Banjarbaru, DN-II Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., mendampingi Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara II (Pangkodau II), Marsda TNI M. Untung Suropati, S.E., meninjau langsung pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, Sabtu (22/08/2026).
Usai melaksanakan peninjauan, Marsda TNI M. Untung Suropati menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan operasi penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut Pangkodau II menyampaikan bahwa dalam penanganan Karhutla, TNI AU berperan memberikan dukungan operasi melalui berbagai unsur dan kemampuan yang dimiliki, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta dukungan operasi penerbangan untuk pemadaman titik api dari udara menggunakan metode water bombing. “Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat pengendalian kebakaran dan mencegah meluasnya titik api”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangkodau II bersama Danlanud Sam meninjau secara langsung beberapa titik api yang berada di sekitar wilayah pemukiman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran yang terjadi berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan warga dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kualitas udara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat melaksanakan peninjauan di lapangan, personel Lanud Sam bersinergi dengan unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, instansi terkait, serta masyarakat sekitar dalam melaksanakan pemadaman dan pengendalian kebakaran. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain melaksanakan dukungan operasi pemadaman Karhutla, TNI AU juga berperan dalam upaya pencegahan melalui Bintara Pembina Teritorial Angkatan Udara (Babinterau) yang membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. TNI AU menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menjaga ligkungan.
Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. TNI AU akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui operasi udara maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui dukungan operasi udara, sinergi di lapangan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, TNI AU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Red
Boyolali, DN-II Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus ditingkatkan. Babinsa Koramil 02/Musuk Kodim 0724/Boyolali, Peltu Suryo, mengingatkan pelaku usaha pengepul barang bekas, khususnya plastik, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan usahanya.
Imbauan tersebut disampaikan Peltu Suryo saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Bapak Wahyu, salah satu pelaku usaha pengepul rosok yang berada di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Minggu ( 22/08/26)
Menurut Peltu Suryo, tempat usaha pengepul rosok memiliki potensi cukup besar terhadap terjadinya kebakaran karena banyak menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kardus, kertas dan berbagai bahan bekas lainnya.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah membesar dan menjalar. Untuk itu, kami mengajak para pelaku usaha pengepul rosok agar selalu waspada dan mengutamakan faktor keamanan,” ujar Peltu Suryo.
Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api benar-benar diperhatikan. Termasuk ketika membakar sampah, hendaknya dipastikan api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Pastikan api benar-benar mati dan tidak ada bara yang tersisa, karena sedikit kelalaian bisa menimbulkan kebakaran yang merugikan,” tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran gudang kardus di wilayah Senting pada malam sebelumnya yang diduga akibat korsleting listrik. Kejadian tersebut menjadi pengingat bersama bahwa kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan perlu diantisipasi sejak dini.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap para pelaku usaha dan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama selama musim kemarau. Kewaspadaan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Red/Ak
Surakarta, DN-II Dalam rangka antisipasi pelaksanaan kegiatan Jalan Sehat untuk memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Joyotakan Koramil Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Rumbawa dan Serka Sudiyono Amankan kegiatan jalan sehat warga Joyotakan bertempat di Lapangan Jambon Rt 01 Rw 03 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta (23/08/2026)
Kegiatan jalan sehat warga Kelurahan Joyotakan ini dihadiri oleh Orang Nomer 1 Di Wilayah Kota Surakarta yaitu Walikota Bapak Respati Achnad Ardianto, Jalan sehat dimulai dengan Start dari Lapangan Jambon, kemudian peserta berjalan menyusuri wilayah Kelurahan Joyotakan dengan melewati 6 RW, dan selanjutnya kembali Finish di Lapangan Jambon.x
Kegiatan jalan sehat diikuti oleh warga masyarakat dengan penuh antusias. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan antarwarga di wilayah Kelurahan Joyotakan, Ungkap Serka Sudiyono
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa Joyotakan bersama unsur terkait melaksanakan dan monitoring serta pengamanan di sepanjang rute kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Walikota Surakarta turut memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut. Red/Ak
MEDAN, DN-II Indra Bangsawan Harahap, selaku ahli waris almarhum Abd. Halim Harahap, resmi melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial RLS dan JH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada, (21/8/2026), Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1394/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Pasutri tersebut dilaporkan atas dugaan penguasaan tanpa hak, klaim sepihak, pengkaplingan, serta transaksi ilegal atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare yang berlokasi di wilayah Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Ancaman Pasal Berlaku
Dalam laporan ini, para terlapor dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
Pasal 257 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan memaksa masuk dan menetap tanpa hak di properti orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 502 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan atau Perbuatan Curang terkait hak atas tanah (penyerobotan tanah), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1950 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya, dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.
Duduk Perkara Sengketa Lahan
Persoalan ini bermula ketika salah satu objek dari total lahan seluas kurang lebih 15 hektare tersebut—yang awalnya merupakan rumah panggung milik almarhum Abd. Halim Harahap—berubah menjadi bangunan rumah permanen yang kini ditempati dan dikuasai oleh RLS dan JH.
Pihak ahli waris menegaskan bahwa penguasaan lahan ini diperkuat oleh dokumen historis keluarga yang sah. Dasar hukum utama pembagian harta pusaka tersebut merujuk pada Surat Pembagian Harta Pusaka tanggal 10 Juni 1977, yang kemudian diperkuat dalam Akta Pembagian Harta Warisan tahun 1989, serta dokumen pendukung lainnya termasuk surat pembatalan pernyataan tahun 2004 yang diterbitkan pada 2017.
Adapun sejumlah objek lahan yang dipersoalkan meliputi:
Kawasan tanah di sebelah kanan Jalan Gunung Tua–Langga Payung
Kawasan Gomburan Besar
Kawasan lereng Tor Siboru Tompul, serta beberapa bidang tanah warisan lainnya.
Langkah Tegas Tim Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim hukum ahli waris dari Law Firm Indra Tan & Partners menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim kepemilikan wajib menunjukkan dasar hak, asal-usul tanah, dokumen peralihan, serta persetujuan sah dari pihak yang berhak.
Ketua tim hukum, Indra Tan, didampingi oleh Dr. Khomaini, SE, SH, MH, Ayu Noveritasari Limbong, SH, MH, dan Debreri Irfansyah Sembiring, SH, MH, menyampaikan tiga poin penting untuk menghindari perluasan sengketa:
Verifikasi BPN: Meminta pemeriksaan dan verifikasi status seluruh bidang tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pengukuran Ulang: Melakukan pemetaan dan pengukuran ulang secara objektif untuk memastikan batas, luas, dan letak objek.
Penelusuran Dokumen: Memeriksa keabsahan dokumen peralihan, sertifikat, akta, atau surat jual beli yang diklaim pihak terlapor.
Sementara itu, Ayu Limbong, SH, MH, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan sementara segala bentuk transaksi, pengkaplingan, atau pembangunan di atas objek sengketa sampai ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
”Kami menginginkan persoalan ini dibuka secara terang, objektif, dan berdasarkan dokumen serta batas tanah yang sebenarnya. Bila ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan ada klaim sepihak dan jangan ada transaksi terhadap tanah yang statusnya masih diperselisihkan,” tegas Ayu. (Tim)
TERNATE, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi (Wamen Transmigrasi) Viva Yoga Mauladi untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (22/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia memuji keindahan alam setempat sekaligus menghadiri perhelatan pesta adat masyarakat.
”Pulau yang indah, dari sini bisa melihat keagungan Gunung Gamalama,” ujar Viva Yoga mengawali kesan kunjungannya di pulau kecil yang terletak di seberang Pulau Ternate tersebut.
Pelestarian Budaya dan Nilai Luhur Kesultanan Ternate
Kehadiran Wamen Transmigrasi di Pulau Hiri adalah untuk menyaksikan langsung pesta adat masyarakat setempat, yang di antaranya menampilkan Tari Salai Jin—tari tradisional asal Kesultanan Ternate yang digelar setiap empat tahun sekali serta kesenian bambu gila khas Maluku dan Maluku Utara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Viva Yoga menegaskan bahwa adat dan budaya memiliki peran vital dalam kehidupan bermasyarakat karena mengatur pola hubungan antarmanusia serta selaras dengan alam semesta.
”Adat dan budaya merupakan pola bagaimana mengatur hubungan dengan sesama manusia, masyarakat, dan alam semesta. Ragam tradisi, ritual, kuliner, bahasa, dan seni adalah kekayaan yang luar biasa serta menjadi khasanah nasional yang tumbuh dari Sabang sampai Merauke,” tutur Viva Yoga.
Ia juga mengingatkan kembali komitmen kebangsaan di tengah keragaman Indonesia yang terdiri atas 17.503 pulau, ribuan suku, bahasa, dan agama. Para leluhur, termasuk para raja dan sultan, telah berikrar untuk membentuk satu bangsa dan negara, yakni Indonesia.
Menyinggung sejarah lokal, Wamen Transmigrasi mencatat bahwa Kesultanan Ternate yang berdiri sejak tahun 1251 (masa yang sezaman dengan Kerajaan Majapahit) hingga kini tetap konsisten menjaga tradisi, adat, bahasa, kuliner, dan nilai sosialnya.
”Kekayaan dari Kesultanan Ternate harus kita jaga, bahkan dimodifikasi secara digital agar lestari hingga bisa menjadi catatan dunia. Dengan pelestarian seperti inilah Kesultanan Ternate akan hidup sepanjang masa, dan rakyatnya senantiasa mencintai serta mempertahankan warisan budayanya,” tegasnya.
Peran Strategis Kawasan Transmigrasi di Maluku Utara
Selain aspek kebudayaan, kunjungan ini juga menyoroti pentingnya wilayah Maluku Utara bagi Kementerian Transmigrasi, terutama sebagai salah satu daerah produsen beras.
Kementerian Transmigrasi mencatat sejumlah kawasan transmigrasi penting di provinsi ini, meliputi:
Kawasan Morotai (Kabupaten Morotai)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Patlean (Kabupaten Halmahera Timur)
Sagea Waleh (Kabupaten Halmahera Tengah)
Bacan (Kabupaten Halmahera Selatan)
Payahe (Kota Tidore Kepulauan)
Mangoli (Kabupaten Kepulauan Sula)
Toliwang (Kabupaten Halmahera Utara)
Nusliku (Kabupaten Halmahera Selatan)
Maba (Kabupaten Halmahera Timur)
Ke depan, Kementerian Transmigrasi mendorong agar seluruh kawasan transmigrasi tersebut dapat terus meningkatkan produktivitas hasil panennya demi memperkuat ketahanan pangan nasional.
”Sehingga apa yang dibutuhkan dari kawasan transmigrasi akan kita realisasikan dan dukung penuh,” pungkasnya. Red/Casroni
BENER MERIAH, DN-II Dugaan penggunaan surat keterangan ijazah hilang sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses pencalonan dan pengangkatan aparatur desa menjadi sorotan di Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Seorang warga berinisial An disebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Petue selama satu periode. Kini, An kembali masuk dalam struktur pemerintahan desa dan disebut menjabat sebagai Wakil Petue.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Kamis, 20 Agustus 2026, An telah mendapatkan SK pengangkatan untuk jabatan tersebut.
Persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan surat keterangan ijazah hilang dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dokumen dilakukan, termasuk keabsahan surat keterangan ijazah hilang serta apakah dokumen tersebut diterbitkan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof Sutan Nasomal: Keterangan Ijazah Hilang Harus Diperkuat LP Polisi
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menjelaskan bahwa kehilangan ijazah harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online terkait persoalan ijazah hilang di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Nanggroe Aceh Darussalam, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Jumat (23/8/2026), melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, apabila ijazah seseorang hilang karena berbagai sebab, seperti kebakaran, tercecer, atau sebab lainnya, pihak sekolah dapat menerbitkan ijazah duplikat atau surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurutnya, proses tersebut harus didukung dengan laporan kehilangan kepada kepolisian.
“Masalah kasus ijazah hilang karena satu hal, kebakaran dan tercecer dan lain-lain, memang dapat dikeluarkan ijazah duplikat oleh pihak sekolah, baik negeri maupun swasta. Namun, dalam ijazah duplikat atau keterangan hilang yang dikeluarkan sekolah harus berdasarkan LP Polisi.”
Ia menambahkan, nomor registrasi laporan polisi tersebut semestinya dicantumkan dalam dokumen sebagai bagian dari penguatan administrasi dan dasar penerbitan dokumen pengganti.
“Dalam surat keterangan atau ijazah hilang dicantumkan nomor registrasi LP Polisi untuk menguatkan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Berlaku Juga untuk Ijazah Kejar Paket atau PKBM
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti dokumen pendidikan yang berasal dari program Kejar Paket maupun PKBM.
Menurutnya, dokumen tersebut juga harus memenuhi ketentuan administrasi dan pengesahan dari pihak yang berwenang.
“Sedangkan untuk ijazah Kejar Paket atau PKBM, ijazah harus ditandatangani pihak yang berwenang. Pihak Disdik juga sama, harus mencantumkan nomor registrasi LP Polisi,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, kelengkapan administrasi tersebut penting untuk memastikan bahwa dokumen yang digunakan dalam suatu proses administrasi pemerintahan benar-benar dapat diverifikasi asal-usul dan keabsahannya.
Perlu Verifikasi Sebelum Menarik Kesimpulan
Terkait kasus di Desa Ujung Geleu, seluruh dugaan tersebut tetap perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengecek surat keterangan kehilangan, nomor registrasi laporan polisi apabila ada, pihak yang menerbitkan dokumen, serta melakukan konfirmasi kepada sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Jika dokumen dinyatakan sah dan diterbitkan sesuai prosedur, maka hal tersebut dapat menjawab pertanyaan masyarakat.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya dokumen yang tidak benar, dibuat secara tidak sah, atau digunakan dengan mengetahui bahwa dokumen tersebut tidak benar untuk memenuhi persyaratan jabatan, maka persoalan tersebut dapat berpotensi masuk ke ranah hukum.
Namun, seseorang tidak dapat dinyatakan melakukan tindak pidana hanya berdasarkan dugaan atau pemberitaan. Unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat Minta Proses Transparan
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Ujung Geleu, Pemerintah Kecamatan Bukit, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, serta instansi terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai proses verifikasi persyaratan dan penerbitan SK tersebut.
Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan adanya kelalaian atau persoalan dalam proses administrasi pengangkatan aparatur desa.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada An, Pemerintah Desa Ujung Geleu, Pemerintah Kecamatan Bukit, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, pihak sekolah atau lembaga pendidikan terkait, serta pihak lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) .
PALANGKA RAYA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, guna memantau secara langsung penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut, Sabtu (22/8/2026).
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Presiden didampingi sejumlah pejabat tinggi negara langsung menuju Posko Satgas Udara Aju. Di lokasi tersebut, Kepala Negara memimpin rapat terbatas untuk mendengarkan laporan komprehensif mengenai peta sebaran titik panas, kondisi cuaca terkini, serta evaluasi penanganan yang telah dilakukan oleh satuan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya respons cepat dan terpadu dalam menghadapi ancaman karhutla. Kehadiran langsung Kepala Negara di Kalimantan Tengah merupakan wujud komitmen pemerintah pusat untuk memastikan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal.
Penguatan Sarana dan Prasarana Pemadaman
Sebagai langkah konkret menindaklanjuti laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemangku kepentingan terkait, Presiden menginstruksikan penguatan operasi pemadaman darat maupun udara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prabowo meminta adanya penambahan dukungan sarana dan prasarana penunjang, termasuk penambahan armada helikopter khusus untuk operasi pemboman air (water bombing). Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemadaman di area yang sulit dijangkau dapat diselesaikan dengan lebih cepat, masif, dan efektif sebelum api meluas.
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Melalui kunjungan kerja ini, pemerintah berharap koordinasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta relawan dan unsur masyarakat dapat semakin solid.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara proaktif, terpadu, dan terkoordinasi dengan baik demi melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. Red
KUBU RAYA, DN-II Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., bersama Pangdam XII/Tanjungpura dan Gubernur Kalbar mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka meninjau langsung kondisi serta upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Sesampainya di Kalbar, Presiden langsung menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Posko Penanganan Karhutla di Lanud Supadio. Disini dibahas tentang kondisi riil Karhutla di Kalbar dan berbagai upaya yang dilakukan untuk menanggulangi bencana ini.
Di kesempatan ini saat memberikan arahan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran jajaran pimpinan pusat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang membutuhkan respons cepat dan efektif.
“Saya datang untuk melihat keadaan di tempat yang nyata.”, ujarnya.
Setelah melaksanakan rapat koordinasi singkat, rombongan bertolak ke Desa Limbung Sungai Raya untuk melihat langsung titik lokasi kebakaran lahan dan hutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di lokasi, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalbar dan TNI serta instansi terkait siap bahu membahu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
“Selain memberikan himbauan tentang bhaya karhutla kepada masyarakat, Polda Kalbar juga telah menyiagakan personil serta sarana prasarana untuk penanggulangan karhutla yang akan selalu siap bila diperlukan.”, pungkas Kapolda. Red
Brebes, DN-II Perlombaan Kampung Merah Putih Piala Dandim 0713/Brebes tahun 2026 telah menetapkan para pemenangnya. Sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, kekompakan, dan semangat masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, hadiah diserahkan langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., pada Sabtu (22/08/2026).
Dalam perlombaan tersebut, Desa Babakan, Kecamatan Losari, berhasil meraih Juara I. Sementara Juara II diraih Desa Penanggapan, Kecamatan Banjarharjo, dan Juara III diraih Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan.
Para pemenang mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan yang diberikan kepada masing-masing desa. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, serta memperkuat rasa nasionalisme di lingkungan masing-masing.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan antusiasme dalam mengikuti perlombaan Kampung Merah Putih.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pemenang, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, serta menghidupkan suasana kemerdekaan di tingkat desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Selamat kepada para pemenang. Bagi desa yang belum mendapatkan juara, jangan berkecil hati. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah ditunjukkan merupakan bagian penting dari keberhasilan kita dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Dandim.
Dengan berakhirnya perlombaan Kampung Merah Putih Piala Dandim 0713/Brebes, diharapkan semangat merah putih tidak berhenti setelah perlombaan selesai. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, kepedulian dan kecintaan terhadap tanah air diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Brebes. Red/Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Bukan tawuran, pelajar di wilayah Tegal Selatan justru adu strategi dan skill dalam turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang digelar Polsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota, Sabtu (22/8/2026).
Sejumlah tim perwakilan SMA dan SMK mengikuti pertandingan yang berlangsung sehari penuh. Turnamen ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kompetisi e-sport yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Tegal Kota.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sigit Pasono mengatakan, turnamen tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan kemampuan melalui kegiatan e-sport.
“E-sport merupakan salah satu wadah bagi pelajar untuk menyalurkan kemampuan dan skill. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya kami untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja,” kata Kompol Sigit Pasono.
Sigit mengatakan, e-sport telah menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan dalam SEA Games, termasuk diikuti Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“E-sport sudah menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games. Kemampuan para pelajar dapat dikembangkan melalui kegiatan yang terarah,” ujarnya.
Salah satu peserta, M Bara dari SMK Al Irsyad, menyambut positif turnamen tersebut. Menurutnya, kompetisi MLBB tidak hanya menjadi ajang bermain game, tetapi juga melatih keterampilan dan kemampuan pemain.
“Menurut saya kegiatan ini sangat positif, khususnya bagi remaja dan pelajar. Bukan sekadar bermain game, tetapi juga bisa mengasah keterampilan dan skill,” kata Bara.
Ia mengatakan, kegiatan seperti turnamen e-sport dapat menjadi pilihan bagi pelajar untuk menghindari aktivitas negatif.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, pelajar bisa menghindari kegiatan negatif seperti tawuran maupun balap liar. Kami juga berterima kasih kepada Polsek Tegal Selatan yang sudah menggelar kegiatan ini,” ujarnya.
Turnamen MLBB tersebut sebelumnya telah digelar di sejumlah Polsek jajaran Polres Tegal Kota. Masing-masing Polsek mempertemukan tim pelajar dari wilayahnya.
Para juara dari setiap Polsek selanjutnya akan mengikuti kompetisi tingkat Polres Tegal Kota. Tim-tim terbaik dari masing-masing wilayah akan kembali beradu kemampuan dalam pertandingan tingkat Polres.
Dalam turnamen Polsek Tegal Selatan, Glory Smansasix dari SMA Negeri 6 Tegal keluar sebagai juara pertama. SMK Al Irsyad New Era meraih posisi kedua, sedangkan SMK Dinamika berada di posisi ketiga.
Ketiga tim tersebut menjadi bagian dari wakil terbaik wilayah Tegal Selatan yang selanjutnya akan bersaing dalam kompetisi e-sport tingkat Polres Tegal Kota. ( S. Bimantoro )
You cannot copy content of this page



