JAKARTA, DN-II Penegakan hukum dalam kasus dugaan suap yang menyeret anggota DPR RI terpilih Dapil IX Jawa Tengah, Shanti Alda, kembali memicu gelombang protes. Para aktivis kini menyoroti integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kritik Keras: “Hukum Jangan Takut pada Bintang Empat”
Tokoh masyarakat sekaligus perwakilan organisasi LANDEP, Bapak Surono, melayangkan kritik pedas terhadap kelambanan lembaga antirasuah. Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) serta Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut kepastian status hukum Shanti Alda.
> “Kami mempertanyakan kenapa KPK seolah ‘mandul’ dalam kasus ini. Publik menunggu keberanian KPK. Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum, terlepas dari siapa pun sosok di belakangnya, baik itu jenderal maupun tokoh berpangkat bintang empat sekalipun,” tegas Surono dalam keterangannya kepada media.

Menurut Surono, pembiaran terhadap kasus ini hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia yang sering dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama jika berhadapan dengan figur yang memiliki sokongan politik dan finansial kuat.
Poin Krusial: Dari Suap Hingga Polemik Tambang
Berdasarkan fakta persidangan dan data yang dihimpun, terdapat tiga poin utama yang mendasari desakan para aktivis:
Aliran Dana Suap: Nama Shanti Alda muncul dalam pusaran kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, almarhum Abdul Gani Kasuba, dengan dugaan aliran dana senilai Rp250 juta.
Kekuatan Putusan MA: Para aktivis menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan perkara ini seharusnya menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Dampak pada UMKM Daerah: Selain isu suap, Shanti Alda juga dituding melanggar regulasi pengelolaan tambang yang berdampak langsung pada hilangnya hak-hak pengusaha lokal dan UMKM di daerah.
Menagih Komitmen Presiden Prabowo
Surono menekankan bahwa momentum ini adalah ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap komitmen Presiden untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dibuktikan dengan pembersihan oknum pejabat yang bermasalah.
“Kami menagih janji ketegasan Presiden Prabowo. Kami berharap bulan Februari ini menjadi titik balik bagi KPK atau Kejaksaan Agung untuk membuka kembali berkas perkara ini secara transparan,” tambahnya.
Sebagai bentuk peringatan, para aktivis menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari aparat penegak hukum, mereka mengancam akan melakukan mobilisasi massa besar-besaran untuk menuntut keadilan.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
