BREBES, DN-II Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi evaluasi tahun 2025 sekaligus pemantapan program kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Brebes pada Rabu (28/01/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Brebes, H. M. Aqsho, M.Ag.
Seiring dengan pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes yang dijadwalkan pada Februari 2026, UPZ Kemenag bergerak cepat untuk memastikan keberlanjutan program. Fokus utama pertemuan ini meliputi penguatan regulasi zakat profesi, percepatan pelantikan pengurus baru, hingga perluasan program pemberdayaan ekonomi umat.
Restrukturisasi dan Penguatan Regulasi
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi zakat profesi. UPZ Kemenag bersama BAZNAS Brebes berkomitmen memperkuat regulasi agar proses penyetoran zakat dari instansi pemerintah dapat dilakukan secara langsung melalui bendahara ke rekening BAZNAS. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan.
Terkait administrasi kepengurusan, proses penataan BAZNAS Kabupaten Brebes ditargetkan rampung pada 1 Februari 2026. Agenda pelantikan pengurus baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2026. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi kerja yang lebih solid dalam mengeksekusi program-program kerja di masa depan.
Zismart: Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi
Di sektor pendayagunaan, Kemenag Brebes berencana memperluas jangkauan Program Zismart. Saat ini, program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat tersebut baru berjalan sebagai proyek percontohan di tiga kecamatan, yaitu:
Kecamatan Kersana
Kecamatan Bantarkawung
Kecamatan Bulakamba
“Target kami adalah mengembangkan Zismart hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes. Kami ingin manfaat ekonomi ini dirasakan merata oleh masyarakat luas,” tegas H. M. Aqsho dalam arahannya.
Sinergi dan Akuntabilitas Publik
Untuk mencapai target perolehan zakat yang signifikan, UPZ akan mempererat kolaborasi dengan berbagai lintas sektoral di bawah naungan Kemenag, mulai dari sektor pendidikan, penyuluhan keagamaan, hingga bantuan sosial. Pengurus juga diinstruksikan untuk lebih aktif melakukan “jemput bola” dengan menyisir Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat KUA hingga madrasah guna memberikan edukasi zakat.
Dari sisi manajemen, UPZ Kemenag Brebes menjamin pengelolaan dana dilakukan secara profesional melalui dua jalur pengawasan:
Audit Berkala: Melibatkan audit internal dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Transparansi Syariat: Memastikan setiap rupiah yang dikelola akuntabel secara hukum negara maupun hukum syariat.
Fokus Penekanan Kemiskinan
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen kuat untuk terus mengevaluasi program yang berjalan. Fokus utama tetap pada pemberdayaan umat secara berkelanjutan guna mendukung Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
