BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes mempertegas komitmennya dalam mengawal program unggulan Bupati guna memajukan sektor agraris. Fokus utama kini diarahkan pada stabilitas harga komoditas, kemudahan akses sarana produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Kepala DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menyatakan bahwa dinasnya berperan sebagai pelaksana teknis yang memastikan visi pembangunan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
“Poin utamanya adalah bagaimana program Bupati ini menonjol dan terlaksana dengan baik di lapangan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan tepat sasaran,” ungkap Hendri dalam koordinasi internal, Senin (9/2/2026).
Tiga Pilar Utama Sektor Pertanian
Sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sektor pertanian di Brebes kini bertumpu pada tiga mandat krusial:
Stabilitas Harga Bawang Merah: Menjaga harga tetap kompetitif dan mencegah anjloknya nilai tukar petani saat memasuki musim panen raya.
Pembenahan Distribusi Pupuk: Menjamin ketersediaan stok serta keterjangkauan harga pupuk bagi seluruh petani.
Kesejahteraan Sektor Primer: Penguatan program bantuan dan pendampingan berkelanjutan bagi petani dan nelayan untuk meningkatkan taraf hidup.
Menerjemahkan Visi “Brebes Beres”
Hendri menjelaskan, DPKP menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi “Brebes Beres” (Beradab, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera).
Pertanian tidak hanya dilihat dari sisi produksi untuk Ekonomi Tangguh, tetapi juga aspek Responsif dalam pelayanan publik dan Edukatif melalui penyuluhan intensif. “Muara dari semua ini adalah terciptanya masyarakat tani yang sehat dan sejahtera,” tambahnya.
Edukasi Pupuk Bersubsidi: KTP Saja Tidak Cukup
Menanggapi dinamika di lapangan terkait pupuk bersubsidi, pihak dinas mengonfirmasi bahwa harga saat ini masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni di kisaran Rp90.000 hingga Rp92.000 per sak.
Namun, Hendri memberikan catatan penting bagi para petani. Akses terhadap pupuk subsidi tidak bisa didapatkan hanya dengan menunjukkan KTP. Petani wajib terverifikasi dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Banyak keluhan mengenai sulitnya mendapat pupuk. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata petani yang bersangkutan belum terdaftar di e-RDKK. Akibatnya, kuota mereka tidak muncul di sistem. Pemerintah hanya menyalurkan subsidi bagi mereka yang datanya sudah tervalidasi,” tegas Hendri.
Melalui pendataan yang lebih akurat dan edukasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Brebes optimis sektor pertanian akan semakin solid dalam menopang perekonomian daerah di masa depan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
