi masyarakat yang mendapati kartu PBI-nya tidak aktif, dr. Yuliana mengimbau agar segera bergerak proaktif menghubungi instansi terkait. Berikut adalah alur reaktivasi yang perlu dipahami masyarakat:
Pengecekan Status: Lakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau di loket pendaftaran Faskes/RS.
Surat Keterangan Medis: Jika dalam kondisi sakit, minta surat keterangan dari rumah sakit sebagai penunjang bahwa pasien memang membutuhkan layanan medis segera.
Verifikasi ke Dinas Sosial: Melaporkan status PBI ke Dinsos untuk verifikasi data kelayakan (DTKS).
Finalisasi di BPJS: Membawa dokumen pendukung dari Dinsos ke kantor BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali.
Kendala Peralihan ke Segmen Mandiri
Selain masalah PBI, dr. Yuliana juga menyoroti kendala teknis pada pasien yang beralih ke segmen Mandiri. Beberapa pasien melaporkan status kartu yang belum aktif meski sudah melakukan pembayaran rutin atau pemotongan gaji.
“Masalah keputusan apakah kartu bisa direaktivasi atau kapan statusnya menjadi aktif, itu sepenuhnya ada di pihak BPJS,” tambahnya.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk rajin mengecek status kepesertaan secara berkala, terutama sebelum kondisi darurat medis terjadi, guna menghindari hambatan administratif saat membutuhkan pertolongan cepat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
