Lampung Selatan, DETIKNASIONAL.ID II Proyek rehabilitasi Jembatan Way Galih senilai puluhan miliar rupiah di Lampung Selatan tengah menghadapi sorotan tajam. (25/11/2025).
Dugaan penggunaan material yang tidak layak, berupa besi bekas dan berkarat, serta temuan di lapangan terkait pengurangan volume dan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memicu reaksi keras dari masyarakat.
Ancaman Keselamatan: Besi Bekas Jadi Struktur Vital
Temuan di lokasi proyek menunjukkan adanya praktik pembesian yang jauh dari standar kualitas teknis. Masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) menilai temuan ini sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jembatan di masa depan.
“Ini bukan proyek kecil, ini adalah jembatan yang akan dilalui masyarakat setiap hari. Dugaan penggunaan besi bekas harus diusut tuntas karena mengancam keselamatan publik,” ujar perwakilan tokoh masyarakat Lamsel dalam pernyataan publiknya.
Masyarakat menegaskan bahwa pengerjaan proyek strategis ini harus mengedepankan kualitas dan spesifikasi teknis, bukan keuntungan sepihak kontraktor.
PPK BPJN Lampung Akui Adanya Ketidaksesuaian
Menanggapi desakan publik dan temuan wartawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Lampung memberikan klarifikasi yang mengindikasikan adanya masalah di lapangan.
PPK BPJN Lampung menyatakan, “Akan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran.”
Pernyataan ini secara implisit tidak menampik adanya ketidaksesuaian material yang telah terpasang. Namun, masyarakat menilai jawaban ini terlambat, mengingat proyek sudah berjalan cukup jauh dan sejumlah item pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan fisik pada tahap awal pengerjaan.
Kontraktor Pelaksana Memilih Bungkam
Proyek ini dilaksanakan oleh PT SBR, dengan Dono sebagai pelaksana lapangan. Saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan penggunaan besi bekas dan praktik curang lainnya, Dono dan pihak perusahaan memilih bungkam.
Sikap tidak transparan ini dinilai semakin memperkuat dugaan masyarakat tentang adanya praktik kecurangan dan kurangnya tanggung jawab perusahaan terhadap kualitas hasil pekerjaan.
Pelanggaran K3 dan Kerusakan Ruas Jalan
Selain masalah material, pengawasan terhadap standar K3 juga dinilai sangat lemah:
- Abaikan K3: Pekerja terlihat beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm, rompi, dan pelindung keselamatan lainnya, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari BPJN dan konsultan pengawas.
- Ruas Jalan Ir. Soetami Bermasalah: Pekerjaan di ruas Ir. Soetami yang masuk dalam paket kegiatan yang sama juga disorot. Kondisi di lapangan menunjukkan banyak lubang dan pengerasan yang tidak merata, diduga dikerjakan di luar spesifikasi teknis yang seharusnya.
Masyarakat Desak APH Lamsel Lakukan Penyidikan
Melihat serangkaian temuan dan indikasi kecurangan ini, Masyarakat Lampung Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung untuk segera mengambil langkah konkret:
- Mengusut Tuntas dugaan penggunaan besi bekas dan indikasi pengurangan volume pekerjaan.
- Memeriksa pelaksana proyek PT SBR dan oknum yang diduga terlibat dalam praktik curang.
- Menindak Tegas semua pihak yang bermain dalam pelaksanaan proyek yang didanai APBN ini.
- Mengawasi Ulang kinerja BPJN Lampung sebagai penanggung jawab proyek agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar.
“Kami minta APH segera turun tangan. Jangan sampai proyek jembatan miliaran ini menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga,” tutup pernyataan desakan dari masyarakat Lamsel.
Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
