BREBES, DN-II Ribuan guru Paruh Waktu di Kabupaten Brebes kini tengah menghadapi ketidakpastian finansial yang serius. Hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, dana tunjangan yang menjadi tumpuan hidup mereka belum menunjukkan tanda-tanda akan cair. Kondisi ini diperparah dengan aturan birokrasi dan kebijakan anggaran yang semakin mempersempit ruang gerak sekolah.
1. SK “Mandul” di Mata Perbankan
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak adanya kepastian dana dari APBD. Dampaknya sistemik; Surat Keputusan (SK) penugasan guru Parawatu kini tidak bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank, ujarnya seorang guru .
Berbeda dengan SK instansi lain yang memiliki kepastian pagu anggaran, pihak perbankan enggan menerima SK guru Parawatu karena risiko kredit macet. Tanpa jaminan kepastian anggaran dari pemerintah daerah, lembaga keuangan menilai posisi finansial para guru ini terlalu berisiko.
2. Terbentur Juknis Dana BOS Terbaru
Harapan sempat muncul berkaca pada kebijakan Desember 2025, di mana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menalangi gaji guru. Namun, per Januari 2026, Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru secara tegas melarang penggunaan dana BOS sebagai dana talangan gaji.
Aturan ketat ini membuat Kepala Sekolah berada di posisi dilematis. Di satu sisi ingin menyelamatkan kesejahteraan guru, di sisi lain mereka terancam sanksi administratif dan temuan pelanggaran jika nekat melanggar aturan penggunaan anggaran.
3. Jeritan Guru Honorer dan Dilema Sekolah
Beban terberat dirasakan langsung oleh para guru honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 15 tahun. Tunjangan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta yang diharapkan menjadi penyambung hidup, kini hilang tanpa kepastian.
“Dana Komite pun tidak bisa menjadi solusi. Alokasinya sudah habis terserap untuk membiayai Guru Tidak Tetap (GTT) lainnya,” ungkap salah satu sumber di lingkungan sekolah.
4. Kesenjangan Kesejahteraan Antar Jenjang
Persoalan ini juga mengungkap fakta pahit mengenai kesenjangan kesejahteraan di dunia pendidikan Brebes. Minat menjadi kepala sekolah di jenjang SD dan SMP dilaporkan menurun drastis dibandingkan jenjang SMA. Hal ini disebabkan minimnya tunjangan khusus bagi pimpinan sekolah di tingkat dasar, sementara beban tanggung jawab dan risiko administratif yang dihadapi sangat besar.
Kesimpulan dan Harapan
Situasi di Brebes saat ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah. Tanpa solusi kebijakan yang konkret dan percepatan anggaran APBD, kualitas pendidikan di daerah ini dipertaruhkan karena para pengajarnya terjebak dalam krisis ekonomi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Sutaryono SH MSI belum bisa menjawab permasalahan ini, sebab belum ada juklak-juklis dari Kementerian Pendidikan pusat , serta dari BKN Pusat pembayaran guru paruh waktu dibayar oleh dana BOSP atau dana APBD Brebes
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
