Lampung Selatan, DETIKNASIONAL.ID II Proyek rehabilitasi Jembatan Way Galih senilai puluhan miliar rupiah di Lampung Selatan tengah menghadapi sorotan tajam. (25/11/2025).
Dugaan penggunaan material yang tidak layak, berupa besi bekas dan berkarat, serta temuan di lapangan terkait pengurangan volume dan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memicu reaksi keras dari masyarakat.
โAncaman Keselamatan: Besi Bekas Jadi Struktur Vital
โTemuan di lokasi proyek menunjukkan adanya praktik pembesian yang jauh dari standar kualitas teknis. Masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) menilai temuan ini sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jembatan di masa depan.
โโIni bukan proyek kecil, ini adalah jembatan yang akan dilalui masyarakat setiap hari. Dugaan penggunaan besi bekas harus diusut tuntas karena mengancam keselamatan publik,โ ujar perwakilan tokoh masyarakat Lamsel dalam pernyataan publiknya.
โMasyarakat menegaskan bahwa pengerjaan proyek strategis ini harus mengedepankan kualitas dan spesifikasi teknis, bukan keuntungan sepihak kontraktor.
โPPK BPJN Lampung Akui Adanya Ketidaksesuaian
โMenanggapi desakan publik dan temuan wartawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Lampung memberikan klarifikasi yang mengindikasikan adanya masalah di lapangan.
โPPK BPJN Lampung menyatakan, โAkan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran.โ
โPernyataan ini secara implisit tidak menampik adanya ketidaksesuaian material yang telah terpasang. Namun, masyarakat menilai jawaban ini terlambat, mengingat proyek sudah berjalan cukup jauh dan sejumlah item pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan fisik pada tahap awal pengerjaan.
โKontraktor Pelaksana Memilih Bungkam
โProyek ini dilaksanakan oleh PT SBR, dengan Dono sebagai pelaksana lapangan. Saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan penggunaan besi bekas dan praktik curang lainnya, Dono dan pihak perusahaan memilih bungkam.
โSikap tidak transparan ini dinilai semakin memperkuat dugaan masyarakat tentang adanya praktik kecurangan dan kurangnya tanggung jawab perusahaan terhadap kualitas hasil pekerjaan.
โPelanggaran K3 dan Kerusakan Ruas Jalan
โSelain masalah material, pengawasan terhadap standar K3 juga dinilai sangat lemah:
- โAbaikan K3: Pekerja terlihat beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm, rompi, dan pelindung keselamatan lainnya, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari BPJN dan konsultan pengawas.
- โRuas Jalan Ir. Soetami Bermasalah: Pekerjaan di ruas Ir. Soetami yang masuk dalam paket kegiatan yang sama juga disorot. Kondisi di lapangan menunjukkan banyak lubang dan pengerasan yang tidak merata, diduga dikerjakan di luar spesifikasi teknis yang seharusnya.
โMasyarakat Desak APH Lamsel Lakukan Penyidikan
โMelihat serangkaian temuan dan indikasi kecurangan ini, Masyarakat Lampung Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung untuk segera mengambil langkah konkret:
- โMengusut Tuntas dugaan penggunaan besi bekas dan indikasi pengurangan volume pekerjaan.
- โMemeriksa pelaksana proyek PT SBR dan oknum yang diduga terlibat dalam praktik curang.
- โMenindak Tegas semua pihak yang bermain dalam pelaksanaan proyek yang didanai APBN ini.
- โMengawasi Ulang kinerja BPJN Lampung sebagai penanggung jawab proyek agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar.
โโKami minta APH segera turun tangan. Jangan sampai proyek jembatan miliaran ini menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga,โ tutup pernyataan desakan dari masyarakat Lamsel.
Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
