BREBES, DN-II Tingginya angka kecelakaan di persimpangan Islamic Center Brebes memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera meninjau ulang dan mengembalikan posisi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dari arah barat ke titik semula, yakni sebelum jembatan. Senin, (22/12/2025).
Muhammad Tangguh Bahari, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa pemindahan titik lampu merah yang dilakukan beberapa waktu lalu justru meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Ia menilai posisi lampu saat ini membuat pengendara dari arah Brebes cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena merasa tanggung untuk berhenti.
“Kendaraan dari arah barat merasa ‘tanggung’ untuk mengerem karena jarak pandang dan titik henti yang tidak ideal. Akibatnya, banyak yang nekat menerjang lampu merah,” ujar Tangguh kepada awak media.
Ancaman Nyawa dan Kerusakan Infrastruktur
Tangguh mencatat, sejak posisi lampu dipindahkan, setidaknya telah terjadi lebih dari tiga kecelakaan maut di lokasi tersebut. Tragedi terbaru yang menyita perhatian publik adalah kecelakaan yang menimpa seorang siswa MAN saat hendak berangkat studi banding ke Bali pada Minggu dua pekan silam.
Selain faktor keselamatan, Tangguh juga menyoroti dampak negatif terhadap ketahanan infrastruktur. Secara teknis, posisi lampu merah saat ini memaksa kendaraan berat, seperti truk logistik bermuatan besar, berhenti tepat di atas bentang jembatan.
“Jika kendaraan berhenti di atas jembatan, beban yang dihasilkan menjadi beban statis. Tekanan ini jauh lebih berat bagi struktur bangunan dan membuat jembatan lebih cepat mengalami kerusakan dibandingkan jika kendaraan dalam kondisi melaju (beban dinamis),” jelasnya.
Dua Alasan Mendesak untuk Pemindahan
Warga berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan ini berdasarkan dua pertimbangan utama:
Aspek Keselamatan (Safety): Memberikan ruang henti yang lebih aman sebelum jembatan agar pengendara memiliki jarak pandang yang cukup dan mengurangi kecenderungan menerobos lampu.
Aspek Pemeliharaan (Maintenance): Menjaga usia pakai jembatan dengan menghindari penumpukan beban statis dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas di atas struktur jembatan.
“Kami memohon kepada Ibu Bupati agar lampu merah dikembalikan ke sisi barat jembatan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa yang berjatuhan hanya karena posisi lampu yang tidak strategis,” tegas Tangguh.
Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Terkait dengan usulan pemindahan traffic light di simpang 4 Jl. A.Yani – Jl. Yos Sudarso, Pemkab Brebes akan melakukan survey lokasi untuk mengevaluasi terkait dgn kondisi existing traffic light yg dimaksud kemudian hasil survei ini akan dibahas dlm forum LLAJ yg melibatkan OPD teknis terkait. Maturnuwun
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
