BREBES, DN-II Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, secara resmi mengklarifikasi isu miring terkait dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang menerpa Karang Taruna (KT) Desa Kemurang Wetan. Klarifikasi ini disampaikan usai digelarnya audiensi terbuka di Balai Desa Kemurang Wetan guna meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat. (5/2/2026).
Audiensi tersebut menjadi ajang pembuktian transparansi, dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 500 warga yang ingin mendengar langsung pertanggungjawaban pengurus.
Fakta Angka: Rp142 Juta, Bukan Miliaran
Dalam keterangannya, Aji Jumantoro menegaskan bahwa tuduhan mengenai pengelolaan dana hingga miliaran rupiah adalah informasi yang tidak berdasar. Berdasarkan buku kas dan berita acara resmi yang telah diverifikasi Pemdes, total dana yang dikelola selama tiga tahun masa pelaksanaan hanya sebesar Rp142 juta.
“Data dalam buku kas organisasi tercatat rapi. Angka miliaran itu tidak benar. Faktanya, total dana masuk selama tiga tahun adalah Rp142 juta, dan saat ini masih tersisa saldo kas sebesar Rp9 juta,” tegas Aji.
Bukan Uang Kompensasi, Melainkan Upah Kerja
Poin krusial lain yang diluruskan adalah asal-usul dana tersebut. Aji menjelaskan bahwa dana yang dikelola bukan berasal dari uang kompensasi perusahaan, melainkan murni upah kerja berkala.
Dana tersebut merupakan imbalan atas perjanjian kerja sama antara Karang Taruna dengan pihak sub-kontraktorโbukan langsung dengan perusahaan utama. Anggota Karang Taruna terlibat aktif dalam membantu proses pengadaan material pesanan, sehingga dana yang diterima adalah hak atas jasa profesional mereka.
Realisasi Nyata untuk Masyarakat
Untuk menepis keraguan warga, pengurus memaparkan rincian penggunaan dana yang selama ini telah dialokasikan untuk kepentingan sosial dan pemuda, di antaranya:
Kesehatan: Pelaksanaan fogging massal untuk mencegah DBD.
Prestasi: Pendanaan tim bola voli desa hingga meraih Juara 1 tingkat kecamatan.
Infrastruktur: Pembangunan Sekretariat Karang Taruna dan pengadaan seragam anggota.
Operasional: Biaya rapat rutin organisasi selama masa bhakti.
Regenerasi Kepemimpinan
Seiring dengan tuntasnya klarifikasi ini, diumumkan pula bahwa masa bhakti Ketua Karang Taruna Desa Kemurang Wetan selama 5 tahun telah resmi berakhir. Dalam waktu dekat, akan segera dibentuk panitia pemilihan untuk mencari ketua baru guna melanjutkan tongkat estafet organisasi.
Aji menekankan bahwa selama ini Karang Taruna selalu berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa. Ia berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan suasana. Karang Taruna adalah mitra desa yang bekerja untuk sosial, dan setiap rupiah yang keluar masuk telah dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Aji.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
