Beranda » Internasional » Halaman 11

Internasional

JAKARTA, DN-II Indonesian Fisherman Association (INFISA) melayangkan protes keras kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait nasib 13 pelaut WNI yang kini telantar di Baku, Azerbaijan. INFISA menuding Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI lamban dan lebih mengutamakan urusan administratif ketimbang keselamatan nyawa warga negaranya.

​Kamis (16/4/2026), INFISA menegaskan bahwa dalam situasi darurat perang, kecepatan evakuasi dan repatriasi adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dijegal oleh perdebatan biaya.

​Tertahan di Titik Transit Akibat Persoalan Tiket

​Ke-13 pelaut tersebut sejatinya telah berhasil dievakuasi dari zona konflik di Iran. Namun, proses kepulangan mereka ke tanah air kini lumpuh total. Meski sudah berada di titik aman (Baku, Azerbaijan), para “Pahlawan Devisa” ini tidak dapat terbang ke Indonesia hanya karena ketiadaan tiket pesawat.

​Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan para pelaut terkatung-katung lantaran masih memperdebatkan siapa yang harus membiayai tiket kepulangan. Padahal, perusahaan pemilik kapal saat ini sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat kondisi force majeure perang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih mengalir longgar untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) dan rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa WNI yang baru selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.

​Kritik Terhadap DPR RI dan Birokrasi

​INFISA menilai penundaan ini adalah bentuk “penyanderaan birokrasi”. Selain menyoroti Kemenlu, INFISA juga mengkritik sikap diam DPR RI yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam situasi darurat seperti ini.

​Menurut Muchlisin, pemerintah memiliki kewajiban hukum yang jelas berdasarkan:

​UU No. 66 Tahun 2024 & UU No. 18 Tahun 2017: Mandat tertinggi bagi pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan jiwa manusia.

​Maritime Labour Convention (MLC) 2006: Menegaskan bahwa jika perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka Negara WAJIB memfasilitasi repatriasi secara penuh.

​Desakan Intervensi Segera

​Melalui pernyataan resminya, INFISA mendesak adanya intervensi langsung dari Pemerintah Pusat dan pengawasan ketat dari DPR RI agar langkah teknis kedaruratan segera diambil tanpa menunda-nunda.

​”Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Jangan korbankan nyawa mereka hanya demi efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.

Tim Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#PRABOWOSUBIANTO
#MABESPOLRI
#DPRRI#KEMENLURI

JAKARTA, DN-II Pemerintah Indonesia resmi mengamankan kerja sama strategis dengan Pemerintah Rusia guna memperkuat ketahanan energi nasional. Kesepakatan ini mencakup kepastian pasokan minyak mentah (crude) serta komitmen pembangunan infrastruktur energi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai melaporkan hasil kunjungan kerjanya dari Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, kabarnya cukup menggembirakan. Kita akan mendapatkan pasokan crude dari Rusia. Selain itu, pihak Rusia juga siap membangun beberapa infrastruktur penting untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional kita,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menutup Celah Defisit Minyak Nasional

Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi atas tingginya gap antara konsumsi dan produksi minyak dalam negeri. Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi (lifting) domestik baru mampu menyuplai sekitar 600–610 ribu bph.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kita masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari. Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu, kita harus proaktif mencari sumber cadangan minyak dari berbagai negara. Kita tidak bisa bergantung hanya pada satu sumber,” tegasnya.

Stabilitas Pasokan hingga Desember 2026

Dalam jangka pendek, Bahlil memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok energi. Pemerintah telah berhasil mengamankan ketersediaan minyak mentah hingga akhir tahun 2026 sebagai bentuk gerak cepat menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk pasokan crude selama satu tahun ke depan, terhitung mulai bulan ini hingga Desember (2026), insyaallah sudah aman. Jadi kita tidak perlu risau. Tugas kita selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas dan produksi kilang-kilang minyak kita sendiri,” tambah Bahlil.

Potensi Kerja Sama LPG

Selain fokus pada minyak mentah, pertemuan tersebut juga menjajaki peluang kemitraan untuk pemenuhan kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sebagai catatan, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 7 juta ton LPG per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Meski pembahasan LPG masih berlanjut, Bahlil menegaskan bahwa untuk urusan pasokan minyak mentah, proses negosiasi dengan Rusia telah mendekati tahap final dan siap diimplementasikan dalam waktu dekat.

Red

Sumber: Keterangan Pers Menteri ESDM

JAKARTA – 17 April 2026– Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan yang lebih keras dan tajam terkait integritas jurnalisme di Indonesia. Beliau menyoroti adanya praktik kotor di mana wartawan bekerja sama dengan narasumber yang memiliki hubungan kedekatan personal untuk membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan.

Dalam edukasi terbarunya di Jakarta, Wilson Lalengke menegaskan bahwa apabila ditemukan seorang wartawan mengangkat berita dari narasumber yang sebenarnya adalah orang dekatnya sendiri, lalu informasi yang disampaikan terbukti fiktif dan tidak terverifikasi, maka keduanya telah melakukan perilaku jahat. Narasumber seperti ini disebutnya sebagai narasumber fiktif atau narasumber palsu yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik.

Narasumber palsu yang memberikan keterangan tidak sesuai realita harus dipidana dan dipenjara. Mereka telah menyalahgunakan kepercayaan publik dan merusak tatanan informasi. Namun yang lebih menjijikkan adalah keberadaan wartawan yang sengaja mengangkat berita tanpa verifikasi karena bekerja sama dengan narasumber tersebut. Wartawan seperti ini adalah penjahat dan benalu dalam dunia pers yang harus segera disingkirkan, tegas alumni Lemhannas RI tersebut.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa jurnalisme memiliki mandat suci untuk melaporkan kebenaran berdasarkan fakta lapangan, bukan berdasarkan pesanan atau pertemanan. Jika wartawan dan narasumber bersekongkol menciptakan drama, misalnya pura-pura depresi atau membangun opini sesat untuk memojokkan pihak lain, maka mereka telah mengkhianati pilar keempat demokrasi. Praktik jurnalisme semacam itu bukan hanya melanggar kode etik, tetapi sudah masuk ke ranah kriminal.

Bagi narasumber yang berbohong, landasan hukumnya jelas tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 terkait penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, serta Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu. Sementara itu, bagi wartawan yang menjadi kaki tangan kebohongan tersebut, mereka tidak lagi dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena telah kehilangan unsur iktikad baik. Mereka dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 1 karena sengaja menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pernyataan ini merupakan peringatan bagi seluruh awak media agar tetap memegang teguh prinsip jeli, teliti, dan independen. Redaksi tugasnya mencatat fakta, bukan mengarang cerita bersama teman dekat. Wilson Lalengke mengimbau masyarakat dan otoritas hukum untuk tidak ragu memproses narasumber pembohong serta menindak tegas oknum wartawan benalu yang merusak nama baik profesi jurnalis di mata dunia.

Dunia pers harus bersih dari konspirasi jahat antara wartawan dan narasumber fiktif. Jika fakta di lapangan berbeda dengan apa yang diberitakan secara sengaja, maka penjara adalah tempat yang layak bagi narasumbernya, dan pemecatan secara tidak hormat dari dunia pers adalah ganjaran bagi wartawannya. Pers adalah alat kontrol sosial, bukan alat fitnah demi kepentingan personal. Tutupnya

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menetapkan AW sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret terpidana Zarof Ricar.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pada Kamis (16/4/2026).

Modus Operandi: Berawal dari Proyek Film

Berdasarkan hasil penyidikan, keterlibatan AW diduga kuat berawal dari hubungan bisnis dalam proyek pembuatan film berjudul “Sang Pengadil”. Berikut adalah rincian peran tersangka dalam perkara tersebut:

Investasi Film: Tersangka AW diajak oleh Zarof Ricar untuk mendanai proyek film dengan total modal mencapai Rp4,5 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembagian Dana: Modal tersebut dibagi rata menjadi tiga bagian. AW, Zarof Ricar, dan Saudara GR (selaku pihak Production House) masing-masing menyetorkan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Penitipan Aset: Pada pertengahan tahun 2025, Zarof Ricar meminta AW untuk menyimpan aset-aset pribadinya. Dokumen dan aset tersebut kemudian diantar dan disimpan di kantor milik AW yang berlokasi di Jl. Dewi Sartika No. 192, Cawang, Jakarta Timur.

Temuan Barang Bukti di Kantor Tersangka

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara intensif di kantor AW, Tim Penyidik menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi (suap) milik Zarof Ricar, di antaranya:

5 Box Dokumen: Berisi sertifikat-sertifikat tanah atas nama Zarof Ricar.

Logam Mulia: Sejumlah emas batangan.

Uang Tunai: Sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan/atau asing.

“Tersangka AW diduga kuat mengetahui bahwa penitipan aset tersebut bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Anang Supriatna.

Jeratan Pasal dan Penahanan

Atas perbuatannya, AW disangkakan melanggar:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 607 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Guna kelancaran proses penyidikan dan mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AW.

“Tersangka AW dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas Kapuspenkum.

Red

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengakhiri rangkaian kunjungan kerja luar negerinya ke sejumlah negara di Eropa. Pesawat kepresidenan yang membawa Kepala Negara beserta rombongan mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (15/04/2026) pukul 13.55 WIB.

Kunjungan maraton ini menandai penguatan posisi geopolitik Indonesia di kancah internasional melalui sejumlah kesepakatan strategis di bidang energi, investasi, dan pertahanan.

Pertemuan Lima Jam di Moskow

Salah satu agenda utama dalam lawatan ini adalah pertemuan tingkat tinggi di Moskow. Presiden Prabowo melakukan diskusi intensif selama lima jam bersama Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin. Pertemuan tersebut berfokus pada:

Ketahanan Energi: Kerja sama pengembangan infrastruktur energi dan sumber daya mineral.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Stabilitas Geopolitik: Dialog mendalam mengenai dinamika keamanan global untuk memastikan posisi Indonesia sebagai jembatan perdamaian.

Mempererat Hubungan Strategis di Paris

Setelah dari Moskow, Presiden Prabowo melanjutkan perjalanan ke Paris untuk memenuhi undangan Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Istana Élysée, kedua pemimpin negara menyepakati penguatan kemitraan strategis pada sektor-sektor masa depan, antara lain:

Transformasi Digital: Kerja sama di bidang komunikasi digital dan teknologi.

Sektor Pendidikan: Program pertukaran serta peningkatan kualitas SDM.

Investasi Jangka Panjang: Komitmen investasi ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Kepulangan Presiden ke Jakarta menandai dimulainya fase implementasi dari berbagai kesepakatan yang telah dicapai di Eropa guna mendorong percepatan ekonomi nasional.

RedBPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#DiplomasiStrategis
#PrabowoSubianto

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto tiba kembali di tanah air pada Rabu (15/4/2026) siang, usai menuntaskan rangkaian kunjungan kenegaraan singkat selama dua hari ke Rusia dan Prancis. Menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia, Kepala Negara membawa sejumlah komitmen besar di sektor energi dan investasi ekonomi.

​Ketahanan Energi dari Moskow

​Di Moskow, Presiden Prabowo melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Vladimir Putin. Fokus utama pembicaraan tersebut adalah penguatan kerjasama energi nasional jangka panjang.

​Indonesia dan Rusia sepakat untuk memperkuat pasokan cadangan minyak mentah dan LPG guna menjamin stabilitas energi domestik. Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk tetap berada di Moskow hari ini guna melakukan pembahasan teknis dengan utusan khusus Presiden Putin dan Menteri Energi Rusia.

​Perluas Investasi di Paris

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah dari Rusia, Presiden melanjutkan perjalanan ke Paris untuk bertemu dengan Presiden Emmanuel Macron. Diplomasi di “Kota Cahaya” tersebut menghasilkan kesepahaman di berbagai sektor krusial, antara lain:

​Energi & Komunikasi Digital: Transformasi teknologi dan kemandirian energi.

​Pendidikan: Penguatan kualitas SDM melalui kerjasama akademik.

​Investasi Ekonomi: Komitmen investasi jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan nasional.

​Diplomasi Cepat, Hasil Konkret

​Kunjungan maraton ke dua negara pemegang hak veto PBB ini dinilai sebagai langkah strategis yang efisien. Meski hanya berlangsung selama dua hari, Presiden berhasil mengamankan kesepakatan dengan dua kekuatan besar dunia yang juga merupakan produsen sumber daya terbesar.

​”Kunjungan singkat ke dua negara superpower ini membuahkan hasil yang besar dan konkret bagi kemajuan Indonesia Raya,” tulis catatan Sekretariat Kabinet.

​Kepulangan Presiden Prabowo menandai babak baru dalam penguatan posisi geopolitik dan pemenuhan kebutuhan energi nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

​Red/ TIW –

#CatatanSeskab

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Papua Tengah, DN-II Koops TNI Habema kembali siaga, berikan perlindungan warga dan evakuasi korban meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan TPNPB-OPM, di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4/2026).

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna mengatakan gangguan kembali terjadi dan menimpa masyarakat sipil di Distrik Kembru, kami TNI menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat melalui patroli terukur, upaya perlindungan terhadap warga dari gangguan kelompok bersenjata OPM. “Peristiwa penembakan warga kembali terjadi terhadap warga, mereka (TPNPB-OPM) kembali melakukan gangguan dan intimidasi terhadap warga,” ucapnya.

Wirya melanjutkan dalam patroli tersebut, personel menerima laporan terkait keberadaan kelompok TPNPB OPM Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Telenggen, yang dikenal kerap melakukan aksi kekerasan bersenjata, termasuk terhadap warga sipil, tenaga pendidik, tenaga medis, dan masyarakat yang dicurigai sebagai informan. “Tim Patroli menerima laporan dan informasi terkait adanya kelompok TPNPB OPM Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Telenggen, yang dikenal kerap melakukan aksi kekerasan bersenjata,” ucapnya.

Kemudian ia menjelaskan, merespon situasi tersebut, Tim Patroli segera melakukan pengamanan dan mengevakuasi warga Distrik Kembru yang terdampak. “Merespon situasi tersebut, tim patroli segera melakukan pengamanan, perlindungan dan evakuasi terhadap warga Distrik Kembru yang terdampak dan meninggal dunia. Dalam pelaksanaan patroli pengamanan tim Satgas Koops TNI Habema melakukan tindakan yang tegas, terukur, dan mengutamakan keselamatan warga serta mengejar pelaku,” ujar Wirya.

Lebih lanjut Wirya mengatakan, guna menjaga stabilitas keamanan dan gangguan dari kelompok bersenjata OPM, Tim Patroli terus melaksanakan patroli secara berkelanjutan. “Satgas Koops TNI Habema akan terus secara berkelanjutan melakukan patroli, demi terciptanya keamanan dan keselamatan warga Distrik Kembru,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diharapkan dengan patroli secara intensif, kondisi keamanan dapat berangsur kondusif. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa, anak-anak dapat bersekolah dengan aman, tenaga kesehatan dapat melayani tanpa rasa khawatir, serta roda perekonomian di Papua dapat terus berkembang demi kesejahteraan bersama. (Red/Koops TNI Habema)

Puncak, Papua Tengah. DN-II Suasana pagi di wilayah pegunungan Papua Tengah yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam. Tiga warga Orang Asli Papua (OAP), terdiri dari seorang perempuan dewasa dan dua anak-anak, dilaporkan menjadi korban penembakan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (15/4/2026).

Informasi mengenai peristiwa ini pertama kali diterima warga Kampung Tirineri, Distrik Yambi, Kepala Suku setempat, Dianus Enumbi, menemukan para korban dalam kondisi terluka di sebuah honai milik Gerson Telenggeng, akibat tembakan dari kelompok OPM Lekagak Talenggeng.

Dengan penuh kepedulian, Dianus segera mencari bantuan. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada aparat TNI di wilayah setempat, berharap para korban segera mendapatkan pertolongan medis. “Beberapa warga dari Sinak mengalami luka akibat tembakan dan saat ini berada di Kampung Tirineri. Kami berharap mereka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mulia,” ujar Dianus.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Pengamanan Satgas TNI Kewilayahan bergerak cepat, menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tenaga kesehatan Yonif 743/PSY langsung memberikan pertolongan pertama. Luka para korban dibersihkan dan ditangani secara darurat, terutama dua anak yang mengalami luka ringan. Proses penanganan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan tokoh adat setempat, mencerminkan solidaritas di tengah situasi sulit. Sementara itu, ambulans dari PMI bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kampung, tokoh adat, PMI, serta Kodim 1714/Puncak Jaya, guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar. “Fokus utama kami saat ini adalah keselamatan dan penanganan para korban,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga kini, personel TNI masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar untuk mengungkap lebih lanjut kelompok OPM yang melakukan penembakan terhadap warga Distrik Sinak. Di tengah peristiwa ini, harapan terbesar datang dari masyarakat agar para korban segera pulih, dan situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif. (Red/Pen Koops TNI Habema)

JAKARTA, DN-II Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memberikan klarifikasi resmi terkait substansi kerja sama pertahanan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kemhan menegaskan bahwa isu izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat militer AS tidak termasuk dalam poin kesepakatan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Humas) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan hal tersebut guna merespons opini publik yang berkembang mengenai kedaulatan wilayah udara nasional di tengah penguatan kerja sama bilateral.

“Kami pastikan bahwa klausul mengenai izin terbang pesawat Amerika Serikat tidak ada dalam dokumen MDCP tersebut,” ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/15/2026).

Diplomasi Pertahanan di Pentagon

Klarifikasi ini muncul menyusul pertemuan tingkat tinggi antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Pertahanan (Secretary of Defense) Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Gedung Pentagon, Washington D.C., pada Senin (13/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk meningkatkan status kerja sama pertahanan ke level yang lebih strategis. Namun, Brigjen Rico menekankan bahwa setiap kerja sama militer yang dijalin tetap berpegang teguh pada prinsip:

Prinsip Bebas Aktif: Menjaga keseimbangan geopolitik tanpa memihak blok manapun.

Kedaulatan Wilayah: Prosedur izin lintas udara tetap tunduk pada regulasi nasional dan hukum internasional yang berlaku, bukan diberikan secara otomatis melalui perjanjian MDCP.

Resiproksitas: Kerja sama harus memberikan keuntungan timbal balik bagi peningkatan kapasitas alutsista dan personel TNI.

Fokus Kerja Sama MDCP

Alih-alih membahas konsesi wilayah udara, kemitraan MDCP diproyeksikan untuk fokus pada beberapa pilar utama, di antaranya:

Modernisasi Alutsista: Percepatan pengadaan teknologi pertahanan mutakhir.

Pendidikan dan Latihan: Peningkatan intensitas latihan bersama seperti Super Garuda Shield.

Keamanan Maritim: Kerja sama pemantauan wilayah perairan untuk menghadapi ancaman transnasional.

Dengan penjelasan ini, Pemerintah RI memastikan bahwa kerja sama dengan Washington tetap dalam koridor penguatan pertahanan tanpa mengorbankan integritas kedaulatan ruang udara Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Sumber Militer

PARIS, DN-II Presiden Prabowo Subianto resmi bertolak kembali ke tanah air setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja singkat selama dua hari ke dua negara kekuatan besar dunia, Rusia dan Prancis, pada 13–14 April 2026.

​Kunjungan strategis ini menjadi sorotan internasional mengingat posisi kedua negara tersebut sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB pemegang hak veto, sekaligus pilar utama dalam peta ekonomi dan energi global.

​Pertemuan Intensif di Istana Élysée

​Puncak kunjungan di Paris ditandai dengan pertemuan tatap muka antara Presiden Prabowo dan Presiden Emmanuel Macron. Pertemuan yang berlangsung di Istana Élysée tersebut berjalan sangat produktif dan melampaui durasi yang dijadwalkan, yakni selama lebih dari dua jam.

​Keakraban kedua pemimpin terlihat sangat menonjol, mencerminkan hubungan personal yang telah terjalin erat sejak Presiden Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Fokus Kerja Sama Strategis

​Dalam sesi pertemuan empat mata tersebut, kedua kepala negara sepakat untuk memperdalam kemitraan strategis di beberapa sektor kunci, antara lain:

​Ketahanan Energi: Penguatan infrastruktur dan pasokan energi berkelanjutan.

​Pendidikan: Perluasan program pertukaran pelajar dan pengembangan kapasitas akademik.

​Transformasi Digital: Kerja sama di sektor komunikasi digital guna menghadapi tantangan teknologi masa depan.

​Investasi Ekonomi: Komitmen terhadap investasi jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

​Langkah diplomasi ini diharapkan semakin memperkokoh posisi Indonesia di kancah internasional sebagai mitra strategis bagi negara-negara adidaya, sekaligus membawa dampak konkret bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

​Red/TIW

#CatatanSeskab

You cannot copy content of this page