CIREBON, DN-II Di balik riuh rendah langkah peziarah yang memadati kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Cirebon, terselip kisah kesetiaan yang melampaui waktu. Di sana, Pak Sabdi berdiri dengan sapu di tangan, menjaga kesucian area yang dianggap keramat tersebut. Ia bukan sekadar petugas kebersihan; ia adalah saksi bisu sejarah yang telah mendedikasikan tiga dekade hidupnya di sana. (8/2/2026).
Selama 30 tahun—sejak masa lajang hingga kini memiliki anak yang beranjak dewasa—Pak Sabdi setia melakoni perannya. Baginya, menyapu lantai atau mengumpulkan sampah di area makam bukanlah beban pekerjaan, melainkan sebuah bentuk pengabdian spiritual.
Karomah yang Menghidupi
Dalam percakapan hangat di sela tugasnya, Pak Sabdi berbagi pandangan mendalam mengenai sosok Sunan Gunung Jati. Baginya, sang Wali tidak benar-benar meninggalkan umatnya. Meski telah wafat berabad-abad silam, “kehadiran” Sunan Gunung Jati tetap menjadi magnet ekonomi dan spiritual bagi masyarakat sekitar.
”Hikmahnya adalah kita mendapat bakti dari orang yang sudah wafat kepada kita yang masih hidup. Lewat perantara beliau, anak cucu dan masyarakat sekitar diberikan jalan rezeki. Dari anak kecil hingga orang dewasa, semua ‘kecipratan’ berkah,” ungkap Pak Sabdi dengan raut wajah penuh syukur.
Arus peziarah yang tak pernah putus menjadi bukti nyata ucapannya. Tak hanya warga lokal dari pelosok Nusantara, Pak Sabdi menuturkan bahwa wisatawan mancanegara pun kerap datang berkunjung. “Tadi baru saja ada rombongan dari Bombay, India,” tambahnya, menunjukkan betapa luasnya jangkauan pengaruh sang Wali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Filosofi di Balik Sumur Jati Waluyo Urip
Salah satu magnet utama di kompleks ini adalah Sumur Jati, sebuah sumber air yang dikeramatkan. Pak Sabdi menjelaskan bahwa nama lengkap sumber tersebut adalah Sumur Jati Waluyo Urip, yang menyimpan pesan filosofis mendalam:
- Waluyo: Melambangkan kebersihan atau kesucian hati.
- Urip: Melambangkan hidup yang mulia dan bermanfaat.
”Maknanya sederhana namun dalam. Siapa pun yang datang dan bersuci di sana, diharapkan hatinya menjadi bersih sehingga hidupnya pun akan menjadi mulia,” jelas Pak Sabdi sembari menunjuk ke arah lokasi sumur.
Penjaga Warisan Tak Kasat Mata
Kisah Pak Sabdi adalah potret kecil dari besarnya pengaruh Sunan Gunung Jati yang melintasi zaman. Melalui tangan-tangan tulus seperti Pak Sabdi, warisan sang Wali tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga tetap hidup dalam sanubari setiap pengunjung.
Di makam ini, berkah tidak hanya turun dalam bentuk doa yang terkabul, tetapi juga dalam bentuk dedikasi seorang pria yang menemukan tujuan hidupnya dalam menjaga kebersihan rumah terakhir sang Guru Bangsa.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari mendatang, redaksi Detik-Nasional.com menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah arus disrupsi informasi, momentum ini dipandang sebagai penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum dan etika.
Pers sebagai Instrumen Pengawasan Publik
Sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.com menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers,” ujarnya. Hal ini bertujuan agar pers nasional terus berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Refleksi Tokoh Pers Internasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., turut memberikan refleksinya menyambut HPN 2026. Melalui sambungan telepon pada Minggu (8/2), Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia (KWI) ini menyatakan bahwa bertambahnya usia HPN harus menjadikan dunia pers semakin piawai.
“Bertambahnya usia HPN membuat dunia pers semakin matang dalam kiprahnya sebagai pembawa kabar bagi dunia, baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas-luasnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Beliau juga berharap momentum ini memperkuat solidaritas antarinsan pers. “Semoga kebersamaan, kekompakan, dan kesetiakawanan terus terjalin baik di antara sesama wartawan, khususnya anggota PWI maupun organisasi kewartawanan lainnya secara umum,” tambah pria yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi nasional tersebut.
Penerapan Pasal Krusial dalam Jurnalisme
Dalam menjalankan tugasnya, Detik-Nasional.com memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi guna melindungi hak-hak publik:
Kemerdekaan Pers (Pasal 4): Menjamin hak asasi warga negara dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2): Mewajibkan wartawan menjunjung tinggi independensi, akurasi, dan keberimbangan tanpa iktikad buruk.
Tanggung Jawab Publik: Berkomitmen memberikan ruang bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12 UU Pers.
Misi Literasi di Tahun 2026
Menghadapi tantangan tahun 2026, Detik-Nasional.com mengusung tiga misi utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE agar masyarakat tidak terjebak disinformasi.
Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat kembali ke sumber berita terverifikasi (media arus utama).
Profesionalisme: Mengedepankan sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi menjaga kualitas standar pemberitaan.
“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.
Segenap Manajemen & Redaksi Detik-Nasional.Com Mengucapkan:
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”

Pelaksanaan sidang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perwira TNI yang memiliki kualitas, integritas, serta kesiapan profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui Sidang Pantukhir ini, TNI menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI, khususnya di bidang kesehatan militer dan penerbangan, guna menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit TNI.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” sekaligus Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa sinergi antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemimpin pemerintahan) merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas serta mewujudkan kemakmuran di tanah air.
MUI sebagai Pilar Stabilitas
Presiden memberikan apresiasi mendalam terhadap peran strategis MUI yang selama ini konsisten menjadi peneduh bagi umat. Menurutnya, MUI bukan sekadar lembaga keagamaan, melainkan pilar stabilitas dan toleransi yang selalu hadir di garda terdepan, termasuk dalam situasi sulit seperti penanganan bencana alam.
“Kolaborasi antara pemimpin agama dan pemerintah akan membawa Indonesia menjadi bangsa besar yang mampu melindungi segenap tumpah darahnya,” ujar Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Di hadapan para pengurus MUI yang baru dikukuhkan, Kepala Negara juga menyinggung tantangan besar nasional. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam memerangi kemiskinan dan memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Secara spesifik, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Beliau menyatakan tidak akan mundur setapak pun dalam upaya:
Memberantas praktik korupsi secara sistematis.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dukungan dan persatuan dari para ulama memberikan kekuatan moral luar biasa bagi saya dalam menjalankan amanah untuk menegakkan keadilan di seluruh penjuru tanah air,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan prosesi pengukuhan pengurus pusat MUI periode 2025–2030 yang diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI.
Red
Tag:
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PresidenPrabowo
#MUI2025
#PersatuanBangsa
#MasjidIstiqlal
#KemensetnegRI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MRANGGEN, DN-II Tabir di balik pengelolaan Koperasi Merah Putih (KOPDES) Mranggen semakin terkuak lebar. Di tengah ancaman pengusiran pedagang yang jatuh tempo pada 10 Februari besok, terungkap angka perputaran uang yang sangat fantastis. Berdasarkan data tagihan Januari 2026, terdapat 34 pedagang yang nasibnya kini berada di ujung tanduk. Minggu, (8/2/2026).
Hasil kalkulasi tim redaksi menunjukkan bahwa KOPDES Mranggen diperkirakan menarik dana rutin dari 34 pedagang mencapai lebih dari Rp25 Juta setiap bulan, atau menembus angka Rp306 Juta per tahun. Angka ini murni berasal dari retribusi harian dan sewa bulanan yang dipungut dari para pencari nafkah di Komplek Pondok Majapahit 2.
“Ini angka yang sangat besar untuk ukuran pasar desa. Pertanyaannya, ke mana uang ratusan juta itu mengalir? Mengapa saat pedagang menunggak beberapa ratus ribu saja, koperasi langsung bertindak arogan dengan ancaman pengusiran?” tulis redaksi dalam kritiknya.
Dalam daftar tagihan Januari, total tunggakan dari 34 pedagang “hanya” sebesar Rp7.888.000. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total pemasukan tahunan koperasi yang mencapai ratusan juta. Namun, pihak pengurus tetap bersikeras memberikan label merah dan mengancam akan mengambil alih lapak.
Kebijakan ini dinilai sebagai praktik “perampokan” ruang usaha rakyat secara sistematis. Dengan uang pendaftaran yang sudah disetor sebesar Rp650.000 per orang, koperasi seharusnya memiliki bantalan sosial untuk membantu anggota yang kesulitan, bukan justru menjadi eksekutor yang mematikan rezeki warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Redaksi mendesak Pemerintah Desa Mranggen dan Dinas Koperasi Kabupaten Demak untuk segera melakukan audit transparan. Bagaimana mungkin lembaga yang memungut lebih dari Rp300 Juta per tahun dari rakyat kecil tidak memiliki skema keringanan bagi anggotanya yang sedang terpuruk?
Rakyat Mranggen menunggu jawaban. Jangan biarkan koperasi yang seharusnya menjadi penolong, justru menjelma menjadi predator yang menghisap keringat pedagang kecil hingga kering.*(Red)
BANDUNG, DN-II Di balik kemegahan arsitektur Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, terdapat ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sana. Salah satunya adalah Naya, seorang karyawati yang telah mengabdi selama empat tahun di bawah bendera PT Impala Akbar Indo. (8/2/2026).
Dalam sebuah kesempatan bincang santai, Naya membagikan pengalamannya mengenai realita upah dan biaya hidup di Kota Kembang. Meski telah bekerja selama empat tahun, ia mengungkapkan bahwa penghasilannya masih mengacu pada standar Upah Minimum Regional (UMR) setempat.
Standar Upah yang Beragam
“Saya sudah kerja di sini empat tahun. Gajinya sesuai UMR Kota Bandung, sekitar Rp4.245.000,” ujar Naya.
Menariknya, saat disinggung mengenai perbandingan upah dengan daerah lain—seperti Brebes yang berada di kisaran Rp2,4 juta—Naya menilai angka tersebut tergolong kecil. Baginya, perbedaan standar upah antar kota adalah hal yang wajar mengingat biaya kebutuhan hidup di setiap daerah tidaklah sama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sedikit kalau Rp2,4 juta itu. Soalnya tiap kota kan UMR-nya beda-beda,” tambahnya.
Rasa Syukur di Tengah Kebutuhan Ekonomi
Meskipun kenaikan gajinya lebih didasarkan pada penyesuaian UMR tahunan dan bukan semata-mata karena masa kerja, Naya mengaku tetap merasa cukup. Saat ditanya apakah penghasilan sebesar Rp4,2 juta tersebut masih menyisakan tabungan atau “turah” dalam bahasa Jawa, ia menjawab dengan penuh rasa syukur.
“Alhamdulillah, ada (sisanya),” ucapnya tersenyum.
Kondisi ekonomi Naya juga terbantu oleh sang suami yang turut bekerja. Baginya, bekerja di lingkungan Masjid Al Jabbar bukan sekadar mencari nafkah, tapi juga bentuk kontribusi untuk membantu perekonomian keluarga kecilnya.
Lokasi Kerja: Masjid Al Jabbar, Kota Bandung.
Masa Kerja: 4 Tahun.
Perusahaan: PT Impala Akbar Indo.
Nominal Gaji: Rp4.245.000 (Sesuai UMR Kota Bandung).
Status: Menikah dan belum memiliki anak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Jakarta, DN-II Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, praktisi hukum, akademisi, dan insan pers menegaskan bahwa sudah saatnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers direvisi secara komprehensif. Revisi tersebut dinilai mendesak guna menyesuaikan perkembangan zaman, dinamika teknologi informasi, serta tantangan dunia jurnalistik modern.
Praktisi Pers dan Hukum, Turnya, S.H., M.H., menyatakan bahwa regulasi pers yang ada saat ini lahir lebih dari dua dekade lalu, pada masa transisi reformasi. Sementara itu, ekosistem pers telah mengalami perubahan besar akibat digitalisasi, disrupsi media sosial, dan tantangan disinformasi.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda revisi Undang-Undang Pers. Aturan yang ada sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kekinian. Revisi UU Pers harus diarahkan untuk memperkuat kemerdekaan pers, melindungi wartawan, serta menjamin keberlanjutan industri pers nasional,” tegasnya, Minggu, (8/2/26).
Menurutnya, revisi UU Pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan justru untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap insan pers dari berbagai bentuk kriminalisasi, intimidasi, serta tekanan ekonomi dan politik.
Dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, minimnya perlindungan kerja, serta ancaman hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semangat kemerdekaan pers harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan. Negara wajib hadir melalui regulasi yang adaptif, progresif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, revisi UU Pers juga perlu mengatur secara lebih tegas mengenai ekosistem media digital, perlindungan data, tanggung jawab platform, serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang lebih efektif dan modern.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan revisi UU Pers dalam program legislasi prioritas nasional.
“Kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari pers yang merdeka, profesional, dan sejahtera. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Pers adalah kebutuhan konstitusional yang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup Turnya.
Dengan semangat HPN 2026, seluruh elemen pers nasional diharapkan bersatu mendorong lahirnya regulasi pers yang lebih progresif demi terwujudnya demokrasi yang sehat, masyarakat yang cerdas, dan bangsa Indonesia yang lebih maju.
Reporter: Teguh
BREBES, www.Detik-nasional.com – Seorang gadis bernama Cahaya (21), warga Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, dilaporkan meninggalkan rumah tanpa kabar sejak empat hari lalu. Pihak keluarga yang kini didera kecemasan mendalam telah melaporkan kehilangan ini ke aparat penegak hukum (APH).
Ayah kandung Cahaya, Saripudin bin Sungkar, menuturkan bahwa putrinya kehilangan kontak setelah pergi meninggalkan rumah. Upaya pencarian mandiri telah dilakukan, namun hingga kini keberadaan Cahaya belum juga ditemukan.
“Kami sangat khawatir. Kami memohon bantuan kepada seluruh masyarakat, jika melihat atau mengetahui keberadaan putri kami, tolong segera informasikan kepada kami atau polisi terdekat,” ujar Saripudin dengan nada penuh harap.
Kronologi dan Ciri-Ciri Terakhir
Berdasarkan keterangan keluarga, Cahaya terakhir kali terlihat menggunakan sepeda motor Honda PCX tahun 2022 berwarna hitam dengan nomor polisi G 6359 BNG. Saat pergi, ia mengenakan helm putih, kaos lengan panjang abu-abu muda, celana jeans biru, dan kerudung abu-abu tua, serta membawa tas selempang hitam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berikut adalah data fisik lengkap Cahaya:
Nama Lengkap: Cahaya Binti Saripudin
Usia: 21 Tahun (Lahir: Brebes, 20 Juli 2004)
Ciri Fisik: Tinggi 155 cm, berat badan 65 kg (perawakan berisi).
Rambut: Lurus, panjang sebahu, berwarna coklat.
Warna Kulit: Kuning langsat.
Laporan Kepolisian
Pihak keluarga secara resmi telah melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah Resor Brebes Sektor Kersana. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut dan melakukan upaya pencarian di lapangan.
Mohon Bantuan Informasi:
Bagi masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Cahaya, diharapkan segera menghubungi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saripudin bin Sungkar (Ayah): 0819-1160-1723
Polsek Kersana atau kantor polisi terdekat.
Bantuan Anda sangat berarti bagi keselamatan Cahaya dan ketenangan pihak keluarga.
Tim Prima
CIREBON, DN-II Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jam’iyyah Anisul Basar, Desa Kaligangsa Wetan, Kabupaten Brebes, Dipimpin oleh Mbah Ireng melaksanakan kegiatan wisata religi menyisir makam wali Sunan gunung Jati di Cirebon tanah Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar perjalanan spiritual biasa, melainkan membawa misi doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Brebes.
Rangkaian Ziarah: Dari Cirebon hingga Panjalu
Rombongan memulai perjalanan dengan mengunjungi kompleks pemakaman Sunan Gunung Jati di Cirebon. Berdasarkan pantauan di lokasi, para jemaah tiba menjelang waktu Maghrib dan langsung melaksanakan salat berjamaah sebelum melakukan prosesi ziarah.
Narasumber perwakilan rombongan menjelaskan bahwa rute perjalanan ini akan dilanjutkan menuju Banten untuk berziarah ke makam Syekh Hasanuddin, putra dari Sunan Gunung Jati.
“Setelah dari sini (Cirebon), kita langsung menuju Banten. Kemudian perjalanan akan berlanjut ke Panjalu untuk mengunjungi makam wali lainnya,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengetuk Pintu Langit: Doa untuk Masalah Banjir dan Ekonomi
Lebih dari sekadar tradisi, wisata religi ini membawa harapan besar bagi warga Kaligangsa Wetan dan Kabupaten Brebes pada umumnya. Ada dua isu utama yang menjadi fokus doa para jemaah, yakni mitigasi bencana alam dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Keselamatan dari Bencana: Jemaah berdoa agar wilayah Brebes, khususnya titik-titik rawan, terhindar dari musibah banjir dan bencana alam lainnya.
Kesejahteraan Ekonomi: Merespons kondisi ekonomi yang tengah menantang, para jemaah sepakat menyelipkan doa khusus agar masyarakat Brebes diberikan kemudahan rezeki dan kekuatan dalam menghadapi kesulitan ekonomi.
Dukungan untuk Kemajuan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Jam’iyyah Anisul Bahar juga menyampaikan aspirasi dan dukungan spiritual bagi jalannya pemerintahan daerah. Mereka berharap di bawah kepemimpinan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Mitha), kabupaten ini dapat terus tumbuh menjadi daerah yang lebih kuat.
“Harapan kami adalah mendapatkan keberkahan. Kami ingin mendoakan agar Kabupaten Brebes tetap maju. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Ibu Bupati Mitha, Brebes tetap hebat, semakin hebat, dan kuat,” pungkas narasumber.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus menjadi pengingat akan nilai-nilai spiritual dalam membangun daerah.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.
Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Red
