Beranda » Pemerintah » Halaman 68

Pemerintah

BREBES, DN-II Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes mengambil langkah tegas untuk membersihkan wilayah perkotaan dari tumpukan sampah liar. Mencakup koordinasi di lima kecamatan, UPTD kini menerapkan kombinasi strategi antara edukasi persuasif dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. (15/4/2026).

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Brebes, Fajar Rizki, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat. Pasalnya, keberadaan sampah liar, terutama di wilayah Dusun Kedungwuluh dan kawasan Padi Diarjo, kerap memicu bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.

Strategi Penjagaan dan Edukasi Visual

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mengangkut sampah, tetapi juga berupaya mengubah perilaku masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memasang banner peringatan dan menempatkan petugas untuk penjagaan (piket) di lokasi-lokasi “langganan” sampah ilegal.

“Kami memasang banner imbauan sebagai langkah edukasi agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Petugas kami juga melakukan penjagaan intensif di titik rawan seperti kawasan Pulosari, Toko Media, hingga area Toko Aneka,” ujar Fajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya ini membuahkan hasil. Pantauan di lapangan menunjukkan area depan Toko Aneka yang sebelumnya kumuh, kini terpantau bersih total tanpa ada sisa tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan.

Solusi Fasilitas: Kontainer Sampah di PLN Lama

Menyadari bahwa larangan harus disertai solusi, UPTD telah menempatkan bak kontainer sampah di area PLN Lama sejak awal April. Fasilitas ini khusus disediakan untuk menampung lonjakan volume sampah yang biasanya terjadi pada pagi hari di sepanjang jalur pasar.

“Penempatan kontainer di PLN Lama bertujuan memutus rantai sampah liar di sekitar Toko Media, depan Nirmala, hingga deretan Toko Mas. Kami ingin saat aktivitas perdagangan dimulai, lingkungan sudah dalam keadaan steril dari tumpukan sampah,” tambahnya.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Brebes kini tidak lagi sekadar memberi imbauan. Fajar mengingatkan bahwa aturan mengenai kebersihan telah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan sanksi yang memberatkan bagi pelanggar:

Denda Materiil: Maksimal sebesar Rp 750.000,00.

Sanksi Pidana: Pelanggar dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fasilitas sudah kami siapkan, pengawasan pun rutin kami lakukan. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat. Kami berharap warga bisa bekerja sama menjaga kebersihan Brebes demi kenyamanan kita bersama,” pungkas Fajar Rizki.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TEHERAN, DN-II Eskalasi militer di kawasan Teluk Persia mencapai titik kritis. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) secara resmi mengumumkan peningkatan status kesiapan tempur (combat readiness) di sepanjang garis pantai selatan Iran. Teheran menegaskan mandat untuk melakukan tindakan destruktif terhadap setiap aset maritim asing yang dinilai melanggar batas kedaulatan di Selat Hormuz.

Melalui rilis resmi via Press TV, komando militer IRGC menyatakan bahwa jalur logistik energi paling strategis di dunia tersebut kini berada dalam pengawasan radar dan patroli intensif. Langkah ini ditegaskan sebagai postur pertahanan aktif, bukan sekadar retorika politik, guna merespons dinamika geopolitik yang kian tereskalasi. (13/4).

Doktrin Pertahanan: Respons Terhadap Rencana Blokade

Pernyataan keras ini merupakan jawaban langsung atas sinyalemen kebijakan pemerintahan Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang mengisyaratkan rencana blokade terhadap ekspor minyak mentah Iran. Menanggapi ancaman embargo total tersebut, IRGC mengeluarkan doktrin operasional yang tegas:

Intersepsi Tanpa Toleransi: Iran menolak kehadiran armada militer non-regional yang dianggap melakukan proyeksi kekuatan (power projection) di wilayah teritorial mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapabilitas Penghancuran: IRGC memperingatkan bahwa setiap manuver yang dianggap provokatif akan direspon dengan penggunaan kekuatan penuh (lethal force), yang berpotensi melumpuhkan kapal-kapal pelanggar.

Yurisdiksi Maritim: Teheran menegaskan bahwa kontrol atas Selat Hormuz adalah hak kedaulatan mutlak demi menjaga stabilitas keamanan nasional dari penetrasi asing.

Dampak pada Keamanan Energi Global

Secara taktis, Selat Hormuz adalah choke point maritim paling krusial di dunia. Secara statistik, hampir sepertiga dari total perdagangan minyak mentah jalur laut global bergantung pada stabilitas jalur sempit ini.

Para analis militer memprediksi bahwa gangguan sekecil apa pun di selat ini akan memicu efek domino pada pasar energi internasional dan asuransi maritim global. Saat ini, komunitas internasional tengah memantau ketat pergerakan kapal perang dari berbagai gugus tugas (task force) global yang mulai memperkuat kehadiran mereka di sekitar Teluk Oman sebagai langkah antisipasi.

Sumber: Korespondensi Dunia Militer

BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di wilayah utara Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalur sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang menghubungkan ruas Kalipucang – Lembarawa tersebut mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum tersentuh perbaikan permanen.

​Titik kerusakan paling krusial terpantau berada di perbatasan RW 02 dan RW 03, serta beberapa titik di wilayah RW 01. Kondisi jalan yang hanya beralaskan tanah dan bebatuan lepas ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.

​Kades Lembarawa: Sisa PR 1 Kilometer Lagi

​Kepala Desa Lembarawa, Oktavianto, mengungkapkan bahwa akses tersebut merupakan urat nadi transportasi dan ekonomi bagi masyarakatnya. Meskipun ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah melakukan perbaikan di beberapa titik pada tahun sebelumnya, ia menegaskan bahwa masih ada “pekerjaan rumah” (PR) besar yang tersisa.

​”Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta jajaran Pemda. Tahun lalu, alhamdulillah kami sudah mendapatkan perbaikan di sekitar 5 sampai 6 titik jalan kabupaten,” ujar Oktavianto saat memberikan keterangan, Selasa (14/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, Oktavianto berharap sisa kerusakan sepanjang 1 kilometer di bagian utara desa bisa segera direalisasikan tahun ini.

​”Harapan kami sebetulnya bisa dilakukan perbaikan di tahun 2026 ini. Ini demi kenyamanan warga, terutama di perbatasan RW 02 dan RW 03 yang kondisinya memang sudah sangat mendesak,” tambahnya.

​Jalan Berlubang Jadi ‘Jebakan’ Maut

​Nada lebih keras datang dari warga di lingkungan RT 02/RW 01. Mereka mengaku mulai habis kesabaran karena merasa wilayahnya seolah dianaktirikan. Kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun telah mengubah jalan kabupaten tersebut menjadi rentetan “kubangan” yang kerap memicu kecelakaan.

​”Sudah sering sekali ada yang jatuh. Kemarin ada bapak-bapak bersama anaknya, lalu ada ibu-ibu juga yang tergelincir sampai luka-luka. Kami yang tinggal di sini setiap hari merasa tidak tenang,” keluh salah seorang warga di lokasi.

​Kekhawatiran warga memuncak saat musim hujan tiba. Lubang-lubang dalam yang tertutup genangan air sering kali menjadi jebakan bagi pengendara roda dua. Warga mengklaim jalur utama pemukiman mereka ini sudah sangat lama tidak merasakan aspal.

​Menanti Pemerataan Pembangunan

​Masyarakat Desa Lembarawa kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan pengalokasian anggaran. Mereka berharap pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata hingga ke pelosok desa agar aktivitas ekonomi tidak terhambat.

​”Harapan kami sederhana, supaya jalan ini cepat diperbaiki secara permanen. Kalau jalannya mulus, rakyat yang lewat juga tenang dan aktivitas ekonomi lancar,” pungkas warga dengan nada kecewa.

​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah nyata dari instansi terkait agar akses jalan yang kini “mati suri” tersebut dapat segera dihidupkan kembali demi kesejahteraan masyarakat luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Papua Tengah, DN-II Hasil patroli keamanan Tim Satgas Koops TNI Habema membuahkan hasil, sejumlah warga dilaporkan mulai kembali ke Kampung Kembru, setelah sebelumnya mengungsi akibat adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggeng Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026).

 

Kepulangan masyarakat tersebut berlangsung secara bertahap, sejak beberapa hari terakhir yang didampingi langsung oleh Tim Patroli Keamanan Satgas Koops TNI Habema. Warga yang kembali tampak membawa serta bendera merah putih sebagai simbol kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus penegasan bahwa mereka ingin hidup aman dan damai di kampung halamannya.

Pada kesempatan tersebut juga seorang warga Distrik Kembru menyampaikan “Kami ingin hidup tenang di tanah kami sendiri, dengan membawa bendera merah putih, kami menunjukkan bahwa kami tetap setia dan berharap ada perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Tim Patroli Keamanan Satgas Koops TNI Habema terus melakukan patroli, dan melaksanakan pengamanan yang terukur serta sesuai dengan aturan yang ada disekitar wilayah Distrik Kembru guna memastikan situasi tetap stabil. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

 

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna menyampaikan, “Dengan kembalinya warga ke Distrik Kembru, diharapkan kehidupan masyarakat dapat segera pulih dan aktivitas sehari-hari dapat berjalan normal kembali”, tuturnya.

 

Pemerintah daerah setempat menyatakan kondisi keamanan di wilayah tersebut mulai berangsur kondusif, dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjamin keselamatan warga, serta mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascakejadian intimidasi tersebut. (Red/Pen Koops TNI Habema)

BREBES, DN-II Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Nasional (Bapangnas) tahun anggaran 2026. Distribusi bantuan periode ini mencatatkan kenaikan signifikan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Desa Lembarawa, Oktafianto, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras dan minyak goreng. Khusus untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan secara sekaligus atau dirapel untuk jatah dua bulan.

“Setiap warga menerima dua kantong beras dengan total 20 kg dan empat kantong minyak goreng. Ini merupakan alokasi dua bulan yang disalurkan secara bersamaan untuk mempercepat distribusi kepada masyarakat,” ujar Oktafianto saat memantau penyaluran, Selasa (14/4/2026).

Lonjakan Kuota dan Fokus Sasaran

Data menunjukkan adanya peningkatan kuota penerima yang cukup tajam di Desa Lembarawa. Jika pada tahun 2025 tercatat hanya sekitar 600 KPM, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.121 KPM.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyaluran ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, merujuk pada data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi secara nasional.

Dilema Akurasi Data di Lapangan

Meski menyambut baik penambahan kuota tersebut, pihak Pemerintah Desa Lembarawa mengakui adanya tantangan terkait akurasi data. Hal ini disebabkan daftar penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem By Name By Address (BNBA).

“Kami hanya menerima undangan yang sudah tercantum nama, alamat, hingga NIK-nya dari pusat. Secara objektif kami terkadang merasa dilema, karena di lapangan masih ditemukan warga yang sangat membutuhkan namun namanya belum tercantum dalam daftar kiriman pusat tersebut,” ungkap Oktafianto.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku sembari memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran sesuai daftar yang ada.

Harapan bagi Ekonomi Warga

Oktafianto berharap bantuan pangan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Harapan kami, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami dari pihak desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak penerima tersampaikan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Brebes terus menunjukkan konsistensi dalam menjaga standar kualitas. Pihak sekolah memastikan 329 siswanya menerima asupan nutrisi harian dengan prosedur pengemasan yang ketat dan higienis.

​Kepala SDN 1 Brebes, Sanuri, menegaskan bahwa seluruh murid yang terdaftar sebagai penerima manfaat dipastikan mendapatkan jatah makan setiap hari sekolah tanpa terkecuali.

​Komitmen pada Standar Higienitas

​Salah satu aspek yang menjadi prioritas utama di SDN 1 Brebes adalah standarisasi wadah makanan. Di tengah isu penggunaan kertas minyak yang sempat mencuat di beberapa wilayah, Sanuri menjamin bahwa sekolahnya tetap menggunakan wadah standar atau compreng berbahan stainless steel.

​”Kami menerima (distribusi) menggunakan wadah standar, compreng stainless steel. Tidak pernah menggunakan yang lain. Seperti isu kertas minyak itu, di sini tidak pernah ada,” tegas Sanuri saat dikonfirmasi pada Selasa (14/04/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ramah Lingkungan dan Terjaga Kualitasnya

​Menurut Sanuri, penggunaan wadah stainless telah menjadi prosedur tetap (SOP) sejak awal program MBG diluncurkan di sekolahnya. Selain aspek kesehatan, pemilihan material ini juga didasari atas pertimbangan lingkungan dan kualitas rasa.

​”Selain lebih ramah lingkungan karena bisa digunakan kembali (reusable), penggunaan compreng ini menjaga kualitas dan suhu makanan agar tetap optimal saat disantap siswa,” tambahnya.

​Saat disinggung mengenai kabar adanya sekolah lain yang masih menggunakan pembungkus kertas minyak, Sanuri memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan pelayanan terbaik di instansi yang dipimpinnya.

​”Kalau soal sekolah lain, saya kurang tahu. Yang jelas, prioritas kami di sini adalah konsistensi menggunakan wadah standar tersebut demi keamanan siswa,” pungkasnya.

​Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes, guna mencetak generasi yang lebih kompetitif.

​Laporan: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4). Pertemuan ini fokus pada finalisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026.

​Data ini akan menjadi kompas utama pemerintah dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Triwulan II, sekaligus menjadi basis data tunggal untuk rekrutmen siswa Program Sekolah Rakyat.

​Akurasi Data: Menekan Error, Menjangkau yang Tercecer

​Berdasarkan hasil pemadanan terbaru dengan data Dukcapil, terdapat pergeseran angka yang signifikan guna memastikan perlindungan sosial yang lebih inklusif:

​Total Keluarga: Meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Total Individu: Meningkat dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa.

​Gus Ipul menegaskan bahwa proses verifikasi ini berhasil mengidentifikasi inclusion error sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 0,06% dari total penerima sebelumnya. Di sisi lain, dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki status ekonomi (desil), sebanyak 25.665 keluarga kini teridentifikasi masuk dalam Desil 1–4 dan berhak mendapatkan intervensi bantuan.

​Revolusi Rekrutmen Sekolah Rakyat

​Salah satu poin krusial dalam penggunaan DTSEN Volume 2 adalah sistem rekrutmen Sekolah Rakyat. Berbeda dengan institusi pendidikan pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum.

​”Kami menggunakan prinsip penjangkauan langsung (outreach). Data sudah ada di tangan, petugas yang mendatangi rumah warga. Ini dilakukan untuk menjamin proses yang transparan, bebas titipan, dan bersih dari praktik KKN,” ujar Gus Ipul.

​Sinergi Lapangan dan Transparansi Publik

​Guna memastikan validitas di lapangan, Kemensos mengerahkan tenaga pendamping yang bersinergi dengan Dinas Sosial dan BPS. Verifikasi faktual dilakukan door-to-door untuk memastikan calon siswa benar-benar berasal dari klaster kemiskinan ekstrem.

​Meski menggunakan sistem jemput bola, Kemensos tetap menyediakan kanal sanggahan. Fasilitas ini dibuka sebagai ruang partisipasi publik sekaligus kontrol sosial jika terdapat warga yang merasa berhak namun belum terdata, atau sebaliknya.

​Langkah ini menjadi perwujudan nyata dari semangat transformasi birokrasi yang lebih presisi dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​#KitaMulaiCaraBaru

MOSKOW, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia dan langsung disambut oleh Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin pada Senin (13/4/2026) siang waktu setempat. Pertemuan tingkat tinggi ini berlangsung intensif selama lima jam, menandai semakin eratnya hubungan diplomatik kedua negara.

​Rangkaian pertemuan diawali dengan diskusi bilateral bersama delegasi selama dua jam, yang kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tertutup empat mata antara kedua pemimpin selama tiga jam.

​Kesepakatan Strategis: Energi hingga Investasi

​Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin krusial untuk memperkuat kerja sama strategis, di antaranya:

​Ketahanan Energi & Hilirisasi: Peningkatan kerja sama jangka panjang di sektor ESDM, mencakup ketahanan energi migas serta percepatan hilirisasi industri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pembangunan Industri: Komitmen keberlanjutan investasi di berbagai sektor, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur industri di Indonesia.

​Pendidikan & Teknologi: Penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, riset teknologi, serta sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

​Diplomasi Intensif di Panggung Global

​Langkah Presiden Prabowo memperkuat hubungan dengan Moskow dinilai sangat strategis, mengingat posisi Rusia sebagai pemegang hak veto PBB, pendiri blok BRICS, serta negara dengan cadangan sumber daya alam terbesar di dunia.

​”Rusia merupakan salah satu kekuatan besar dunia yang memiliki posisi tawar sangat strategis dalam geopolitik global,” ujar keterangan resmi terkait kunjungan tersebut.

​Pertemuan ini menjadi catatan sejarah tersendiri dalam diplomasi kedua negara. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat Presiden Prabowo dan Presiden Putin telah bertemu sebanyak lima kali. Pertemuan terakhir keduanya terjadi pada Desember lalu, menunjukkan konsistensi komunikasi tingkat tinggi antara Jakarta dan Moskow.

​Red/TIW

#CatatanSeskab

LUWUK, DN-II Pelaksanaan anggaran Belanja Barang pada Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan audit, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (14/4/2026).

Realisasi Anggaran dan Temuan Audit

Pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp354,7 miliar pada TA 2024. Hingga Triwulan III, realisasi serapan baru mencapai Rp142,6 miliar atau sekitar 40,21%.

Namun, di balik serapan tersebut, tim pemeriksa menemukan total kelebihan pembayaran senilai Rp346.640.223,67. Angka ini merupakan akumulasi dari beberapa paket pekerjaan di dua dinas terkait yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen kontrak dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dinas Sosial: Pengadaan Tenda dan Kursi Bermasalah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu poin krusial ditemukan pada Dinsos Banggai terkait pengadaan tenda besi dan kursi plastik yang dilaksanakan oleh CV Ar dengan nilai kontrak mencapai Rp2,35 miliar. Meski pembayaran telah dicairkan 100%, audit menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp165.128.973,12.

Penyimpangan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara volume atau kualitas barang yang diterima di lapangan dengan nilai yang dibayarkan oleh negara.

Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Tindakan ketidaksesuaian spesifikasi dan kelebihan pembayaran ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Pasal 7: Mengamanatkan bahwa para pihak yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika, termasuk menghindari dan mencegah pemborosan serta kebocoran keuangan negara.

Pasal 17: Menegaskan kewajiban Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:

Pasal 18 ayat (3): Menyatakan bahwa pejabat yang menandatangani surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan bukti tersebut.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Konsekuensi dan Rekomendasi

Atas temuan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi terkait diinstruksikan untuk segera melakukan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran tersebut kepada pihak penyedia.

Jika kelebihan bayar tersebut tidak segera disetorkan kembali ke Kas Daerah dalam jangka waktu yang ditentukan (sesuai aturan BPK biasanya 60 hari), maka hal ini dapat ditingkatkan menjadi ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam proses tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Catatan Redaksi (Ringkasan Temuan):

Uraian Temuan Nilai Kelebihan Bayar

Pengadaan Tenda & Kursi (Dinsos) Rp165.128.973,12

Temuan Lain (Dinas TPHP/Dinsos) Rp36.098.827,03

Ketidaksesuaian Spesifikasi Lainnya Rp145.412.423,52

Total Akumulasi Rp346.640.223,67

Tim Red

PEKANBARU, DN-II Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengimbau agar sekolah tidak menggelar acara perpisahan di hotel atau tempat mewah yang berpotensi membebani finansial orang tua siswa.

​Instruksi ini disampaikan Erisman usai menghadiri prosesi pelepasan siswa kelas XII SMA Plus di Pekanbaru, Senin (13/4/2026). Ia menekankan bahwa esensi kelulusan adalah syukur dan makna, bukan kemewahan lahiriah.

​Prioritaskan Kesederhanaan di Lingkungan Sekolah

​Erisman menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memberikan arahan formal agar sekolah-sekolah mengedepankan efisiensi. Fenomena perpisahan mewah di luar sekolah dinilai tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

​”Kami tidak ingin ada kegiatan yang berlebihan, apalagi sampai terkesan mewah di hotel. Silakan laksanakan perpisahan, tetapi cukup di lingkungan sekolah masing-masing secara sederhana,” tegas Erisman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Langkah ini sejalan dengan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan bahwa penggalangan dana oleh Komite harus bersifat sukarela dan tidak boleh ditentukan jumlah serta jangka waktunya (bukan pungutan).

​Larangan Pungutan Wajib

​Lebih lanjut, Kadisdik Riau mengingatkan pihak sekolah dan komite agar tidak menjadikan momentum perpisahan sebagai ajang pungutan wajib. Hal ini merujuk pada Pasal 10 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

​”Yang penting sederhana, tidak memberatkan orang tua, dan mutlak tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani untuk ikut merayakan kelulusannya,” tambahnya.

​Kesiapan PPDB 2026: Daya Tampung Riau Mencukupi

​Selain menyoroti acara perpisahan, Erisman juga memaparkan kesiapan Provinsi Riau dalam menyambut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan data pemetaan, daya tampung sekolah negeri di Riau diklaim sangat memadai.

​”Secara statistik, daya tampung sekolah negeri kita mencukupi. Bahkan, terdapat ruang sisa sekitar 12% yang diproyeksikan dapat diisi oleh sekolah swasta,” ungkapnya.

​Erisman menyayangkan adanya stigma “sekolah favorit” yang seringkali memicu penumpukan pendaftar di satu titik, sementara sekolah lain kekurangan siswa. Hal ini menjadi perhatian serius sesuai dengan semangat Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB yang mengedepankan jalur zonasi untuk pemerataan akses pendidikan.

​Dinas Pendidikan Riau menghimbau masyarakat untuk:

​Tidak terpaku pada sekolah-sekolah tertentu (persepsi sekolah favorit).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Memanfaatkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua secara bijak.

​Mempertimbangkan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.

​”Masalahnya bukan kuota yang kurang, tapi semua ingin masuk ke sekolah yang sama. Kami imbau masyarakat lebih terbuka agar pemerataan pendidikan di Riau dapat terwujud,” pungkasnya.

​Poin Penting Arahan Kadisdik Riau:

Topik Arahan Utama Dasar Hukum/Prinsip

Lokasi Perpisahan Cukup di lingkungan sekolah (Internal). Efisiensi & Kesederhanaan.

Biaya Dilarang ada pungutan wajib/memberatkan. Permendikbud No. 75 Tahun 2016.

PPDB 2026 Daya tampung cukup (Negeri & Swasta). Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Harapan Fokus pada makna kelulusan & pemerataan. Integritas Pendidikan.

Tim Red

You cannot copy content of this page