Beranda » Politik » Halaman 31

Politik

Tangerang, DN-II Ikatan Wartawan Online (IWO) menggelar aksi penanaman mangrove massal bertajuk “Penanaman Mangrove Bersama IWO 2026” di Hutan Mangrove Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, (31/7/2026).

​Acara yang mengusung tema “Wartawan Peduli Lingkungan: Menanam Mangrove untuk Pesisir yang Tangguh” ini menargetkan penanaman 1.400 pohon mangrove. Kegiatan ini melibatkan unsur wartawan, komunitas peduli lingkungan, instansi pemerintah, hingga masyarakat setempat.

​Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa

​Pesisir utara Pulau Jawa saat ini menghadapi ancaman serius akibat abrasi pantai yang masif, intrusi air laut, penurunan muka tanah (subsidence), serta dampak perubahan iklim. Berdasarkan berbagai studi lingkungan, ribuan hektare lahan pesisir di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah terus terkikis setiap tahunnya.

​“Mangrove sebagai benteng alami pesisir semakin berkurang akibat konversi lahan, pencemaran, dan pembangunan tidak berkelanjutan. Hal ini memperburuk risiko banjir rob, hilangnya biodiversitas, serta ancaman bagi mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, di lokasi kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai organisasi profesi wartawan media online, IWO menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam menghadirkan solusi atas persoalan lingkungan. Melalui liputan mendalam dan publikasi masif, wartawan didorong untuk membangun kesadaran publik sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.

​“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Sebagai wartawan, kita harus turun langsung memberikan kontribusi nyata sekaligus memberitakan isu lingkungan dengan akurat dan bertanggung jawab. Mangrove adalah benteng alam kita. Dengan menanam hari ini, kita menanam harapan untuk pesisir yang lebih tangguh di masa depan,” tambah Dwi.

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

​Aksi lingkungan ini diselenggarakan dengan sejumlah sasaran strategis, antara lain:

​Melestarikan ekosistem pesisir dan membantu mengurangi emisi karbon.

​Memberikan edukasi langsung mengenai fungsi ekologis mangrove kepada para peserta.

​Memperkuat kolaborasi lintas sektor antara media, pemerintah, swasta, dan masyarakat.

​Menghasilkan produk jurnalistik dan liputan luas untuk menginspirasi gerakan serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi Nyata Wartawan Online, PP IWO Gelar Penanaman Mangrove untuk Pesisir Tangguh

​Rangkaian acara diawali dengan prosesi pembukaan, edukasi teknis penanaman bersama pengelola kawasan, aksi penanaman massal, sesi foto bersama, serta ramah tamah.

​Aksi ini turut dihadiri oleh jajaran Pengurus Pusat IWO yang menggandeng sejumlah pengurus daerah, di antaranya PD IWO Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kehadiran organisasi wartawan ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Supriyanto, Ketua Rukun Warga (RW) 05 Kelurahan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya, baru kali ini ada organisasi pers tingkat nasional yang turun langsung menginisiasi penanaman mangrove di wilayah pesisir Tanjung Pasir, PIK 2.

Rangkaian Menuju HUT ke-14 IWO

​Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 IWO yang puncaknya akan jatuh pada 8 Agustus 2026.

​Ketua Umum IWO Dwi Christianto mengungkapkan bahwa puncak peringatan HUT IWO Tahun 2026 akan diselenggarakan di Kota Bengkulu, yang rencananya dihadiri oleh perwakilan pengurus tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh pulau Sumatera.

​Apresiasi kepada Para Pendukung

​Kesuksesan acara ini turut didukung oleh sinergi yang kuat antara komunitas media dan dunia usaha. IWO menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para sponsor:

Bank Central Asia (PT Bank Central Asia Tbk)

​PT Pelni (Persero)

​PT Garudafood Tbk

​PT Pantai Indah Kapuk Tbk

​Dukungan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian korporasi terhadap isu lingkungan hidup. IWO berharap kolaborasi positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang guna menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat luas di Indonesia.

​Red/S. Bimantoro

Kota Tegal, DN-II Sebanyak 190 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama Pola 140 Jam Pelajaran (JP) resmi menyelesaikan pendidikan yang diselenggarakan oleh BUJP PT Surya Artha Wiguna bekerja sama dengan Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal Kota. Penutupan dilaksanakan di Kampus SUPM Negeri Tegal, Jumat (31/7/2026).

Upacara penutupan dipimpin Kasubdit Binsatpam Polsus Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Toliu, yang membacakan amanat Dirbinmas Polda Jateng.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa pelatihan Gada Pratama bertujuan membentuk anggota Satpam yang memiliki sikap, disiplin, pengetahuan, dan keterampilan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional sebagai bagian dari pengamanan swakarsa yang mendukung tugas Polri.

AKBP Meyta Toliu mengatakan, seluruh peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan yang berlaku, tingkatkan kerja sama dengan seluruh pihak, serta pegang teguh kode etik profesi Satpam agar mampu memberikan pelayanan keamanan secara profesional,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan para peserta berupa demonstrasi beladiri dan atraksi pemecahan hebel sebagai wujud kemampuan fisik serta keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Melalui pelatihan ini diharapkan para lulusan mampu menjadi Satpam yang profesional, disiplin, dan semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( S. Bimantoro )

PATI, DN-II Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi ditutup pada hari kelima, Jumat (31/7/2026). Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 WIB dengan situasi dan tensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Pengamanan Ketat dan Penolakan Syarat Audiensi

​Situasi mulai memanas ketika massa mendesak agar diperkenankan masuk ke dalam kantor Kejari untuk melakukan audiensi sekaligus penyisiran, terutama di ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati. Permintaan tersebut tidak diizinkan oleh aparat kepolisian yang berjaga, yang berujung pada aksi massa memanjat pagar gedung.

​Setelah melalui koordinasi antara kepolisian dan pihak kejaksaan, muncul tawaran agar lima orang diperbolehkan masuk, yang terdiri dari tiga perwakilan AMPB dan dua wartawan. Namun, syarat yang diajukan adalah seluruh perwakilan dilarang membawa telepon genggam.

​Kabag Ops Polresta Pati selaku perwira yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil koordinasi langsung dengan pihak Kejari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Lima orang yang masuk. Kemudian saya sebagai yang bertanggung jawab dalam pengamanan di sini berkoordinasi dengan Kejaksaan. Kejaksaan akan menerima lima orang tersebut tanpa membawa HP. Itu yang saya sampaikan kepada kawan-kawan semua. Tugas saya hanya menyampaikan,” ujarnya di hadapan massa.

​Ketentuan tersebut langsung menuai penolakan keras dari peserta aksi. Salah satu orator AMPB, Novi, menilai pembatasan tersebut menutup ruang pengawasan secara terbuka.

​”Kita sudah sepakat menunggu di luar dan tidak boleh anarkis. Tetapi kalau ada jeda waktu seperti ini, bagaimana kalau barang-barang yang diduga ada justru dipindahkan atau disembunyikan? Yang dipegang itu kan ucapan. Kenapa justru mengecewakan kami?” ungkap Novi.

​Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua AMPB, Supriyanto alias Botok. Menurutnya, larangan membawa telepon genggam tidak mencerminkan prinsip keterbukaan, terlebih ada unsur media yang ikut serta dalam rombongan.

​”Di sini ada kawan-kawan media. Kenapa kalau masuk Kejari tidak boleh membawa HP? Jangan macam-macam dengan media. Aturannya jelas. Gedung juga lampunya harus dihidupkan, jangan dipadamkan. Jangan sampai seolah-olah gedung dibuat kosong,” tegas Botok, sembari meminta massa tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Alasan Penyisiran Menurut Koordinator Aksi

​Koordinator Aksi, Teguh Istiyanto, membeberkan alasan di balik desakan massa untuk melakukan penyisiran ke dalam kantor Kejari.

​”Saya mendapatkan informasi bahwa Kajari membawa segepok uang menggunakan kardus ke ruangannya. Karena itu saya meminta Reskrim didampingi media masuk melakukan pengecekan. Ketika tidak diperbolehkan, kami meminta agar kami sendiri bersama media yang melakukan pengecekan. Namun akhirnya diberikan syarat hanya lima orang yang boleh masuk,” jelas Teguh kepada massa untuk menghindari spekulasi liar.

​Aksi Simbolik dan Kondisi Lapangan

​Aksi Lempar Barang: Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang sempat diwarnai aksi pelemparan telur busuk, bangkai hewan, hingga kotoran manusia ke halaman dan lantai dua gedung kejaksaan, pada hari kelima ini halaman Kejari tampak lebih bersih tanpa lemparan bau busuk.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pembakaran Ban: Massa kembali membakar ban bekas dengan kobaran api yang lebih besar dari hari-hari sebelumnya. Pada aksi penutup ini, api dibiarkan padam dengan sendirinya di bawah pengawasan aparat keamanan.

​Sorotan Penerangan Gedung: Menjelang malam, massa menyoroti kondisi Kantor Kejari Pati yang tampak minim penerangan dibandingkan gedung-gedung di sekitarnya yang menyala terang.

​Mutasi Kajari Pati dan Rencana Aksi Lanjutan

​Di tengah memanasnya situasi unjuk rasa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, diketahui telah memperoleh mutasi jabatan berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada 30 Juli 2026. Hari Wibowo mendapat penugasan baru di lingkungan Kejagung RI, sementara pengisian jabatan selanjutnya akan mengikuti mekanisme internal kejaksaan.

​Menutup rangkaian aksi tersebut, pihak AMPB menyatakan berencana menggelar aksi lanjutan bersama aliansi santri pada Senin (3/8/2026). Aksi tersebut rencananya akan mendorong percepatan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dinilai lamban dan belum disidangkan.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa, alasan pembatasan penggunaan telepon genggam saat audiensi, maupun berbagai tuduhan yang disampaikan dalam orasi.

​Seluruh dugaan, informasi, dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan peserta demonstrasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jurisid Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tim Red

Bangka, DN-II Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah merupakan kejahatan yang merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Seluruh barang bukti berupa bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menindak tegas setiap bentuk penyelundupan dan perdagangan mineral secara ilegal.

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan bijih timah akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui penguatan kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal. Pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, maupun jaringan distribusi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat. Red

Papua, DN-II Di balik dinginnya udara pegunungan Papua yang mencapai 2–9 derajat Celsius, saudara-saudara kita di Distrik Agandugume, Oneri, dan Lambewi, Kabupaten Puncak Jaya, tengah menghadapi ujian berat. Cuaca ekstrem yang berkepanjangan menyebabkan kekeringan, gagal panen, dan berujung pada keterbatasan bahan pangan bagi masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan, Jumat (31/6/2026).

Menjawab situasi tersebut, Koops TNI Habema bergerak cepat melaksanakan misi kemanusiaan dengan menyalurkan 2 ton bantuan obat-obatan dan logistik yang terdiri atas paket sembako, beras, mi instan, gula, serta susu bergizi untuk bayi dan anak-anak. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan.

Perjalanan menuju wilayah terdampak bencana bukanlah tugas yang mudah. Medan dan cuaca yang ekstrim, serta kondisi wilayah yang terisolasi menjadikan proses distribusi bantuan penuh tantangan. Dengan memanfaatkan dukungan transportasi udara, para prajurit menembus medan yang sulit demi memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat secepat mungkin.

Bagi prajurit Koops TNI Habema, misi ini bukan sekadar mengantarkan logistik. Lebih dari itu, setiap penerbangan membawa harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit. Setiap paket bantuan yang tiba merupakan bukti bahwa negara hadir dan tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian menghadapi bencana.

Dansatgas Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, S.I.P., menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat Papua.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memahami bahwa saudara-saudara kita di Agandugume , Oneri, dan Lambewi  sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan dan kelangkaan pangan. Karena itu, Koops TNI Habema bergerak cepat menyalurkan bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama bayi dan anak-anak, dapat segera terpenuhi. Meskipun medan yang ditempuh sangat sulit dan cuaca sering kali tidak bersahabat, kami akan terus berupaya hadir untuk membantu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami, karena setiap warga Papua adalah bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia yang harus kita jaga bersama,” ujar Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan.

Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar bantuan kemanusiaan dapat terus menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang terdampak bencana.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bersama rakyat dalam setiap situasi, terutama ketika mereka menghadapi kesulitan. Koops TNI Habema akan terus mendukung setiap upaya kemanusiaan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” tambahnya.

Melalui operasi kemanusiaan ini, Koops TNI Habema menunjukkan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak hanya diwujudkan dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam melindungi kehidupan, menguatkan solidaritas, dan memastikan keselamatan sesama. Di tengah dinginnya pegunungan Papua, kepedulian menjadi kehangatan yang menghubungkan negara dengan rakyatnya.

Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta memberikan harapan baru bagi bayi, anak-anak, dan seluruh keluarga yang sedang berjuang melewati masa sulit akibat kekeringan dan kelaparan. Red

Brebes, DN-II Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui berbagai proses pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap dan penuh semangat gotong royong, progres pembangunan pada Jumat (31/07/2026).

Menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai sarana penghubung yang aman, kokoh, dan mampu mendukung peningkatan perekonomian desa.

Sejak dimulainya pembangunan, setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mulai dari persiapan lokasi, pembangunan pondasi, pemasangan struktur, perakitan rangka besi, proses pengecoran, hingga penyelesaian akhir konstruksi, seluruhnya berjalan berkat sinergi antara TNI, pemerintah desa, para pekerja, dan masyarakat yang secara konsisten memberikan dukungan.

Pada tahap akhir ini, pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan konstruksi, pemeriksaan kualitas hasil pembangunan, serta perapihan area sekitar jembatan agar siap digunakan dengan aman dan nyaman. Setiap bagian diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa jembatan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, yang sejak awal aktif mendampingi proses pembangunan, terus hadir di lapangan untuk memberikan motivasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara seluruh pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pembangunan telah memasuki tahap akhir. Ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Semoga jembatan ini dapat segera dimanfaatkan dan menjadi sarana yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangbandung serta masyarakat di sekitarnya,” ujar Sertu Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Beton Garuda bukan hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kepedulian antarwarga. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Masyarakat Desa Karangbandung menyampaikan rasa syukur atas hampir selesainya pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan. Mereka berharap keberadaan jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, mempercepat akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan selama proses pembangunan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI dan rakyat mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Dengan memasuki tahap akhir pembangunan, Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan segera dapat difungsikan sebagai akses penghubung yang representatif dan menjadi simbol keberhasilan pembangunan berbasis kebersamaan. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong kemajuan Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, serta Kabupaten Brebes secara keseluruhan.Red

Sumatera Utara, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (30/7/2026).

​Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Barang Bukti yang Disita:

1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram

​5 blok plastik klip kosong

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​1 buah sekop plastik

​2 buah timbangan digital

​2 unit telepon genggam (handphone)

Kronologi Penangkapan

​Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku di lingkungan sekitar.

​”AKD berhasil kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu,” ujar Kompol Fery.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di dalam rumahnya, disusul dengan penggeledahan yang menemukan barang bukti narkoba beserta perangkat timbangannya.

Proses Hukum dan Pengembangan

​Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menutup konfirmasinya, Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

​”Kami terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya, baik yang berperan sebagai pemakai maupun pengedar narkoba,” tegasnya. Tim

LEBAK, DN-II Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masif di Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. (31/7/2026).

Selain merusak kawasan hutan lindung dan cagar alam, aktivitas ilegal ini kian mengkhawatirkan karena menyebabkan infrastruktur vital, yakni jalan poros provinsi yang menghubungkan Citorek Tengah dan Citorek Kidul, mengalami ambrol dan longsor akibat galian tambang di bawah badan jalan.

​Berdasarkan investigasi dan keterangan sejumlah narasumber di lapangan, aktivitas pertambangan liar ini diduga dikoordinir oleh sejumlah oknum dan melibatkan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan celah pengawasan. Warga setempat berinisial AT dan AM mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah nama pengelola dan pemilik tambang di wilayah Citorek Tengah hingga Citorek Kidul, di antaranya berinisial JK, JS, BE, H, JUK, BT, HC, BR, dan PT.

​Lebih ironis lagi, para pekerja tambang mengaku sering melihat oknum aparat penegak hukum (APH) serta Satpol PP mendatangi lokasi tambang. Kunjungan tersebut diduga tidak berujung pada penindakan hukum, melainkan sebatas koordinasi dan permintaan “jatah” pengamanan kepada pihak pengelola tambang. Warga menilai pembiaran ini telah mencederai rasa keadilan hukum di masyarakat.

​Dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan ini sangat nyata. Jika tidak segera ditindak, ancaman putusnya total akses jalan provinsi menuju kawasan wisata “negeri di atas awan” Gunung Luhur dan pemukiman warga dikhawatirkan akan melumpuhkan roda perekonomian serta aktivitas mobilitas harian warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Landasan Hukum dan Jerat Pasal Perundang-Undangan

​Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung serta perusakan fasilitas umum di Citorek ini jelas menabrak berbagai ketentuan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain:

​Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba):

​Pasal 158: Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

​Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan:

​Pasal 50 ayat (3) huruf a dan g jo. Pasal 78: Melarang setiap orang untuk mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, serta melakukan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan). Pelanggaran ini diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal miliaran rupiah.

​Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):

​Pasal 274 ayat (1): Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah). Jika mengakibatkan matinya orang atau kerusakan berat, ancaman pidana diperberat sesuai ayat (2) dan (3).

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor):

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pasal 3: Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. (Pasal ini dapat menjerat penyelenggara negara atau oknum APH yang terbukti melakukan pembiaran, suap, atau membekingi tambang ilegal).

​Desakan Tindakan Tegas

​Menyikapi situasi darurat lingkungan dan infrastruktur ini, warga bersama para pemerhati lingkungan mendesak secara tegas kepada instansi terkait, yakni:

​Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

​Polda Banten dan Polres Lebak

​Kejaksaan Tinggi Banten

​Pemerintah Provinsi Banten

​Agar segera menerjunkan tim gabungan untuk menutup total seluruh aktivitas tambang ilegal di Citorek, memproses hukum para pelaku penambangan tanpa pandang bulu, menindak oknum aparat yang terlibat (backing), serta segera melakukan langkah tanggap darurat pemulihan lingkungan dan perbaikan jalan poros provinsi yang ambrol.

​Catatan Redaksi: Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nama-nama pihak yang disebutkan dalam berita ini bersumber dari pengakuan narasumber di lapangan. Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya selama 1×24 jam bagi pihak manapun yang merasa dirugikan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Tim Redaksi / Kopitv.id

BATANG, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menyaksikan Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Perumahan Puri Delta City, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Menurutnya, pelaksanaan akad massal KPR subsidi di 100 titik di seluruh Indonesia menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah membantu masyarakat memiliki rumah.

Prabowo juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pelaksanaan program tersebut. Sebab, melalui akad massal ini, pemerintah dapat memberikan manfaat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi 62.000 keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai sebuah kehormatan, terlebih karena program perumahan tersebut secara langsung memberikan manfaat bagi puluhan ribu keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Adalah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk hadir dalam acara ini,” kata Prabowo yang sebelumnya juga berdialog secara daring dengan masyarakat yang memanfaatkan program rumah subsidi tersebut.

Akad massal tersebut menjadi bagian dari percepatan Program Tiga Juta Rumah yang difokuskan untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pelaksanaan akad dilakukan secara hybrid. Sebanyak 200 debitur hadir secara langsung di Perumahan Puri Delta City, Batang, sedangkan 61.800 debitur lainnya mengikuti secara daring dari 36 provinsi melalui jaringan 43 bank penyalur FLPP.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang diundang.

Program rumah subsidi melalui skema FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah layak dengan bunga tetap, uang muka yang terjangkau, serta jangka waktu pembiayaan yang panjang.

Selain FLPP, pemerintah juga mendorong Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai instrumen pembiayaan untuk mendukung ekosistem sektor perumahan. Pembiayaan tersebut mencakup sisi permintaan untuk membantu masyarakat memiliki maupun meningkatkan kualitas rumah, serta sisi pasokan untuk mendukung pelaku usaha perumahan dalam mempercepat penyediaan hunian.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal, Abdan Harimurti, menyampaikan bahwa dari pelaksanaan akad massal tersebut, terdapat 454 unit rumah subsidi di Kota Tegal.

Rinciannya, sebanyak 113 unit berada di Perumahan Jaya Sakti 3, Kelurahan Margadana, kemudian 154 unit di Perumahan Jaya Permai 2, Kelurahan Margadana, serta 197 unit di Perumahan Griya Emerald, Kelurahan Margadana.

“Untuk Kota Tegal terdapat 454 unit rumah yang masuk dalam pelaksanaan akad massal tersebut,” ujar Abdan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain program rumah subsidi, Pemerintah Kota Tegal pada 2026 juga mengalokasikan anggaran melalui APBD II untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Pemkot Tegal menganggarkan penanganan RTLH sebanyak 346 unit serta pembangunan tiga unit rumah baru.

Sementara itu, penanganan RTLH yang bersumber dari luar APBD II Kota Tegal juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Bantuan tersebut meliputi BAZNAS Kota Tegal untuk sembilan unit RTLH, CSR PDAM Tirta Bahari untuk tiga unit RTLH, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sebanyak 100 unit.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kota Tegal.(* S. Bimantoro )

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mewakili Panglima TNI memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2026).

Sebanyak 157 Perwira Menengah TNI, Polri, dan perwira siswa mancanegara resmi menyelesaikan pendidikan.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Wakil Panglima TNI, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik sekaligus penegasan bahwa selesainya pendidikan merupakan awal pengabdian dalam mengimplementasikan ilmu dan kepemimpinan di setiap penugasan. “Selamat atas selesainya pendidikan di Sesko TNI. Jadikan bekal ilmu sebagai landasan dalam mengemban tugas dan menjawab tantangan pertahanan bangsa,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan agar seluruh ilmu, pemikiran, dan hasil kajian yang diperoleh selama pendidikan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. “Apa yang telah saudara pelajari di Sesko TNI harus diterapkan dalam penugasan demi memperkuat ketahanan nasional,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Panglima TNI mengingatkan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis. “Tantangan ke depan semakin kompleks. Teruslah berkarya, kembangkan satuan yang saudara pimpin, dan selamat kepada seluruh peserta didik beserta keluarga,” Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page