BREBES, DN-II SMA Negeri 3 Brebes menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan seluruh siswanya tanpa terkecuali. Hal ini ditegaskan terkait kasus hukum yang menjerat salah satu siswanya, Muhammad Kadafi (19), yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (23/2/2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 3 Brebes, Fajar Hendaryanto, menyatakan bahwa status hukum tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk menuntaskan kewajiban akademiknya.
Jamin Kelancaran KBM Secara Mandiri
Muhammad Kadafi divonis hukuman 5 bulan penjara terhitung sejak 2 Februari 2026. Ia dinyatakan bersalah atas kasus perusakan fasilitas negara (Gedung Polres Brebes) yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Mengingat usianya yang telah masuk kategori dewasa, proses hukum tetap berjalan hingga inkrah.
Meski berada di balik jeruji besi, pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah strategis agar Kardaifi tidak tertinggal pelajaran:
Pendampingan Materi: Sekolah secara rutin mengirimkan buku-buku pelajaran sesuai kurikulum ke Lapas untuk dipelajari secara mandiri.
Agenda Ujian: Siswa dijadwalkan tetap mengikuti Ujian Akhir Semester pada akhir Maret dan Ujian Sekolah pada April 2026 mendatang. Seluruh rangkaian ujian tersebut akan dilaksanakan di dalam Lapas dengan pengawasan khusus. 
Sinergi Positif dengan Pihak Lapas
Langkah proaktif sekolah ini disambut baik oleh pihak otoritas pemasyarakatan. Fajar menjelaskan bahwa surat resmi telah dilayangkan kepada Kalapas dan mendapatkan respon positif.
“Pihak Lapas menjamin pemenuhan hak dan kewajiban siswa untuk terus belajar. Selama siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah, mereka mendukung penuh proses pendidikan ini,” ujar Fajar.
Catatan dan Harapan Sekolah
Di sisi lain, pihak sekolah menyayangkan kurangnya sikap proaktif dari orang tua siswa sejak awal kasus ini bergulir. Menurut sekolah, koordinasi yang minim dari pihak keluarga menjadi salah satu faktor perkara ini terus berlanjut hingga ke meja hijau.
Kendati demikian, SMA Negeri 3 Brebes berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi siswa lainnya. Sekolah tetap berdiri pada prinsip untuk mengawal pendidikan Muhammad Kadafi hingga lulus, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan edukatif.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
