Kabupaten Bekasi, DETIK NASIONAL.COM II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 47.A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2023 membongkar fakta serapan anggaran yang terlampau besar pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo). Total realisasi belanja dinas ini mencapai Rp113.132.884.344,00 sebuah angka yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas program TIK daerah di tengah minimnya terobosan nyata. (29/11/2025).
Berdasarkan data BPK, realisasi belanja Kominfo nyaris menghabiskan alokasi yang ditetapkan. Realisasi tersebut terdiri dari:
– Belanja Barang dan Jasa: Terealisasi Rp110.155.158.549,00 (89,07% dari anggaran).
– Belanja Modal: Terealisasi Rp2.977.725.795,00 (98,64% dari anggaran).
Angka Rp110 Miliar yang habis untuk Belanja Barang dan Jasa termasuk di dalamnya biaya kontrak, kemitraan media, dan operasional harian harus dipandang sebagai pemborosan yang tak terhindarkan jika output yang dihasilkan tidak signifikan. Apakah uang rakyat sebesar ini hanya dialokasikan untuk kegiatan rutin yang tidak menghasilkan perubahan transformatif dalam layanan publik digital?
Serapan Belanja Modal yang mendekati 100% (98,64%) juga wajib dicurigai. Penyerapan dana yang nyaris sempurna ini dapat mengindikasikan bahwa target belanja lebih diprioritaskan ketimbang pertimbangan kebutuhan riil dan manfaat jangka panjang. Jangan sampai dana besar ini hanya berujung pada tumpukan aset yang cepat usang atau infrastruktur yang tidak terintegrasi. Beban penyusutan aset yang tercatat BPK sebesar Rp875.029.020,00 pada tahun yang sama menjadi bukti bahwa aset telah digunakan, namun mutu manfaatnya masih menjadi tanda tanya besar.
Publik menuntut jawaban tegas atas kontradiksi ini: Mengapa dengan kucuran dana yang fantastis, Kabupaten Bekasi masih berkutat dengan permasalahan konektivitas, lambatnya inovasi e-Government, dan kualitas informasi publik yang seolah jalan di tempat? Tingginya persentase serapan ini, alih-alih pujian, harus menjadi palu godam kritikan bahwa Kominfo hanya berhasil dalam menghabiskan anggaran, tetapi gagal total dalam menghasilkan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat.
Dinas Kominfo harus segera membuktikan bahwa setiap rupiah dari Rp113 Miliar tersebut bukan sekadar angka di atas kertas laporan, melainkan telah menjadi investasi yang mendesak dan memberikan efek kejut positif pada pelayanan publik daerah.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
