Beranda » Peristiwa » Halaman 18

Peristiwa

BENGKAYANG, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Sei Saparan menerima penyerahan secara sukarela sisik trenggiling seberat kurang lebih 500 gram dari seorang warga berinisial AKR di wilayah perbatasan, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga satwa yang dilindungi serta hasil positif dari komunikasi sosial yang terus dilakukan oleh personel Satgas.

Penyerahan berlangsung saat personel Pos Sei Saparan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di kawasan Divisi 7 Ledo 3, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sebuah plastik hitam yang disimpan di rumah warga. Setelah dilakukan dialog dan diberikan pemahaman mengenai aturan perlindungan satwa liar, warga secara sukarela menyerahkan sisik trenggiling yang dimilikinya kepada personel Satgas.

Barang bukti kemudian didata, didokumentasikan, diamankan sesuai prosedur, dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jagoi Babang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyampaikan bahwa penyerahan tersebut menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan prajurit di wilayah perbatasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kami mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan barang tersebut secara sukarela. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan komunikasi sosial dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian satwa yang dilindungi serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani juga terus berkomitmen membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pembinaan teritorial, sosialisasi hukum, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Red

TEGAL, DN-II Personel Polsek Margasari, Polres Tegal, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang lanjut usia (lansia) dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Kamis (16/7/2026).

​Sesaat setelah menerima laporan, tim kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

​Proses penanganan awal dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Margasari, IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. Dalam operasionalnya, Polsek Margasari berkoordinasi erat dengan Tim INAFIS Polres Tegal dan tenaga medis setempat. Setelah olah TKP selesai, jenazah dievakuasi ke RSUD Slawi untuk proses pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hasil Pemeriksaan Medis

Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Keterangan dari pihak keluarga memperkuat temuan tersebut, di mana korban diketahui merupakan lansia dengan riwayat gangguan daya ingat (pikun). Korban sebelumnya dilaporkan sempat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga, yang kemudian memicu upaya pencarian oleh pihak keluarga selama beberapa hari terakhir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Pelayanan Polri

IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H., menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat terjadi musibah.

​”Begitu menerima informasi dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS dan tenaga medis untuk evakuasi. Kehadiran Polri di sini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan moril bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar IPTU Ida Bagus.

​Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang lanjut usia, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan daya ingat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​Penanganan peristiwa ini menunjukkan sinergi yang solid antara pihak kepolisian, tenaga medis, pemerintah desa, dan warga setempat. Melalui langkah profesional dan humanis, Polsek Margasari memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar hingga jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

​(S. Bimantoro)

 

PADANG, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti secara serius dan menyeluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) di PT Bank Nagari.

​Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa temuan BPK merupakan instrumen penting dalam pengawasan keuangan negara yang tidak boleh hanya berhenti pada ranah administratif. Menurutnya, manajemen bank wajib menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dan aparat penegak hukum harus segera bertindak apabila ditemukan indikasi tindak pidana dengan alat bukti yang cukup.

​”Temuan ini tidak boleh sekadar menjadi arsip. Jika ditemukan indikasi pidana, proses secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam pernyataannya, Jumat (17/7/2026).

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meski proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, pendalaman kasus ini tidak boleh dilakukan setengah hati. Prof. Sutan meminta agar audit dilakukan di seluruh cabang yang bermasalah tanpa memandang posisi maupun relasi pihak-pihak yang terlibat.

​”Prinsip persamaan di mata hukum (equality before the law) harus nyata. Jangan ada pihak yang terabaikan hanya karena kedudukan atau hubungan tertentu,” imbuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, turut mendukung agar dilakukan pendalaman menyeluruh terhadap unsur-unsur yang berpotensi melanggar hukum.

Inti Temuan BPK

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 78 debitur di 16 kantor cabang dan kantor pembantu Bank Nagari, BPK menemukan sejumlah kelemahan serius, di antaranya:

​Analisis kredit yang belum sesuai pedoman;

​Verifikasi dokumen yang tidak memadai;

​Penyalahgunaan dana oleh pihak lain yang tidak sesuai tujuan kredit;

​Keterlambatan dalam penilaian ulang agunan;

​Lemahnya fungsi pengawasan kredit;

​Baki debet kredit bermasalah mencapai Rp17.897.027.339.

​BPK sendiri telah merekomendasikan penguatan pengendalian internal, perbaikan proses analisis kredit, serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Menanggapi temuan tersebut, manajemen Direksi Bank Nagari menyatakan telah menerima hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menyusun rencana perbaikan serta meningkatkan kapasitas petugas di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mengakhiri pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya keseimbangan antara perbaikan tata kelola dan penegakan keadilan.

​”Perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan keadilan. Selesaikan sisi administratif lewat aturan yang berlaku, namun jika ditemukan unsur pidana, proses tanpa pandang bulu. Inilah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap bank daerah maupun aparat hukum,” pungkasnya.

​Profil Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. adalah Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.

Intan Jaya, DN-II Papua Tengah – Dalam upaya menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Tim Patroli Komando Operasi (Koops) TNI Habema melaksanakan operasi penguasaan terhadap sebuah honai yang menjadi lokasi transit kelompok bersenjata OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya di sekitar Kampung Abundoga, Kabupaten Intan Jaya, Kamis (16/7/2026)..

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian informasi intelijen yang mengindikasikan adanya rencana aksi bersenjata terhadap aparat keamanan, serta kegiatan konsolidasi kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Setelah melalui proses pengintaian, verifikasi, dan perencanaan yang matang, pasukan bergerak menuju lokasi untuk mengamankan sasaran dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi keamanan, personel Satgas berhasil menguasai honai yang digunakan sebagai tempat transit kelompok bersenjata OPM. Dari lokasi tersebut diamankan satu pucuk senjata api organik jenis Lee Enfield kaliber 7,62 mm, dua pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm, satu pucuk senapan angin dalam kondisi terbongkar, sejumlah munisi, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi potensi ancaman terhadap masyarakat sipil sekaligus mencegah penggunaan senjata untuk melakukan aksi kekerasan di wilayah Intan Jaya. Kehadiran personel TNI bertujuan untuk memastikan warga dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan aman dan damai.

Di tengah pelaksanaan operasi, empat warga yang berada di sekitar lokasi secara sukarela menyampaikan harapan agar kampung mereka tetap damai, aman, dan terbebas dari kekerasan. Mereka menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan serta mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya mewujudkan Papua yang damai memerlukan keseimbangan antara menjaga keamanan dan membangun kepercayaan melalui pendekatan yang humanis, dengan mengedepankan dialog, kepedulian, dan penghormatan terhadap masyarakat.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi bukti dedikasi dan profesionalisme prajurit TNI yang menjalankan tugas dengan penuh keberanian, disiplin, dan pengorbanan demi menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat Papua dari ancaman kelompok bersenjata.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa setiap operasi keamanan yang dilaksanakan Koops TNI Habema selalu berlandaskan prinsip selektif, terukur, profesional, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Tugas utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua. Setiap tindakan dilakukan secara terukur berdasarkan informasi yang valid, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Keamanan yang terjaga merupakan fondasi bagi berlangsungnya pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Koops TNI Habema kembali mengajak seluruh anggota kelompok bersenjata OPM yang hingga kini masih berada di hutan agar menghentikan kekerasan dan memilih jalan damai. Negara tetap membuka ruang dialog dan kesempatan bagi siapa pun yang ingin kembali melalui jalur damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum. Bersama masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa, Papua yang aman, damai, dan sejahtera merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama. (Koops TNI Habema) Red

*Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas*

Jakarta, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

REDAKSI

*Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok*

SUMBAR, www.detik-nasional.com // Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Satgas PRR memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.

Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Satgas PRR agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan pada akhir Juni.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.

Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.

Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Di sisi lain, rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.

“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.

REDAKSI

​JAKARTA, DN-II Pemerintah terus melakukan langkah akselerasi untuk menyempurnakan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh tengah dilakukan guna memastikan program strategis ini berjalan tepat sasaran, efektif, dan transparan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait berbagai dinamika di lapangan untuk kemudian dirumuskan sebagai langkah perbaikan.

​”Kami sedang melakukan pemetaan terhadap kendala yang ada. Hasil kajian ini nantinya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut,” ujar Zulkifli.

​Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi beberapa poin krusial yang memerlukan perbaikan, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Penguatan Pengawasan: Upaya mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan program.

​Akurasi Data: Pemetaan kembali titik distribusi agar tepat sasaran bagi penerima manfaat.

​Penguatan Infrastruktur: Pemenuhan ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kelancaran penyaluran di berbagai daerah.

​Menko Bidang Pangan memberikan target waktu selama satu bulan untuk menuntaskan hambatan-hambatan tersebut. Langkah ini dilakukan agar program MBG tidak hanya sekadar berjalan, tetapi mampu memberikan dampak optimal sesuai dengan tujuan pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan pemerintah.

​”Kami berkomitmen menuntaskan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Harapannya, pelaksanaan ke depan menjadi jauh lebih efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat secara merata,” pungkasnya.

​Rrd/BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #MakanBergiziGratis #KebijakanPemerintah

Brebes, DN-II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes memastikan seluruh proses pengambilan barang bukti dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Brebes, IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penanganan kecelakaan lalu lintas dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi.

“Kami memastikan tidak ada mekanisme di luar ketentuan yang diterapkan dalam proses penanganan maupun pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas. Seluruh pelayanan yang kami berikan mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap barang bukti yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan hukum dapat diambil oleh pihak yang berhak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satlantas Polres Brebes, lanjutnya, senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain itu, IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., turut menanggapi kembali beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang dalam proses pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas di Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan informasi lama yang hingga saat ini tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Narasi tersebut juga tidak mencantumkan identitas narasumber yang jelas, waktu kejadian, maupun bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan resmi yang disertai identitas pelapor maupun bukti pendukung sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., menyoroti salah satu narasi yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian meminta sejumlah uang dengan alasan kendaraan telah dijaga selama berada di gudang penyimpanan.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar dan tidak pernah disampaikan oleh pejabat maupun personel Satlantas Polres Brebes.

“Kami tegaskan, tidak ada pejabat ataupun anggota Satlantas Polres Brebes yang pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar di media sosial, termasuk narasi yang menyebut kendaraan tidak dapat diambil sebelum memberikan sejumlah uang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, informasi yang disampaikan tanpa dasar yang jelas dan tanpa bukti yang sah dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan serta berpotensi menimbulkan keresahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila memperoleh informasi yang berkaitan dengan pelayanan Satlantas Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik, masukan, maupun laporan masyarakat. Apabila benar terdapat dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tambahnya.

IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., menegaskan bahwa Polres Brebes selalu membuka ruang komunikasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait prosedur penanganan perkara maupun pengambilan barang bukti.

Apabila masyarakat menemukan atau mengalami dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota, Polres Brebes meminta agar segera melaporkan secara resmi dengan menyertakan identitas, kronologi, serta bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Layanan pengaduan yang dapat dihubungi antara lain:

1. Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes (WhatsApp): 0857-1253-4777
2. Seksi Propam Polres Brebes (WhatsApp): 078-8349-0267
3. Humas Polres Brebes (WhatsApp): 0856-2777-714

Satlantas Polres Brebes juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan integritas sebagai wujud pelayanan Polri yang Presisi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak mudah terpengaruh oleh kabar bohong yang beredar di media sosial, serta tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebelum membagikan suatu informasi kepada publik. Casroni/Hms

Jakarta, DN-II Sudah urgent Yth Bapak Jenderal Purn Haji Prabowo Subianto Untuk mengatasi berbagai kasus pertanahan yang melibatkan oknum oknum petinggi pejabat diberbagai link sudah saatnya ada Lembaga Satgas khusus menangani masalah kasus kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia”, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH Pakar hukum internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta, (14/7/2026) via telpon selulernya.

Praktik mafia tanah yang terus terjadi di berbagai daerah kembali mendapat sorotan keras dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam memberantas kejahatan tersebut hingga ke akar.

Dalam pernyataannya pada 14 Juli 2026, Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat semakin menipis. Rakyat, kata dia, menuntut bukti konkret, bukan sekadar retorika atau janji penegakan hukum.

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tindakan nyata. Mafia tanah masih bebas bergerak, bahkan banyak yang berlindung di balik premanisme. Ini ancaman serius bagi keadilan dan kedaulatan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, mafia tanah bukan hanya merampas hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Jika tidak ditindak tegas, praktik ini dapat merusak sistem hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara adil, profesional, dan berbasis hukum, tanpa tebang pilih dan tanpa melanggar prinsip-prinsip keadilan.

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketidakadilan baru. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum, bukan kekuasaan semata,” ujarnya.

Selain mendesak Presiden, Prof. Sutan juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait—baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah—untuk tidak ragu bertindak dan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Aparat tidak boleh lemah. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Berikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara nyata. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi mafia tanah,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penanganan kasus agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan mampu menjawab tantangan ini dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan demi menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.,Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Gelar Musyawarah Adat, Warga Muara Kuang Desak Peninjauan Ulang HGU PT BRK

​MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang menggelar musyawarah besar bersama masyarakat pada Selasa (14/07/2026). Pertemuan yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Muara Kuang ini diadakan secara khusus untuk merumuskan langkah strategis dan tindak lanjut hukum terkait tuntutan pelepasan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh PT BRK selama puluhan tahun.

​Pertemuan krusial ini dihadiri oleh seluruh elemen penting kelurahan demi mencapai mufakat yang berkekuatan hukum adat dan sosial. Terpantau di lokasi, hadir di antaranya Lurah Muara Kuang, jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala lingkungan (kaling), seluruh ketua RT, serta ratusan warga setempat yang antusias mengawal hak atas tanah mereka.

​Dalam sambutan pembukanya, Lurah Muara Kuang, Satria Reza Pratama, S.Sos, menegaskan posisi objektif pemerintah kelurahan dalam menjembatani aspirasi ini. Satria mengklarifikasi bahwa pihak kelurahan memposisikan diri sebagai fasilitator penyedia tempat bagi warga untuk bermusyawarah, bukan sebagai mediator formal ataupun narasumber yang mengarahkan jalannya keputusan.

​Lebih lanjut, Satria meredam spekulasi dengan meluruskan status pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut murni merupakan ajang silaturahmi antara PT BRK, pemerintah kecamatan, dan lima wilayah penyangga—yakni Muara Kuang, Seri Kembang, Suka Cinta, Rama Kasih, dan Sukajadi. Pertemuan itu bukanlah rapat keputusan, melainkan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan keinginan berdialog langsung dengan kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Merespons penjelasan tersebut, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang, Sawaludin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kelurahan atas ruang transparansi yang diberikan. Sawaludin menekankan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan persepsi warga, sekaligus menjadi benteng agar tidak ada isu-isu liar atau klaim sepihak yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

​Suasana musyawarah sempat bergulir dinamis saat membahas sejarah legalitas pemanfaatan lahan oleh korporasi. Mantan Kepala Desa setempat pada masa awal operasional perusahaan, KH. Edison Mulkan, dengan nada tegas membantah isu miring yang menyebutkan bahwa tanah tersebut telah diperjualbelikan. Ia menggarisbawahi bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada kesepakatan pelepasan hak milik berupa jual beli.

​Secara historis, KH. Edison Mulkan menjabarkan bahwa uang senilai Rp100.000 yang diterima warga puluhan tahun silam merupakan uang kerohiman atau tali asih. Adapun pembubuhan tanda tangan masyarakat saat itu murni sebagai bukti administrasi penerimaan dana atas status “pinjam pakai” lahan demi operasional PT BRK yang kini telah berjalan sekitar kurang lebih 36 tahun dan bukan merupakan bukti pengalihan kepemilikan.

​Musyawarah yang berlangsung secara demokratis tersebut akhirnya menelurkan kesepakatan bulat yang dirangkum ke dalam tiga poin komitmen utama. Masyarakat sepakat untuk segera melakukan perintisan dan pemasangan patok batas wilayah, mempercepat pemetaan berkas terintegrasi yang didukung surat pernyataan mantan kepala desa, serta menyurati anggota DPR RI guna menginisiasi pertemuan tripartit bersama pihak perusahaan dan BPN untuk meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BRK.

REPORT : JULIYAN

You cannot copy content of this page