Brebes, DN-II Proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tingkat kloter memasuki babak krusial dengan tingkat persaingan yang sangat tinggi. Sebanyak 111 pendaftar awal bersaing memperebutkan hanya enam posisi inti yang dibutuhkan untuk tiga kloter haji dari [sebutkan area/kabupaten jika relevan, misal: Kantor Wilayah setempat]. (4/12/2025).
Seleksi Awal Eliminatif, Kualitas Diutamakan
Data menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi petugas haji, namun proses eliminasi di tahap awal berjalan sangat ketat. Dari 111 pendaftar awal, hanya 58 orang yang berhasil lolos seleksi berkas/administrasi. Angka tersebut kembali menyusut menjadi 46 orang setelah verifikasi persyaratan.
“Untuk menjaga kualitas dan kompetensi, kami menerapkan kuota tes dua kali lipat dari kebutuhan. Jika kebutuhan inti totalnya enam orang, maka kami memanggil dua belas orang untuk mengikuti tes di tingkat provinsi,” ujar Misbahudin Kepala Kantor Pelayanan Haji sekaligus Kepala Seksi Penyelenggara Haji].
Jadwal dan Mekanisme Tes CAT Provinsi
Peserta yang telah lolos verifikasi persyaratan dijadwalkan mengikuti tes seleksi wawancara di tingkat provinsi pada 11 Desember 2025. Materi seleksi akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan total waktu pengerjaan 90 menit.
“Hasil tes CAT akan langsung keluar setelah pengerjaan. Ini menjadi penentu penting sebelum mereka melangkah ke tahap seleksi lanjutan,” tambahnya.
Tahap Lanjutan: Wawancara Mendalam dan Kerahasiaan
Bagi peserta yang berhasil meraih hasil terbaik dalam tes CAT provinsi, mereka akan menghadapi tahapan seleksi yang lebih spesifik di Kantor Wilayah (Kanwil).
Seleksi di Kanwil akan mencakup wawancara mendalam dan tes tambahan yang dirancang untuk menjaga kerahasiaan, di mana identitas peserta tidak saling diketahui. Proses ini krusial dan dapat mengubah peringkat nilai (ranking) akhir peserta, memastikan petugas terbaik yang terpilih.
Rincian Kebutuhan Petugas Inti Kloter
Total kebutuhan petugas inti kloter didasarkan pada tiga kloter yang akan diberangkatkan, di mana setiap kloter membutuhkan dua petugas inti:
Formasi Petugas Kebutuhan per Kloter Total Kebutuhan (3 Kloter) Kuota Tes (2x Lipat)
Tiap kloter satu Ketua , 3 orang , 6 orang
Pembimbing haji tiap kloter 3 orang,
Total 6 orang
Perlu dicatat, seleksi untuk tenaga kesehatan (dokter dan lainnya) dilakukan secara terpisah oleh Dinas Kesehatan.
Selain itu, terdapat formasi Petugas di Arab Saudi (Non-Kloter/Daker) yang memiliki masa tugas lebih panjang, sekitar 50 hari.
Penyesuaian Kebijakan dan Persiapan Fisik
Untuk persiapan musim haji tahun depan, yang diproyeksikan kloter awalnya berangkat pada 22 April 2026, persyaratan fisik petugas diperketat. Semua calon petugas wajib menjalani tes kesehatan yang prima.
Kebijakan batasan usia petugas juga mengalami penyesuaian yang semakin ketat, dari yang sebelumnya 35 tahun, kemudian 32 tahun, dan kini dibatasi menjadi maksimal 26 tahun.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai penempatan penyandang disabilitas (difabel) pada posisi non-mobilisasi fisik intensif, seperti administrasi. Namun, posisi Ketua Kloter dikecualikan karena membutuhkan kemampuan fisik untuk memberikan bantuan langsung kepada jemaah, termasuk menggendong dalam situasi tertentu.
Untuk kuota haji Kabupaten Brebes tahun depan, diperkirakan sebanyak 1.048 jemaah akan diberangkatkan, termasuk jemaah tertua yang masuk dalam kategori prioritas lansia berusia 92 tahun.
Red/Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
