BREBES, DN-II Meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi es yang higienis menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes. Peluang ini ditangkap dengan jeli oleh Muhammad Saifuddin Kurniawan, penanggung jawab pabrik es kristal milik pengusaha muda asal Brebes, (24/12/2025).
Meski baru beroperasi kurang lebih satu tahun, bisnis ice tube (es kristal) ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dengan dukungan teknologi mesin mutakhir asal Tiongkok, pabrik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar skala besar.
”Kapasitas mesin kami sebenarnya mampu mencapai 20 ton. Namun, untuk saat ini realisasi produksi harian kami optimalkan di angka 14 hingga 15 ton per hari,” ungkap Saifuddin saat ditemui di lokasi usaha.
Kualitas Unggul: Teknologi RO dan Mata Air Pegunungan
Dalam bisnis konsumsi, kualitas air adalah penentu utama kepercayaan pelanggan. Saifuddin menegaskan bahwa produknya melalui proses filtrasi yang ketat. Pabrik ini menggunakan sistem pengolahan air Reverse Osmosis (RO) atau penyulingan untuk menjamin hasil es yang jernih, bersih, dan aman dikonsumsi.
”Kami sangat menjaga kualitas. Selain sistem RO, kami juga menggunakan sumber air pegunungan untuk memastikan kristal es yang dihasilkan benar-benar berkualitas tinggi dan sesuai standar kesehatan,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemberdayaan Lokal dan Operasional 24 Jam
Tingginya permintaan pasar menuntut pabrik untuk terus berdenyut tanpa henti. Guna menjaga ketersediaan stok, Saifuddin menerapkan sistem operasional 24 jam yang terbagi dalam tiga shift kerja. Menariknya, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal sekitar.
”Kami mempekerjakan enam orang di bagian produksi, di mana setiap shift diisi oleh dua personel. Selain itu, kami juga didukung oleh tim distribusi yang terdiri dari dua sopir khusus agar pengiriman ke pelanggan tetap tepat waktu,” jelas Saifuddin.
Jangkauan Distribusi yang Luas
Saat ini, distribusi es kristal milik mereka telah merambah luas ke wilayah Tegal, Slawi, hingga pelosok Brebes. Dengan armada distribusi mandiri, Saifuddin menjamin rantai pasokan ke warung, kafe, hingga restoran tetap terjaga.
”Sejauh ini kendala teknis hampir minim dan distribusi berjalan sangat lancar. Kami optimis usaha ini akan terus berkembang, dan ke depannya kami berharap bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Guna memastikan kondisi fisik personel tetap prima selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025, Subsatgas Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan maraton di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar tiga titik utama, yakni Pos Pam Gereja Jatibarang, Pos Pam Linggapura, dan Pos Pam Gereja Bumiayu. Tim medis melakukan pemeriksaan intensif meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemberian multivitamin, serta pendistribusian kotak obat/P3K untuk inventaris pos.
“Kesehatan personel adalah prioritas utama kami. Dengan stamina yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan maksimal,” ujar Penata Rohmani, S.Kep selaku Kasubsatgas Dokkes, pada Rabu (24/120 pagi di Polres Brebes.
Rohmani menyebut, tidak hanya bagi anggota Polri dan instansi terkait yang bertugas, layanan kesehatan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan pemeriksaan darurat di sekitar pos pengamanan.
Disampaikan bahwa, pemeriksaan gratis bagi masyarakat umum adalah sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kemanusiaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Layanan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bakti kesehatan Polri agar masyarakat tetap nyaman dan aman selama beraktivitas di sekitar lokasi pengamanan,” tutupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum para anggota yang terlibat dalam Sprin OLC 2025 dinyatakan dalam keadaan sehat dengan stamina yang stabil. Dan, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib tanpa kendala medis yang menonjol. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Musibah hidrologis datang silih berganti. Dari skala nasional di Aceh dan Sumatera, hingga skala lokal di Bumiayu dan objek wisata Guci. Polanya hampir serupa: deforestasi di hulu, curah hujan tinggi, lalu berakhir pada longsor atau banjir. Fenomena ini bukan sekadar faktor alam, melainkan alarm keras bagi tata kelola ruang dan infrastruktur kita. (23/12/2025).
Titik Krusial di Lereng Slamet
Di Kecamatan Sirampog, terdapat “titik kuning” yang krusial. Wilayah ini adalah daerah imbuhan air (ground water recharge) bagi Cekungan Air Tanah (CAT) Brebes dan Tegal. Sebagai wilayah tangkapan air dari lereng Gunung Slamet, kelestarian Sirampog adalah harga mati bagi ketersediaan air di pantura.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya mix-use atau tumpang tindih peruntukan lahan. Wilayah yang seharusnya menjadi fungsi lindung justru tergerus oleh aktivitas budidaya yang tidak terkendali.
Mandat Undang-Undang vs Realita Anggaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara regulasi, UU Sumber Daya Air telah membagi wewenang secara hierarkis. Pemerintah Kabupaten Brebes, misalnya, memiliki mandat melalui Perda Tata Ruang untuk membagi wilayah: utara untuk industri dan selatan untuk konservasi serta pertanian.
Masalahnya, niat baik dalam regulasi seringkali layu di tingkat aksi dan pembiayaan. Data menunjukkan kerusakan infrastruktur air mencapai 70% dari kondisi yang ada. Hal ini mengindikasikan bahwa alokasi APBD belum sepenuhnya berpihak pada ketahanan ekologis.
Belajar dari “Design with Nature”
Ian McHarg dalam bukunya Design with Nature mengajarkan kita untuk “membaca” rona bumi sebelum membangun. Kita harus bertanya: apa yang dibangun dan di mana dibangun?
Di Indonesia, dokumen tata ruang seringkali hanya menjadi syarat administratif legal-formal. Kita memiliki peta, namun jarang melakukan teknik superposisi (tumpang tindih peta tematik) secara detail untuk menentukan kesesuaian lahan. Akibatnya, kita membangun di tempat yang salah, lalu menyalahkan “alam” saat bencana terjadi.
Tragedi Bendung Congkar dan Politik Infrastruktur
Salah satu contoh nyata adalah kondisi Bendung Congkar di perbatasan Bumiayu dan Bantarkawung. Para petani menjerit karena kesulitan air. Secara teknis, air seharusnya mengalir di atas bendung, namun kenyataannya terjadi lubang (growong) sedalam 3 meter lebih.
Kondisi ini membawa kita pada konsep Programmatic Politics. Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya menjadi komoditas politik saat pemilu, tetapi harus menjadi layanan publik yang berkelanjutan tanpa memandang peta dukungan suara.
Neil S. Grigg mengingatkan bahwa integritas infrastruktur harus dikelola dari “buaian hingga liang lahat” (from cradle to grave). Artinya, membangun saja tidak cukup. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan adalah satu kesatuan. Usia teknis bangunan air yang disyaratkan minimal 50 tahun mustahil tercapai jika kita hanya “pandai membangun tapi tidak pandai merawat.”
Menuju Literasi Ekologis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyelesaikan krisis air dan bencana hidrologi memerlukan Literasi Ekologis. Ini adalah kesadaran bahwa pembangunan kota dan infrastruktur harus menghubungkan budaya dengan alam.
Infrastruktur air bukan sekadar tumpukan beton, melainkan urat nadi kehidupan. Jika kita terus abai dalam merancang dan memelihara hubungan dengan alam, maka degradasi lahan yang diprediksi akan menghabiskan lapisan tanah subur dalam 150 tahun ke depan bisa terjadi lebih cepat dari yang kita duga.
Abdullah sungkar ahli planologi dan arsitektur
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II RSUD Brebes terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi menghadirkan Oncology Centre (Pusat Kanker) sebagai layanan unggulan untuk deteksi dini hingga terapi berkelanjutan bagi penderita kanker.
Layanan komprehensif ini mencakup seluruh tahapan penanganan medis, mulai dari skrining pencegahan, diagnosis akurat, hingga tindakan pengobatan bagi para penyintas kanker di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Solusi Jarak dan Waktu
Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Majid menegaskan bahwa kehadiran pusat layanan ini merupakan jawaban nyata atas kebutuhan mendesak masyarakat. Selama ini, banyak warga Brebes yang terpaksa dirujuk ke kota besar seperti Semarang atau Jakarta untuk mendapatkan perawatan onkologi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan adanya Oncology Centre ini, akses terhadap pengobatan kanker kini menjadi lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Azmi Majid saat memberikan keterangan, Selasa (23/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kendala jarak dan biaya transportasi seringkali menjadi hambatan psikologis maupun finansial bagi pasien. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memutus rantai kendala tersebut sehingga pasien bisa lebih fokus pada proses penyembuhan.
Keunggulan Layanan Satu Atap
Oncology Centre RSUD Brebes tidak hanya menawarkan fasilitas fisik, tetapi juga sistem penanganan yang terintegrasi. Berikut adalah tiga pilar utama layanan ini:
Tenaga Medis Spesialis: Didukung oleh jajaran dokter spesialis dan subspesialis onkologi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.
Layanan Terintegrasi (One-Stop Service): Seluruh proses, mulai dari skrining awal, penegakan diagnosa, hingga terapi dilakukan dalam satu atap yang terpadu untuk efisiensi waktu pasien.
Intervensi Medis Cepat: Memperpendek birokrasi rujukan sehingga penanganan sel kanker yang bersifat metastatis (menyebar) dapat segera ditekan.
Meningkatkan Angka Harapan Hidup
Pihak manajemen RSUD Brebes optimis bahwa keberadaan pusat kanker ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan angka harapan hidup pasien di Kabupaten Brebes.
“Kanker adalah penyakit yang berpacu dengan waktu. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan tindakan segera. Kecepatan penanganan adalah kunci utama dalam melawan kanker,” pungkas Azmi.
Dengan hadirnya Oncology Centre, RSUD Brebes memantapkan posisinya sebagai pusat rujukan kesehatan utama di wilayah Jawa Tengah bagian barat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemerataan akses layanan kesehatan spesialis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini menjadi sorotan tajam sebagai simbol matinya keadilan ekologi dan energi. Tambang yang diduga kuat milik oknum anggota DPR-RI berinisial W (Fraksi Partai Demokrat) ini ditengarai melakukan praktik “dosa berlapis”: merusak lingkungan hidup, diduga beroperasi tanpa kepatuhan izin yang benar, hingga menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar untuk meraup keuntungan pribadi.
Alam Hancur, Rakyat Terancam Bencana
Meski pihak dinas terkait menyebut adanya izin seluas 5,3 hektare, fakta di lapangan menunjukkan keresahan warga yang tak terbendung. Penolakan masif muncul karena aktivitas pengerukan tanah ini dinilai menghancurkan ekosistem dan mengundang ancaman bencana alam bagi pemukiman warga.
Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, menegaskan bahwa legalitas administratif seringkali hanya menjadi kedok. “Izin di atas kertas tidak bisa menggantikan alam yang rusak. Jika tambang ini mengabaikan aspek kelestarian dan tetap dipaksakan meski warga menolak, maka patut diduga ada ambisi pribadi yang diletakkan di atas keselamatan nyawa rakyat,” cetusnya pedas.
Skandal Solar: Elite Punya Tambang, Rakyat Punya Antrean
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironi semakin memuncak saat investigasi lapangan menemukan dugaan kuat bahwa alat berat di lokasi tambang tersebut menggunakan Solar Subsidi (JBT). BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat ekonomi lemah, justru “dihisap” oleh mesin-mesin pengeruk kekayaan milik oknum legislator tersebut.
“Ini benar-benar keterlaluan. Seorang wakil rakyat berinisial W diduga membiarkan bisnisnya merampok jatah energi rakyat kecil. Sudah alamnya dirusak, subsidi jalannya pun dimaling. Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstituen di Banyumas,” tegas Trianto.
Kritik Tajam: Pengawasan Hanya Sandiwara?
Trianto juga menyoroti kinerja BPH Migas dan aparat penegak hukum yang terkesan “melempem” menghadapi figur politik. Ia menduga adanya pengondisian jadwal pengawasan yang membuat para pemain tambang ilegal atau penyalahguna BBM subsidi bisa selalu lolos dari jerat hukum.
“Jangan sampai hukum hanya berani menyentuh pedagang eceran, tapi bertekuk lutut di hadapan pemilik tambang yang punya kartu anggota dewan. Jika BPH Migas dan Polri tetap diam, masyarakat berhak curiga ada ‘main mata’ di balik layar,” tambahnya.
Tuntutan Penutupan dan Audit Total
Masyarakat dan pegiat kontrol sosial mendesak pemerintah pusat untuk segera:
Menghentikan total aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan ditolak warga.
Melakukan audit investigatif terhadap asal-usul BBM yang digunakan alat berat di lokasi tersebut.
Mendesak MKD DPR RI untuk memanggil oknum berinisial W atas dugaan praktik bisnis yang menabrak aturan hukum dan etika publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MENDESAK BERTINDAK SEGERA :
# Presiden Republik Indonesia;
# Ketua DPR RI. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD);
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI;
# Menteri Lingkungan Hidup RI;
# Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas);
# Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri);
# Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia;
# DPP Partai Demokrat.
Publisher -Red
BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, selain dikhawatirkan memicu bencana alam oleh warga setempat, operasional tambang yang diduga kuat terafiliasi dengan oknum anggota DPR-RI ini juga dituding menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Legalitas Lahan vs Legalitas Operasional
Meskipun Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menyatakan bahwa tambang seluas 5,3 hektare tersebut telah mengantongi izin, namun temuan di lapangan menunjukkan anomali serius. Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, mengungkapkan adanya dugaan kuat penggunaan Solar subsidi pada alat berat yang beroperasi.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, sektor pertambangan dan industri dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi (JBT). Penggunaan Solar subsidi untuk alat berat merupakan pelanggaran terhadap peruntukan sosial yang seharusnya melindungi masyarakat ekonomi lemah.
Payung Hukum dan Sanksi Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Jika terbukti operasional pertambangan menggunakan sarana ilegal (termasuk BBM), hal ini berpotensi melanggar prinsip kepatuhan teknis dan lingkungan yang diatur dalam izin pertambangan.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa alat-alat berat di Galian C ini menggunakan Solar JBT. Ini adalah penghianatan terhadap hak rakyat kecil,” tegas Trianto.
Tuntutan Pengawasan Tanpa Pandang Bulu
Trianto mendesak BPH Migas, Polri, dan TNI untuk melakukan pengawasan yang tidak bersifat formalitas atau “terjadwal”. Menurutnya, pengawasan yang bocor atau terkoordinasi hanya akan memberikan ruang bagi oknum untuk menghilangkan barang bukti.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena melibatkan nama besar di jajaran legislatif. BPH Migas sudah memiliki MoU dengan aparat penegak hukum, kini saatnya implementasi nyata di lapangan,” tambahnya.
Perbedaan Solar Subsidi dan Industri
Berdasarkan regulasi, kegiatan pertambangan wajib menggunakan Solar Industri (High Speed Diesel/HSD) yang dijual dengan harga pasar melalui agen resmi Pertamina. Penggunaan Solar subsidi untuk industri tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kelangkaan stok bagi petani dan nelayan yang jauh lebih membutuhkan.
Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jika dibiarkan, praktik “kucing-kucingan” distribusi solar subsidi ini akan terus memperlebar jurang ketimpangan dan mencederai rasa keadilan sosial di Banyumas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Prima
BREBES, DN-II Insiden medis mewarnai persiapan rangkaian acara di kawasan Sigeleng, Brebes, Selasa (23/12/2025). Tokoh masyarakat setempat, Haji Mahfudin, terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah kondisinya menurun drastis sesaat sebelum dijadwalkan naik ke atas panggung.
Kronologi Kejadian: Lemas Usai Tinjau Lokasi
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Mas Jaka, kondisi kesehatan Haji Mahfudin mulai terlihat tidak stabil setelah beliau melakukan peninjauan di beberapa titik, termasuk area pinggiran Kali Sigeleng. Aktivitas fisik yang cukup padat di bawah cuaca yang menantang diduga menjadi pemicu utamanya.
“Iya betul, tadi kondisinya sangat lemas, seperti nyaris pingsan. Karena kami tidak ingin mengambil risiko, beliau langsung kami evakuasi ke IGD untuk mendapatkan penanganan medis segera,” ujar Mas Jaka saat memberikan konfirmasi di lokasi acara.
Diagnosa Medis: Faktor Fisik dan Pola Makan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis di RSUD setempat, kondisi Haji Mahmudin dipicu oleh kelelahan ekstrem dan masalah asupan. Tim medis mengidentifikasi dua faktor utama:
Absen Sarapan: Akibat jadwal yang sangat padat sejak pagi hari, beliau melewatkan waktu makan pagi.
Hipotensi Mendadak: Kondisi perut kosong yang dibarengi aktivitas fisik tinggi memicu penurunan tekanan darah secara tiba-tiba, yang mengakibatkan rasa lemas hebat dan pening.
Tunjukkan Profesionalisme, Kembali ke Lokasi Acara
Meski sempat menjalani perawatan intensif, Haji Mahmudin menunjukkan dedikasi tinggi. Setelah tim dokter menyatakan kondisinya stabil dan memberikan penanganan yang diperlukan, beliau bersikeras kembali ke lokasi acara untuk menuntaskan tanggung jawabnya.
“Alhamdulillah, setelah ditangani di IGD, kondisi beliau membaik dan dokter memperbolehkan kembali ke sini. Beliau tetap berkomitmen hadir untuk memberikan orasi dan sambutan yang sudah dijadwalkan,” lanjut Mas Jaka.
Pihak panitia memastikan bahwa seluruh penanganan dilakukan secara cepat oleh tenaga ahli medis. Hingga berita ini diturunkan, Haji Mahmudin dilaporkan telah berada kembali di lokasi dan mengikuti jalannya acara dengan pengawasan dari tim pendamping untuk memastikan kondisinya tetap terjaga.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menjelang penghujung tahun, Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi ancaman bencana banjir melalui gerakan kolaboratif lintas sektor. (23/12/2025).
Mengambil momentum peringatan Hari Ibu, Pemkab Brebes mengintegrasikan aksi normalisasi sungai dengan edukasi lingkungan berkelanjutan guna menanggulangi permasalahan sampah dan sedimentasi di wilayah perkotaan.
Ibu sebagai Pilar Perubahan Perilaku Lingkungan
Pemilihan momentum Hari Ibu dalam gerakan ini membawa filosofi mendalam. Sosok ibu dinilai memiliki peran sentral sebagai “komando” dalam keluarga yang mampu mengubah paradigma rumah tangga, terutama dalam manajemen pengelolaan sampah dari hulu.
Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif kaum perempuan dalam aksi ini. Beliau menekankan bahwa ibu adalah madrasah pertama yang memiliki pengaruh besar dalam mengedukasi keluarga agar tidak membuang sampah ke aliran sungai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, bertepatan dengan Hari Ibu, kita bersama-sama turun ke lapangan untuk menjaga dan membersihkan sungai. Ini adalah wujud gotong-royong nyata antara ibu-ibu PKK tingkat desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Paramita saat meninjau lokasi kegiatan.
Edukasi Adiwiyata: Menanamkan Kepedulian Sejak Dini
Selain aksi fisik, program ini juga menyasar sektor pendidikan melalui penguatan nilai-nilai Adiwiyata. Meski saat ini bertepatan dengan masa libur sekolah, Pemkab Brebes tetap memprioritaskan penanaman karakter peduli lingkungan bagi generasi muda.
“Kami ingin mengajarkan kepada anak-anak bahwa sungai adalah sumber kehidupan yang harus dirawat, bukan tempat pembuangan. Pendidikan lingkungan ini harus menjadi kebiasaan harian, bukan sekadar seremonial,” tambah Bupati.
Langkah Teknis: Normalisasi Maraton dan Strategis
Dari sisi teknis, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengerahkan alat berat (excavator) untuk mempercepat pengerukan sedimen dan pembersihan hambatan aliran air. Pekerjaan ini dipetakan ke dalam tiga tahap strategis:
Tahap I: Pembersihan area antara Jembatan Pantura hingga Jembatan Rel Kereta Api (target penyelesaian 3 hari).
Tahap II: Ekspansi pengerjaan ke arah selatan menuju kawasan Perumahan Grand Suli.
Tahap III: Penyisiran kembali menuju arah utara untuk memastikan aliran air optimal.
Sinergi Relawan dan Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan normalisasi ini didukung penuh oleh tim teknis DPU serta relawan “Si Jaga Banjir” yang mengawal operasional di lapangan. Sinergi ini merupakan langkah preventif krusial menjelang puncak musim hujan.
Tokoh masyarakat, H. Mafudin (Mas Jaka), berharap aksi gotong-royong ini dapat konsisten dilakukan demi kenyamanan warga. “Harapannya, kolaborasi ini berkelanjutan. Kita harus menjaga sungai agar tetap bersih dan asri, sehingga risiko bencana di Brebes dapat kita minimalisir bersama,” pungkasnya.
Dengan perpaduan edukasi dari para ibu di rumah dan langkah teknis pemerintah di lapangan, Kabupaten Brebes optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan tangguh terhadap bencana.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Di tengah kepulan asap knalpot dan riuh teriakan kondektur di Terminal Brebes, terselip sosok bersahaja dengan gurat lelah di wajahnya. Ia adalah Muhammad Sobirin. Di balik penampilannya yang kini berbaur dengan kerasnya aspal terminal, siapa sangka pria ini adalah seorang pendidik yang telah menghabiskan 36 tahun usianya demi mencerdaskan anak bangsa.
Kini, setelah memasuki masa purna tugas, kapur tulis telah berganti dengan tiket bus. Pak Sobirin harus berjuang sebagai calo penumpang demi menyambung hidup yang kian mencekik.
Pengabdian Panjang yang Terhempas Realita
Pak Sobirin mengakhiri masa baktinya sebagai guru di wilayah Comal. Selama lebih dari tiga dekade, ia adalah pelita bagi ribuan siswa, membimbing mereka menggapai cita-cita. Namun, dedikasi panjang tersebut nyatanya tidak berbanding lurus dengan jaminan hari tua yang layak.
Realita pahit menghantamnya saat ia menerima uang pensiun bulanan yang hanya sebesar Rp2.100.000. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, angka tersebut seolah menjadi ejekan bagi masa pengabdiannya yang hampir empat dekade.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Rapelan dalam Ketidakpastian
Beban hidup Pak Sobirin kian berat lantaran hak kenaikan gaji atau dana rapelan yang ia nantikan tak kunjung menemui titik terang. Sudah 11 bulan lamanya, pria senja ini menggantungkan harapan pada janji pemerintah yang tak kunjung tunai.
“Rapelan itu kenaikan gaji yang sangat kami tunggu-tunggu. Ini sudah 11 bulan belum keluar. Katanya, PP (Peraturan Pemerintah) belum turun dari Presiden,” ujar Pak Sobirin dengan nada getir saat ditemui, Selasa (23/12/2025).
Baginya, penantian hampir satu tahun adalah waktu yang sangat lama bagi seorang pensiunan. Ia berharap pemerintah memiliki skema pencairan yang lebih manusiawi, misalnya dilakukan setiap enam bulan sekali, agar para purnabakti tidak perlu “berdarah-darah” menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Jangan Terlalu Lama, Nanti Saya Lapar”
Enggan menyerah pada nasib atau berpangku tangan mengharap belas kasihan, Pak Sobirin memilih turun ke jalan. Ia kini melakoni pekerjaan sebagai calo penumpang—sebuah profesi yang kontras dengan martabat guru yang pernah ia sandang.
“Jangan terlalu lama (cairnya), nanti saya lapar,” selorohnya sambil terkekeh kecil. Meski dibalut canda, kalimat itu adalah jeritan jujur dari perut yang lapar dan kebutuhan yang mendesak.
Kisah Pak Sobirin adalah refleksi sekaligus tamparan keras bagi sistem kesejahteraan pendidik di Indonesia. Ia adalah potret nyata tentang betapa ironisnya nasib pahlawan tanpa tanda jasa: disanjung saat bertugas, namun seolah terlupakan saat masa bakti usai. Di terminal itu, Pak Sobirin tidak hanya sedang mencari penumpang, tapi juga sedang menagih janji negara atas keringat yang telah ia curahkan selama 36 tahun.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Belakangan ini, masyarakat mulai diresahkan oleh kabar burung yang menyebutkan bahwa sertifikat tanah fisik model lama (analog) tidak akan berlaku lagi mulai tahun 2026. Isu ini mencuat seiring masifnya program digitalisasi melalui pemberlakuan Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el).
Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi tegas guna meredam kekhawatiran warga.
Sertifikat Lama Tetap Sah Secara Hukum
Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Zumrotin Aini, A.Ptnh., M.Si., melalui staf teknis Heru, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan masa berlaku sertifikat lama adalah hoaks. Ia memastikan dokumen fisik yang dimiliki masyarakat saat ini tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat.
“Sampai kapan pun, sertifikat lama tetap berlaku sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu panik atau terburu-buru merasa dokumennya akan kedaluwarsa hanya karena adanya sertifikat elektronik,” ujar Heru saat memberikan penjelasan di Kantor Pertanahan Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengapa Harus Beralih ke Digital?
Meski sertifikat lama tetap berlaku, pemerintah sangat menyarankan masyarakat untuk melakukan validasi dan plotting data pertanahan ke dalam sistem elektronik. Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan bentuk pengamanan aset properti di era modern.
Heru menjelaskan tiga manfaat utama dari sistem elektronik ini:
Presisi Koordinat (Plotting): Menentukan posisi tanah secara akurat berdasarkan koordinat satelit, sehingga letak tanah tidak akan bergeser.
Keamanan Batas: Meminimalisir risiko sengketa batas dengan tetangga karena data telah terekam secara digital dan akurat di sistem nasional.
Benteng Terhadap Mafia Tanah: Menutup celah praktik klaim ganda atau penyerobotan lahan yang kerap menimpa pemilik sertifikat lama.
“Sertifikat tahun 60-an atau 70-an biasanya hanya menggunakan gambar manual. Dengan validasi ke sistem, titik koordinat tanah ‘dikunci’. Ini mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah,” tambah Heru.
Memahami Prosedur dan Biaya
Masyarakat perlu membedakan antara layanan pengamanan data (validasi) dengan proses hukum yang berimbas pada perubahan dokumen. Berikut ringkasannya:
Jenis Layanan Deskripsi Estimasi Biaya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Validasi & Plotting Mencocokkan data fisik ke sistem digital agar posisi tanah terkunci. Gratis
Proses Hukum Balik nama, waris, atau jual beli (otomatis terbit Sertifikat-el). Sesuai PNBP & Jasa PPAT
Sebagai catatan, untuk proses transaksi seperti jual beli atau balik nama, biaya jasa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) umumnya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai transaksi. Sebagai alternatif yang lebih ekonomis, masyarakat juga dapat menggunakan jasa PPAT Camat.
Sertifikat elektronik hadir bukan untuk menghapuskan hak pemilik sertifikat lama, melainkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan modern. Masyarakat diimbau untuk proaktif mengunjungi Kantor Pertanahan setempat guna memastikan aset mereka telah terdata secara akurat di sistem nasional.
Reporter: Teguh
You cannot copy content of this page
