BREBES, DN-II Setelah sempat stagnan selama dua tahun terakhir, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes kini mulai menunjukkan taringnya. Di bawah nakhoda baru, lembaga ini berkomitmen memperkuat peran strategisnya sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat, tenaga pendidik, dan Pemerintah Daerah. (21/2/2026).
Reaktivasi dan Restrukturisasi Organisasi
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Budi Anjar Pranoto, S.Pd., mengungkapkan bahwa meski kepengurusan periode 2022โ2027 telah terbentuk, kendala manajerial dan keterbatasan anggaran sempat membuat organisasi ini “mati suri” pada rentang 2022 hingga 2023.
“Momentum perubahan terjadi pada akhir 2025. Seiring pergantian pemerintahan dan peninjauan kembali usulan dari berbagai unsur, SK tahun 2022 dikukuhkan kembali. Melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), kami kini siap menjalankan amanah secara penuh,” ujar Budi saat memaparkan visi lembaga.
Tiga Pilar Peran Strategis
Dewan Pendidikan menegaskan posisinya bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai lembaga Advisory (Pemberi Pertimbangan). Fokus utamanya adalah memastikan kebijakan pendidikan di Brebes berbasis data lapangan dan tepat sasaran melalui tiga pilar:
Sumbangsih Pemikiran: Memberikan masukan kritis dan konstruktif kepada Bupati terkait arah kebijakan pendidikan.
Validasi Lapangan: Mendukung kebijakan Pemda dengan menyodorkan fakta riil dari kondisi sekolah-sekolah di pelosok Brebes.
Kemitraan Legislatif: Berkolaborasi dengan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada sektor pendidikan.
Mengurai Benang Kusut Gaji Guru PPPK
Isu krusial yang kini menjadi prioritas adalah ketimpangan regulasi mengenai penggajian Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saat ini, terdapat perbedaan persepsi yang tajam antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Pusat mengarahkan pembayaran melalui dana BOS, sementara Pemerintah Daerah sempat merencanakan melalui APBD. Posisi kami jelas: kami mendorong sinkronisasi. Pelaksanaan di lapangan sangat bergantung pada kekuatan APBD, sehingga transparansi anggaran adalah harga mati agar guru tidak menjadi korban ketidakpastian,” tegas Budi Anjar.
Langkah Taktis: Aksi Jemput Bola
Sebagai langkah konkret, Dewan Pendidikan akan segera melakukan aksi turun ke lapangan dengan dua fokus utama:
Validasi Data: Melakukan pendataan akurat jumlah tenaga PPPK Antar Waktu guna mencegah kesalahan distribusi kebijakan.
Edukasi Kebijakan: Mensosialisasikan dinamika aturan pusat-daerah kepada para guru untuk meredam miskomunikasi di tingkat bawah.
Dengan aktifnya kembali Dewan Pendidikan, masyarakat berharap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Brebes dapat terkawal secara lebih transparan dan berkeadilan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
