BREBES, DN-II Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., memberikan peringatan keras bagi para investor yang membidik potensi wilayah Brebes. Ia menegaskan bahwa akselerasi investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengangkangi regulasi daerah, terutama terkait perlindungan lahan produktif.
“Investor kami persilakan masuk, tapi wajib patuh pada regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Brebes. Jangan sampai bertindak sewenang-wenang tanpa mengindahkan tata ruang,” tegas Tobidin di sela pembahasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (26/1/2026).
Menjaga Keseimbangan Agraris-Industri
Di tengah transformasi Brebes menuju kawasan industri, Tobidin menekankan pentingnya menjaga ekosistem pangan. Menurutnya, komitmen menjaga zona hijau adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
“Lahan yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau harus tetap terjaga dan tidak boleh diganggu gugat. Jangan sampai dialihfungsikan menjadi kawasan industri. Ketahanan pangan kita taruhannya,” imbuhnya.
Realita Lahan Pantura dan Krisis Salinitas
Tobidin menjelaskan bahwa pemetaan zona merah (industri) dalam Perda RTRW dilakukan berdasarkan fakta lapangan yang objektif. Banyak lahan di jalur Pantura kini mengalami penurunan produktivitas akibat faktor alam yang ekstrem.
Beberapa kendala utama yang ditemukan di lapangan antara lain:
Intrusi Air Laut: Tingginya kadar salinitas membuat air tanah menjadi payau, sehingga tidak lagi mendukung pertanian.
Wilayah Terdampak: Desa-desa seperti Krakahan, Bangsri, hingga wilayah Losari Lor dan Pangaradan kini mulai kehilangan fungsi agrarisnya.
Ancaman Gagal Panen: Kondisi lahan tadah hujan yang asin membuat komoditas bawang merah dan padi sulit mencapai hasil optimal.
Gandeng Pakar dari Undip
Untuk menjamin akurasi kebijakan, DPRD Brebes tidak bergerak sendiri. Tim ahli dari Universitas Diponegoro (Undip) dilibatkan untuk melakukan kajian teknis dan pemetaan wilayah.
“Kami sedang mengkaji poin-poin tersebut bersama tim dari Undip. Tujuannya jelas, memetakan secara presisi mana zona yang wajib kita selamatkan (hijau) dan mana yang layak dikembangkan sebagai kawasan ekonomi. Ini langkah strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional,” pungkas Tobidin.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
