WASHINGTON D.C. DN-II Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai era baru kerja sama ekonomi melalui penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik bertajuk โToward a New Golden Age for the USโIndonesia Allianceโ. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Council of Trade and Investment: Garda Depan Dialog Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah pembentukan Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah diskusi strategis bagi kedua negara untuk mengawal dinamika ekonomi secara proaktif.
“Forum ini berfungsi sebagai wadah diskusi awal guna mengantisipasi lonjakan perdagangan atau investasi yang berpotensi mengganggu stabilitas neraca ekonomi kedua negara,” ujar Airlangga.
Ribuan Produk Indonesia Kini Bebas Tarif
Dalam dokumen perjanjian tersebut, Indonesia berhasil mengamankan akses pasar yang signifikan. Tercatat sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini mendapatkan tarif 0% di pasar Amerika Serikat. Komoditas unggulan yang masuk dalam daftar ini antara lain:
Komoditas Alam: Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
Teknologi & Manufaktur: Komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Tekstil & Aparel: Produk ini juga mendapatkan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Komitmen Timbal Balik dan Ekonomi Digital
Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia berkomitmen memberikan fasilitas tarif 0% bagi produk utama AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan pada produk berbahan baku impor tersebut.
Di sektor digital, kedua negara menyepakati poin-poin penting dalam forum World Trade Organization (WTO), yakni:
Bebas Bea Masuk Transaksi Elektronik: Kesepakatan untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi digital.
Transfer Data Lintas Batas: Indonesia mendorong pengaturan yang terbatas sesuai regulasi nasional guna memastikan perlindungan data konsumen tetap terjaga.
Harapan Menuju “Golden Age”
Kesepakatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan mempererat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya di sektor teknologi tinggi dan energi hijau.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaAS
#EkonomiGlobal
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
