Refleksi 2025: Bupati Brebes Tempuh Langkah Radikal, Pangkas Fasilitas Dinas Demi Infrastruktur
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya dalam transformasi infrastruktur dan pelayanan publik melalui kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam acara “Silaturahmi Bupati Bersama Insan Media – Refleksi 2025” di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12), terungkap sejumlah langkah berani yang diambil pemerintah daerah sepanjang tahun ini.
Kebijakan “Ikat Pinggang” ASN: Jalan Rusak Jadi Prioritas
Bupati Brebes mengambil langkah radikal dengan menginstruksikan efisiensi total pada anggaran operasional kedinasan. Fasilitas pendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas secara signifikan guna memastikan ketersediaan dana perbaikan jalan tanpa harus membebani daerah dengan utang baru.
Anggaran yang dirasionalisasi meliputi biaya perjalanan dinas, uang makan-minum rapat, hingga anggaran rekreasi (piknik) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Jika ASN terlalu nyaman dengan fasilitas berlebih, sementara rakyat menderita karena jalan rusak, itu tidak adil. Kesejahteraan masyarakat harus berada di atas kenyamanan birokrasi,” tegas Bupati di hadapan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi Skema 70:30: Solusi Beton dan Drainase
Merespons masukan dari Heri Yuliawan terkait pentingnya saluran air agar jalan tidak cepat rusak, Pemkab Brebes menerapkan inovasi anggaran dengan Skema 70:30. Formula ini bertujuan agar proyek betonisasi tidak sia-sia akibat genangan air yang merusak struktur jalan.
70% Alokasi: Fokus pada betonisasi jalan utama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
30% Alokasi: Wajib diperuntukkan bagi pembangunan drainase dan penghijauan di sekitar proyek.
Perhatian khusus diberikan pada proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Danasari-Kauman senilai Rp62 Miliar. Bupati memastikan proyek ini wajib memiliki sistem pembuangan air yang mumpuni agar investasi besar tersebut memiliki daya pakai jangka panjang.
Menghapus Jejak “Pohon Pisang” di Jalan Rusak
Menanggapi kritik dari Ketua LSM Garuda Sakti, Eko Sindung Prakoso, mengenai responsivitas pemerintah, Pemkab Brebes bergerak cepat menyerap aspirasi warga terkait titik-titik kerusakan kronis.
Wilayah Tanjung, Sengon, Klampok, dan Jl. R.A. Kartini kini menjadi prioritas utama. Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan insiden protes warga—seperti aksi menanam pohon pisang di tengah jalan—tidak terulang kembali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik, penguatan pelayanan publik juga menyasar dua sektor krusial:
Transparansi SKTM: Sosialisasi masif mengenai teknis pengurusan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Pendidikan Bersih: Pengawasan kolektif bersama media untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Pesan Lingkungan: Kritik atas Perusakan Alam
Menutup refleksi akhir tahun tersebut, Bupati mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum warga yang merusak bibit pohon yang baru ditanam. Beliau menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan selaras dengan kelestarian alam.
Mengutip pesan teologis dalam Surah Al-Baqarah ayat 11-12 dan Surah Ar-Rum ayat 41, Bupati mengingatkan bahwa kerusakan di muka bumi seringkali merupakan akibat ulah tangan manusia sendiri.
”Masalah lingkungan adalah PR kolektif. Saya meminta Perhutani, Polisi Hutan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita. Pembangunan jalan penting, tapi menjaga bumi adalah kewajiban,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.