BREBES, DN-II Rencana penggabungan antara sekolah berbasis keagamaan (Madrasah) dengan sekolah umum terus menuai pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Meski wacana simplifikasi ini bertujuan baik, kebijakan tersebut diprediksi akan membentur tembok besar, terutama terkait tata kelola instansi yang sudah mengakar kuat. (21/2/2026).
Salah satu tenaga pendidik Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta asal Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, menyampaikan pandangannya saat ditemui di Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes baru-baru ini. Ia menilai karakteristik sistem pendidikan di Indonesia yang memiliki dua jalur birokrasi berbeda menjadi hambatan fundamental.
Persoalan Dualisme “Atap”
Hambatan utama yang paling disorot adalah perbedaan kementerian yang menaungi kedua jenis lembaga pendidikan tersebut. Menurutnya, menyatukan dua institusi yang berbeda “induk” bukan perkara mudah.
“Kalau untuk di Indonesia sepertinya sulit ya, karena masing-masing sudah punya ‘atap’ atau instansi yang menaungi sendiri-sendiri,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, saat ini jalur pendidikan formal di Indonesia terbagi menjadi dua komando:
Sekolah Umum: Berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Kemendikbudristek).
Madrasah: Berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Rumitnya Sinkronisasi Administrasi
Selain faktor struktural, aspek administrasi menjadi poin krusial yang dianggap akan menghambat proses integrasi. Penyelarasan pangkalan data (database), sinkronisasi kurikulum, hingga sistem penggajian dan tunjangan guru antara Kemenag dan Dinas Pendidikan memerlukan proses birokrasi yang panjang dan rumit.
“Mungkin yang pertama dari sisi administrasinya yang akan sangat sulit disatukan,” tambahnya.
Meski terdapat potensi kemudahan birokrasi jangka panjang jika administrasi dipintu-satukan, sang guru memilih bersikap hati-hati. Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai sentimen rekan sejawatnya terkait isu sensitif ini.
Hingga saat ini, wacana integrasi sekolah satu pintu masih menjadi diskusi hangat di level pusat maupun daerah. Bagi para pendidik, terutama di lingkungan madrasah, kepastian status dan penyederhanaan birokrasi tetap menjadi harapan utama, terlepas dari instansi mana yang nantinya akan memegang kendali penuh.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
