Keluarga Besar Masjid Al-Hijrah Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj dengan Penuh Khidmat
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pengurus Masjid Al-Hijrah yang berlokasi di RT 06 Lingkungan 3, Bedeng 8, sukses menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga setempat untuk memperkuat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Acara dibuka dengan suasana yang sangat syahdu melalui lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Ananda Hadam Malik Yusuf. Kehadiran santri dari Pondok Pesantren Mahhatul Qur’an tersebut memberikan nuansa spiritual yang mendalam, membuat seluruh jamaah yang hadir terhanyut dalam kekhusyukan sejak awal dimulainya rangkaian acara.
Ketua Pengurus Masjid Al-Hijrah, Bapak Darwani, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan didampingi oleh seluruh jajaran kepengurusan masjid. Semangat gotong royong terlihat jelas dari kesiapan panitia dalam menyambut para tamu undangan yang memenuhi area utama masjid hingga ke selasar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peringatan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat, yang ditandai dengan kehadiran Ketua RT 06 serta Ketua Lingkungan 3 Kelurahan Muara Kuang. Kehadiran para tokoh lingkungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pengurus masjid dan perangkat pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Puncak acara diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Walebi, S.U.D., M.Si. Dalam ceramahnya, beliau mengupas tuntas sejarah perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta mengajak jamaah untuk memetik hikmah terbesar, yaitu perintah salat lima waktu sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan. Meskipun materi ceramah terasa berbobot, Ustaz Ahmad Walebi sesekali menyelipkan humor segar yang membuat suasana menjadi hangat dan penuh tawa, sehingga pesan-pesan agama dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat yang hadir.
REPORT : JULIYAN
Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat, masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu ke depan. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang percepatan proses pengadaan yang tengah dilakukan.
“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” katanya.
Tito menjelaskan, selama masa tanggap darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor, guna mempercepat penanganan kebutuhan mendesak. Mekanisme tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum seperti masjid, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,” tegasnya.
Namun, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang terbuka yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Untuk itu, dia menyatakan akan mengusulkan diterbitkannya kebijakan khusus yang memungkinkan mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) pada masa transisi pascabencana.
“Saya usulkan semacam ada Inpres-lah gitu ya, untuk dalam masa [bencana], di tempat bencana ini. Proses apa namanya itu, pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary. Jangan yang reguler. Kalau reguler, saya takut nanti lambat,” terangnya.
Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan di lapangan dan mencegah tersendatnya bantuan bagi warga. Sebab, kecepatan merupakan kunci utama dalam penanganan bencana.
Secara umum, ia menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor, meski masih diperlukan perhatian khusus di wilayah tertentu.
“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih. Rumah sakitnya juga sudah bagus. Cuma di daerah pedalaman yang perlu kita atensi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Red
Batu Bara, DN-II– Ketegangan pecah di areal perkebunan PT Socfin Indonesia, Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Senin sore (20/1/2026). Dua oknum anggota TNI diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil di tengah pusaran sengketa lahan yang kian memanas.
Kronologi ‘Jebakan’ Berondolan Sawit
Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Dua warga setempat, Leman dan seorang wanita bernama Inap, tengah melintas di area perkebunan. Langkah mereka terhenti saat melihat gundukan karung goni mencurigakan di bawah pohon sawit.
Niat hati ingin memeriksa isi karung yang ternyata berisi berondolan sawit, keduanya justru disergap oleh dua oknum TNI. Cekcok mulut hingga aksi tarik-menarik baju tak terhindarkan. Leman dan Inap dituduh mencuri, meski warga menduga ada unsur kesengajaan atau ‘penjebakan’ dalam kejadian tersebut.
“Mereka bukan mencuri, cuma melihat goni mencurigakan itu. Kami menduga ini sengaja diletakkan oknum tertentu untuk menjebak warga,” ujar Ipul (49), salah satu saksi mata dengan nada geram.
Nasib Warga Misterius, Polsek Masih Nihil
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Leman masih misterius. Pasca penangkapan paksa oleh oknum TNI tersebut, Leman tidak ditemukan di Mapolsek Lima Puluh. Keluarga dan kerabat mulai mengkhawatirkan keselamatan dan legalitas penahanan warga sipil oleh aparat militer tersebut.
Aktivis Nasional Meradang: Langgar UU TNI!
Kejadian ini memicu reaksi keras dari Aktivis Perempuan Nasional, Woro. Ia mempertanyakan urgensi dan dasar hukum keberadaan personel TNI di lahan perkebunan, terlebih lahan tersebut berstatus sengketa.
“Sejak kapan tugas TNI pindah ke kebun sawit? Berdasarkan UU TNI, tugas mereka di Kodam, Kodim, atau Batalyon, bukan jadi satpam perusahaan! Ini pelanggaran serius,” tegas Woro.
Woro menambahkan bahwa berdasarkan rapat Forkopimda pada 13 Januari 2026, lahan seluas 600 hektar tersebut dalam status status quo (stanplas). Segala aktivitas di atas lahan dilarang hingga Tim Terpadu menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pihak perkebunan.
Pertanyaan Besar: Siapa yang Membayar?
Publik kini mempertanyakan kapasitas oknum TNI tersebut di PT Socfin Indonesia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim setempat maupun perwakilan perusahaan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengamanan kebun yang berujung pada hilangnya kemerdekaan warga sipil.
Aktivis Woro berjanji akan membawa kasus ini ke Mabes TNI untuk diusut tuntas. “Kita tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil diintimidasi di tanah mereka sendiri,” pungkasnya.
Tim Redaksi
Keluarga Besar SD Negeri 1 Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj 1447 H dengan Khidmat
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SD Negeri 1 Muara Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan yang religius ini dilaksanakan dengan penuh khidmat bertempat di salah satu ruang kelas sekolah yang telah disiapkan khusus untuk menampung para peserta.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang, jajaran dewan guru, serta seluruh staf tata usaha. Kehadiran para tenaga pendidik ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kegiatan pembinaan karakter religius bagi ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati S.Ag, S.Pd sekaligus wali murid kelas 1 hadir memberikan tausiah serta pesan-pesan moral kepada seluruh hadirin. Beliau menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung yang membawa perintah salat lima waktu, yang harus dijadikan sebagai tiang penyangga utama dalam pembentukan akhlak siswa.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dismawati menekankan bahwa nilai-nilai disiplin dalam salat harus diimplementasikan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, melalui momentum ini, siswa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan belajar dan rasa hormat kepada orang tua serta guru, sebagaimana teladan mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang dalam sambutannya turut mengapresiasi antusiasme seluruh warga sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 dalam menyukseskan acara ini meskipun dilaksanakan secara sederhana di dalam kelas. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mempererat tali silaturahmi antar guru dan siswa.
Kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang. Dengan terlaksananya acara ini, sekolah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kokoh.
Report : JULIYAN
Dugaan Asusila Oknum Sekdes di Ogan Ilir Mencuat, Keberadaan Korban Misterius
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Jagad media sosial di Kabupaten Ogan Ilir mendadak gempar setelah unggahan di grup Facebook “Berita Viral Ogan Ilir” mengungkap dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Talang Seleman, Kecamatan Payaraman. Dalam unggahan tersebut, oknum perangkat desa itu dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yatim piatu berinisial D. Publik semakin geram karena hubungan tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih di bawah umur, meski informasi ini baru mencuat saat korban kini telah berstatus dewasa.
Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya upaya pembungkaman melalui pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa proses perdamaian tersebut terjadi di bawah tekanan intimidasi dan adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat. Hal inilah yang memicu desakan publik agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, melainkan harus diproses secara hukum mengingat adanya unsur dugaan kekerasan seksual terhadap anak di masa lalu.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pemerintah desa. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, tim hanya bertemu dengan istrinya yang memberikan alasan bahwa suaminya sedang keluar tanpa membawa telepon genggam. Setali tiga uang, instruksi Camat Payaraman untuk menghubungi Bendahara Desa bernama Somad pun tidak membuahkan hasil, karena pesan maupun panggilan telepon dari awak media tidak mendapatkan respons sama sekali.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi semakin mencurigakan saat tim media mencoba menelusuri keberadaan korban di kediamannya. Rumah korban ditemukan dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih satu minggu terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diduga telah mengungsi ke Palembang. Hilangnya keberadaan korban secara tiba-tiba ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa yang bersangkutan mengalami trauma psikologis hebat, merasa malu, atau bahkan sedang mengamankan diri dari ancaman pihak tertentu.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah pemberitaan sebelumnya yang dinilai sangat timpang karena hanya memuat klarifikasi dari sisi perangkat desa dan camat saja. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak korban atau pendamping hukumnya menciptakan kesan adanya pembenaran sepihak atas klaim bahwa persoalan telah selesai. Ketimpangan informasi ini justru memperkuat tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan guna memastikan keadilan bagi korban yang memiliki posisi tawar rendah.
Sebagai penutup, masyarakat dan pemerhati sosial mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Sekdes tersebut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kejelasan hukum sangat diperlukan untuk mencegah liarnya bola panas informasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi korban. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pernyataan langsung dari korban untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
REDAKSI
Polres Ogan Ilir Tetapkan Kepala UPTD Disnakertrans Sebagai Tersangka Penelantaran Anak
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan oknum Kepala UPTD di Disnakertrans Pemkab Ogan Ilir berinisial RM (31) sebagai tersangka atas dugaan kasus penelantaran anak pada Selasa (20/1/2026). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Erfida Nafratilova, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kuang. Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2025, proses hukum terus bergulir hingga memasuki tahap konfrontasi antara kedua belah pihak.
Dugaan penelantaran ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, yakni saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan. Berdasarkan hasil penyidikan, RM diduga kuat melalaikan kewajibannya terhadap kedua buah hati mereka yang masih berusia balita. Dalam agenda konfrontir yang difasilitasi penyidik, Erfida mengungkapkan rasa sakit hati dan tekanan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun, sehingga ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menanggapi jalannya kasus ini, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, S.H., selaku penasihat hukum pelapor, menyayangkan keputusan penyidik yang belum menahan RM. Padahal, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan karena adanya jaminan dari Kepala Disnakertrans Ogan Ilir. Conie menegaskan bahwa demi keadilan, tindakan tegas berupa penahanan fisik seharusnya tetap dilakukan terhadap tersangka.
Selain mendesak penahanan, pihak pelapor juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengambil langkah administratif dengan memberhentikan RM sementara dari jabatannya. Permintaan ini merujuk pada Pasal 53 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa seorang ASN dapat diberhentikan sementara apabila berstatus sebagai tersangka atau terdakwa guna mendukung kelancaran proses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemerintahan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, dalam proses konfrontasi, tersangka RM sempat mengeklaim bahwa dirinya tetap memenuhi nafkah anak-anaknya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak pelapor yang menyatakan bahwa nafkah yang dimaksud diberikan setelah mereka bercerai, sedangkan laporan pidana ini fokus pada pengabaian tanggung jawab sebelum perceraian terjadi. Penasihat hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu perdamaian mengingat durasi kasus yang sudah berlarut-larut.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Ia berargumen bahwa merujuk pada KUHAP terbaru, permasalahan yang menyangkut urusan keluarga tidak harus selalu berakhir di pengadilan dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kendati demikian, proses hukum di Polres Ogan Ilir saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Report : JULIYAN
Upaya Tekan Stunting, DPPPAPPKB Ogan Ilir Gelar Kegiatan Bangga Kencana di Kampung KB Desa Suka Cinta
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada Senin (19/01/2026), instansi tersebut menggandeng Balai Penyuluhan KB Kecamatan Muara Kuang untuk melaksanakan kegiatan rutin bulanan di Posyandu Kampung KB “Anggrek Putih”, Desa Suka Cinta.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Para Pasangan Usia Subur (PUS) diberikan materi mengenai pola asuh anak dan balita yang tepat sebagai langkah preventif dalam pencegahan stunting. Edukasi ini menekankan bahwa nutrisi dan stimulasi yang tepat pada awal kehidupan anak menjadi penentu kualitas generasi masa depan di wilayah tersebut.
Selain pencegahan stunting, tim penyuluh juga memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Sosialisasi ini ditujukan bagi Ibu PUS dan ibu yang baru saja melahirkan agar mereka memahami keunggulan berbagai jenis alat kontrasepsi seperti Implant, IUD, MOW, maupun MOP. Hal ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam merencanakan jarak kelahiran secara lebih matang dan aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemberian edukasi mengenai KB Pasca Melahirkan menjadi poin krusial agar para ibu dapat langsung menentukan pilihan kontrasepsi setelah persalinan. Dengan mengatur jarak kehamilan, beban pengasuhan anak menjadi lebih optimal sehingga risiko anak kekurangan gizi dapat diminimalisir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menata pertumbuhan penduduk yang berkualitas.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, DPPPAPPKB juga melakukan pembinaan rutin kepada Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD). Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para kader di lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menyukseskan Program Bangga Kencana. Para kader diharapkan terus bersemangat dalam melakukan pendampingan keluarga di tingkat desa.
Melalui sinergi antara dinas terkait, penyuluh KB, dan kader desa, kegiatan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan warga Desa Suka Cinta. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap agar kesadaran akan pentingnya keluarga berencana dan pemenuhan gizi anak terus meningkat demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman stunting.
REPORT : JULIYAN
Jakarta, DN-II Pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Total dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Langkah ini ditempuh untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan, keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada Sabtu (17/1/2026). Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Mendagri di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).
Ia menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.
Mendagri juga menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
Mendagri menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.
“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.
Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh. Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.
“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan harapannya agar proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
PALEMBANG, DN-II Advokat vokal, Iskandar Halim Munthe, SH. MH., benar-benar “meledak”. Dengan narasi yang tajam dan menusuk, ia resmi menggedor pintu Polda Sumatera Selatan untuk membongkar skandal busuk pengalihan lahan transmigrasi seluas 5.600 hektar di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lahat, yang diduga kuat melibatkan sindikat pemalsu surat dan penyamun uang negara.(15/01/2026).
Iskandar tak lagi menggunakan bahasa birokrasi yang halus. Ia secara terang-terangan menuntut Kapolda Sumsel beserta jajarannya, hingga Kapolres Lahat, untuk bertindak tanpa pandang bulu. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau, tanpa terkecuali.
Dalam pernyataannya yang pedas, Iskandar meminta kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktor-aktor di balik layar. Ia memperingatkan agar tidak ada upaya saling melindungi dalam kasus yang telah merugikan rakyat ini. 
“Saya minta Kapolda, Dirreskrimsus, hingga Kapolres Lahat periksa semua! Siapa saja yang terlibat dalam rantai pemalsuan surat dan penggunaan Dana Desa ini harus ditangkap. Jangan ada yang disembunyikan!” tegas Iskandar Halim di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Yang paling mengejutkan, Iskandar secara spesifik menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disinyalir menjadi “pemain” atau pelindung para mafia tanah dalam kasus ini. Ia meminta Bid Propam Polda Sumsel bergerak cepat menyisir anggotanya sendiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengendus ada oknum polisi yang coba-coba bermain dan jadi tameng dalam kasus ini. Saya tegaskan, jangan sampai institusi Polri dikotori oleh oknum penjilat mafia. Kalau ada anggota yang terlibat, copot dan proses pidana! Jangan sampai hukum tumpul karena ada kawan sendiri di dalamnya,” cecar Iskandar dengan nada tinggi.
Iskandar menutup dengan peringatan keras bahwa jika laporan di tingkat daerah ini berjalan di tempat atau terindikasi ada “main mata”, ia akan langsung membawa tumpukan borok ini ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta.
“Jika di Sumsel atau di Lahat masih ada yang berani main-main dengan laporan ini, saya sendiri yang akan pimpin gerakan ke Jakarta. Kita lihat apakah oknum-oknum itu masih bisa tertawa saat KPK dan Mabes Polri turun tangan!” pungkasnya.(Pajar Saragih).
Published : Tim Redaksi Prima
Aceh Utara, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak bersama dalam merehabilitasi sawah yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam pemulihan lahan pertanian dengan memanfaatkan teknologi yang didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Bulog dan sektor pupuk. Upaya ini dinilai krusial mengingat sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Bima menegaskan hal tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Ground Breaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana Aceh–Sumatra di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
“Ini sangat signifikan, Pak Menteri Pertanian, karena Sumatra ini menyumbang 22 persen dari PDB Indonesia. Tentu, pemulihan [sawah] ini juga akan berdampak signifikan,” katanya.
Bima menyampaikan, berdasarkan hasil peninjauan dan dialog dengan para kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra, terdapat kesamaan testimoni bahwa dampak bencana kali ini dirasakan lebih luas dan berkepanjangan dibandingkan dengan tsunami Aceh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dampaknya lebih dahsyat daripada tsunami, dalam hal cakupan luasan, lamanya bencana, dan juga dampak ekonomi. Terlebih seperti Bapak Presiden Prabowo selalu ingatkan kepada kegiatan kami, bergerak cepat, bergerak bersama-sama. Kita melihat bahwa hari ini, semua turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menegaskan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan seluruh kepala daerah terdampak tidak berjalan sendiri dalam proses pemulihan. Pendampingan dilakukan secara langsung dengan pembagian peran yang jelas dan berkelanjutan. Pihaknya juga berupaya memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam penanganan di lapangan.
“Saya sendiri sudah berusaha bolak-balik, Aceh Tamiang, Langsa, sekelilingnya, untuk mendampingi bersama-sama dengan kepala daerah, memastikan celah-celah apa saja yang masih belum tersentuh,” jelasnya.
Kemendagri juga telah mengerahkan 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu pemulihan pusat pemerintahan di Aceh Tamiang yang sempat lumpuh akibat bencana. Selain itu, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga turut diperkuat melalui pengerahan personel TNI–Polri serta taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Ada juga teman-teman taruna, dalam kegiatan Latsitarda, taruna TNI-Polri dan praja IPDN, yang juga segera bergerak di titik-titik yang berdampak. Dan kemarin Menteri KKP juga melepas taruna KKP, Ibu Ketua [Komisi IV DPR RI], seribu lebih juga [taruna] dikerahkan untuk membantu pemulihan,” ungkapnya.
Adapun Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Aceh, tidak hanya melalui bantuan pangan darurat, tetapi juga melalui program rehabilitasi lahan, pemulihan produksi pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian agar petani Aceh dapat kembali berproduksi dan bangkit secara berkelanjutan.
Untuk mendukung percepatan rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara, Kementerian Pertanian memberikan bantuan kepada petani berupa pupuk urea sebanyak 200 ton, benih padi sebanyak 836 ton, traktor roda dua sebanyak 32 unit, dan traktor roda empat sebanyak 11 unit.
“Insyaallah kita kerjakan perbaikan sawah rusak mulai yang ringan, sedang, baru terakhir yang berat. Berat hanya 5 sampai 10 persen. Kami selesaikan yang 90–95 persen agar saudara-saudara kita yang sawahnya kena dampak kita akan perbaiki. Itu ada bantuan benih gratis. Kemudian ini padat karya, rakyat yang bekerja, yang punya sawah bekerja kemudian upahnya dibayar oleh pusat. Kami sebagai penanggung jawab,” jelas Mentan Amran.
Dalam kesempatan itu, Bima, Amran, dan Titiek meninjau langsung hamparan sawah terdampak. Mereka tampak berinteraksi hangat dengan para petani yang tetap bekerja di tengah situasi sulit. Kondisi tersebut mencerminkan beratnya dampak banjir bandang yang terjadi pada akhir November lalu, ketika endapan lumpur tebal menutup lahan pertanian. Situasi ini sekaligus menegaskan urgensi percepatan pemulihan agar aktivitas pertanian dan penghidupan petani dapat kembali berjalan normal.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
