JAWA TENGAH, DN-II Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih memilih bungkam. Meski desakan klarifikasi terus mengalir, para terduga belum menunjukkan itikad baik untuk menemui pimpinan yayasan maupun memberikan penjelasan publik, Selasa (27/01/2026).
Kasus yang mencatut nama Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) ini telah memicu gelombang pengaduan dari para kontraktor, calon pemilik dapur, hingga mitra kerja. Total kerugian kolektif diperkirakan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Peringatan Keras dari Ketua Umum
Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur persuasif. Yayasan bahkan telah membentuk grup khusus bagi para terduga untuk memberikan ruang klarifikasi, namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil.
โKami sudah membuka ruang dialog, menyediakan layanan pengaduan, hingga melayangkan peringatan terbuka. Namun, para pihak yang namanya mencuat dalam laporan masyarakat justru memilih tutup mulut,โ tegas Turnya.
Ia menambahkan bahwa sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya penyimpangan sistematis dalam pengelolaan proyek dapur SPPG dengan mencatut legalitas yayasan.
Tiga Poin Utama Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil investigasi internal sementara, Turnya mengidentifikasi tiga modus utama yang dilakukan oleh oknum tersebut:
Pungutan Liar: Penarikan dana dari calon pemilik dapur dan kontraktor tanpa dasar hukum yang sah.
Janji Palsu: Komitmen pembangunan fisik dapur yang tidak pernah terealisasi (proyek fiktif).
Penyalahgunaan Wewenang: Dugaan penggelapan dana serta penyalahgunaan jabatan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi.
โJika memang merasa benar, seharusnya mereka berani muncul dan memberikan penjelasan. Diamnya mereka justru mempertegas adanya sesuatu yang disembunyikan,โ lanjutnya.
Langkah Hukum ke Polda Jawa Tengah
Yayasan HSD Jawa Tengah kini tengah melakukan kompilasi dan verifikasi dokumen pengaduan dari para korban. Jika seluruh bukti telah terpenuhi, yayasan tidak akan ragu untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
โKami sedang mematangkan berkas. Jika unsur pidana telah kuat, kasus ini akan segera kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk melaporkannya ke Polda Jawa Tengah,โ jelas Turnya.
Imbauan Bagi Masyarakat
Sebagai langkah preventif, Yayasan HSD mengimbau seluruh masyarakat, kontraktor, dan calon mitra untuk:
Waspada terhadap oknum yang meminta setoran uang atas nama proyek dapur BGN.
Melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus sah yayasan sebelum melakukan transaksi apa pun.
Melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa.
โVisi kami adalah menjaga integritas yayasan dan melindungi kepentingan masyarakat. Persoalan ini harus tuntas secara terang-benderang melalui koridor hukum,โ tutup Turnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
