KERTOSONO, DN-II Hingga penghujung Desember 2025, kejelasan mengenai pembangunan kembali Jembatan Lama Kertosono (Treteg Lama) masih gelap gulita. Harapan warga untuk melihat kembali denyut nadi ekonomi dan akses pendidikan yang lancar kini terkubur di bawah reruntuhan beton yang dibiarkan mangkrak di aliran Sungai Brantas.
Aktivis 98 dan Pimpinan Redaksi media Ir.Edi Uban mengatakan kami akan selalu terus menyuarakan inspirasi masyarakat Kertosono untuk mempertanyakan kapan relaksasi pekerjaan jembatan lama Kertosono karna itu juga aicon sejarah perjuangan 45 tapi perhatian pemerintah Nganjuk dan mengabaikan history lama ,”tegasnya
Terhentinya total proses pembersihan sisa reruntuhan dan ketiadaan progres pembangunan jembatan baru. Kondisi ini bukan lagi sekadar “bencana alam”, melainkan telah bergeser menjadi bencana kebijakan. Tidak adanya jembatan darurat maupun kepastian proyek permanen menunjukkan lemahnya mitigasi pasca-bencana oleh pemerintah.
Sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Terjadi aksi saling lempar tanggung jawab (ping-pong birokrasi) terkait pendanaan. Rakyat menjadi korban di tengah perdebatan apakah proyek ini harus dibiayai APBD atau APBN, sementara koordinasi lintas sektoral terlihat nihil.
Alasan klasik mengenai “keterbatasan anggaran” dan “proses verifikasi administrasi” dianggap sebagai alasan yang tidak masuk akal mengingat jembatan ini adalah jalur vital. Kritikan muncul karena pemerintah dianggap lebih memprioritaskan proyek kosmetik perkotaan dibandingkan infrastruktur dasar yang menyangkut nyawa dan ekonomi warga pinggiran. 
Penghubung antara Kecamatan Kertosono (Nganjuk) dan Desa Bandar Kedungmulyo (Jombang). Lokasi ini merupakan titik temu strategis. Terputusnya jembatan ini memaksa ribuan warga, buruh pabrik, dan pelajar bertaruh nyawa di jalur utama provinsi yang padat truk besar atau memutar hingga 5โ7 kilometer.
Jembatan roboh akibat hujan ekstrem pada Juli 2025. Artinya, sudah hampir 6 bulan warga dibiarkan dalam ketidakpastian tanpa adanya solusi konkret. Waktu setengah tahun tanpa adanya jembatan darurat adalah bukti lambatnya respon kedaruratan daerah.
Biaya logistik warga meningkat dan pedagang di sekitar pasar Kertosono kehilangan omzet drastis.
Ratusan pelajar harus berangkat lebih pagi dan menghadapi risiko kecelakaan di jalur cepat.
Sisa material jembatan yang masih berada di dasar sungai berpotensi membendung aliran air, yang justru berisiko memicu banjir susulan di pemukiman sekitar saat puncak musim hujan tiba.
Pernyataan Sikap:
“Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik alasan birokrasi. Membiarkan jembatan ini mangkrak selama enam bulan adalah bentuk pengabaian hak dasar warga atas akses transportasi yang aman.”
Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
