BREBES, DN-II Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan drastis pendapatan mereka. Dalam audiensi tersebut, para nakes didampingi oleh Sutrisno, mantan pegawai Puskesmas Brebes yang memiliki kedekatan emosional dengan para pelapor. (20/2/2026).
Persoalan Pendapatan yang “Terjun Bebas”
Inti dari keluhan yang disampaikan oleh sebanyak 26 nakes tersebut adalah adanya ketimpangan pada nilai Jasa Pelayanan (Jaspel). Berdasarkan keterangan di lapangan, terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan bagi para nakes PPPK:
Kondisi Sebelumnya: Nakes rata-rata menerima total penghasilan sekitar Rp3.000.000 (terdiri dari gaji pokok Dinkes Rp2.050.000 ditambah Jaspel sekitar Rp1.000.000).
Kondisi Saat Ini: Nilai Jaspel merosot tajam hingga hanya menyisakan sekitar Rp300.000.
“Penurunan yang drastis ini memicu keresahan, sehingga para pegawai merasa perlu melakukan konsultasi dan menyampaikan protes agar ada solusi yang adil,” ujar Sutrisno saat mendampingi perwakilan nakes menghadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes.
Respon Dinkes: Janjikan Revisi Aturan
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan Brebes menyatakan akan segera mengambil langkah evaluatif. Kadinkes menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait teknis pemberian Jaspel agar lebih proporsional.
“Pihak Dinas menyampaikan bahwa proses revisi aturan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Targetnya, penyesuaian baru akan mulai terlihat pada Maret mendatang, sehingga besaran pendapatan tidak lagi mengalami ketimpangan atau ‘jomplang’,” tambah Sutrisno.
Aksi Solidaritas Tanpa Pamrih
Meski sudah tidak aktif di instansi tersebut, Sutrisno menegaskan bahwa keterlibatannya dalam mengawal aspirasi 26 nakes ini murni didasari rasa solidaritas sebagai mantan rekan sejawat. Ia memastikan bahwa seluruh pendampingan yang ia berikan bersifat sukarela.
“Saya mendampingi mereka tanpa memungut biaya apa pun alias gratis. Ini murni bentuk dukungan moral karena saya pernah bekerja bersama mereka dan memahami kondisi di lapangan,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya komitmen revisi dari Dinkes pada bulan Maret nanti, kesejahteraan nakes di Brebes dapat kembali stabil demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih maksimal.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
