BREBES, DN-II Pengelolaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan honorer di tingkat Sekolah Dasar terus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut kepastian sumber anggaran gaji. Di Kota Pekalongan, skema penggajian tenaga tersebut kini menemui titik terang dengan dialihkan sepenuhnya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa lagi membebani Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SD Kraton Kota Pekalongan, Moh. Ali Junaidi, S.Pd.SD, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatannya di Alun-Alun Kabupaten Brebes baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa di instansi yang dipimpinnya, terdapat tiga orang tenaga paruh waktu yang kesejahteraannya kini dijamin langsung oleh pemerintah kota.
“Setahu saya, mulai Januari ini penggajian sudah menggunakan APBD. Tidak lagi melibatkan anggaran internal sekolah atau dibebankan ke Dana BOS,” ungkap Moh. Ali Junaidi.
Kebijakan Daerah Sebagai Penentu
Menanggapi dinamika di daerah lainโseperti di Kabupaten Brebes yang masih dalam tahap penyesuaian sumber pendanaanโAli Junaidi menjelaskan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kebijakan teknis masing-masing kepala daerah.
Meskipun regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersifat nasional, eksekusi anggaran di lapangan sangat ditentukan oleh kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus memahami bahwa kebijakan teknis di tiap daerah bisa berbeda. Semua dikembalikan ke kebijakan daerah masing-masing sesuai kekuatan PAD-nya. Apakah daerah tersebut mampu mengalokasikan anggaran untuk tenaga paruh waktu atau tidak, itulah yang menjadi pembeda,” tambahnya.
Honorer: Tulang Punggung Administrasi Sekolah
Lebih lanjut, Ali Junaidi menekankan betapa krusialnya peran tenaga honorer dan paruh waktu dalam ekosistem pendidikan. Baginya, mereka adalah bagian tak terpisahkan dari keluarga besar sekolah yang krusial dalam menyokong beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia merinci beberapa peran strategis mereka, di antaranya:
Efisiensi Administrasi: Menangani tugas administrasi kesiswaan yang kompleks sehingga wali kelas bisa fokus pada kegiatan belajar mengajar.
Optimalisasi Kinerja: Menutup celah kekurangan personel akibat terbatasnya jumlah PNS di sekolah.
Sinergi Operasional: Menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif melalui pembagian tugas yang lebih merata.
Harapan Peningkatan Kesejahteraan
Menutup perbincangan, Kepala SD Kraton ini berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus meningkatkan perhatian terhadap nasib tenaga non-ASN.
“Harapan kami, tenaga paruh waktu maupun honorer bisa terus diperhatikan kesejahteraannya. Secara realita, tanpa bantuan mereka, kinerja PNS akan sangat berat. Mereka adalah bagian dari keluarga kami yang saling bahu-membahu menuntaskan tugas di sekolah,” pungkasnya. (7/2/2026).
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
