Garut, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Bokor di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan tajam. Perusahaan pemenang tender, CV Irlando yang berasal dari Garut Kota, diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan menggunakan material yang tidak standar, yaitu pasir dari dasar sungai.
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 602.1/45/PPK-3/DAU.PRB/BM/PUPR/2025 dengan Tanggal Kontrak 18 November 2025. Pekerjaan ini termasuk dalam Sub Kegiatan Pembangunan Jembatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 364.722.900,00 (Tiga ratus enam puluh empat juta tujuh ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah), bersumber dari APBD-PRB Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025.
Sorotan Warga dan BPD
Dugaan penyimpangan ini telah memicu keluhan dari warga setempat dan menjadi perhatian serius dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungmulya. Sejumlah media daring, termasuk Kalibernews.net pada edisi Kamis (4/12/2025), telah menayangkan berita dengan dugaan material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Untuk memverifikasi informasi tersebut, tim redaksi yang dipimpin oleh Ketua DPD IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) Kabupaten Garut, bersama dua awak media lain, mendatangi lokasi pembangunan pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kedatangan tim bertujuan untuk melihat langsung kondisi pekerjaan dan menyerap informasi dari tokoh masyarakat terkait kisruh yang terjadi antara perusahaan pelaksana dengan elemen masyarakat setempat.
Pengakuan Penanggung Jawab Lapangan
Saat berada di lokasi, tim redaksi langsung mengonfirmasi penggunaan material pasir kepada penanggung jawab pekerjaan di lapangan. Secara spontan, penanggung jawab tersebut membenarkan adanya penggunaan pasir yang diambil dari pinggir sungai untuk pengecoran.
โMemang benar adanya bahwa pasir yang digunakan menggunakan pasir yang diambil dari pinggir sungai,โ ujarnya. Ia beralasan, hal ini dilakukan karena menunggu pasokan pasir dari Garut akan memakan waktu lama. Sambil memberikan penjelasan, ia menunjuk hasil pekerjaan pemasangan yang sudah dicor sebagai bukti.
Selain masalah material, penanggung jawab lapangan juga mengakui adanya kejanggalan pada papan informasi proyek. Meski tercatat sebagai “Pembangunan Jembatan,” ia menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanyalah rehabilitasi dan penambahan ketinggian jembatan, bukan pembangunan dari nol persen.
โKami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk pemilik perusahaan,โ tutupnya.
Intimidasi terhadap Wartawan
Di tengah proses pengambilan gambar dan wawancara, Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut yang sedang melakukan siaran langsung video, tiba-tiba didatangi oleh seseorang yang diduga merupakan preman kampung.
Orang tersebut berupaya mengintervensi tugas jurnalis dengan menyampaikan dalam Bahasa Sunda, “Kang ulah kikituan lah da saya oge faham, saya pemborong proyek ini, jadi saya faham arahna kamana, hampura can turun anggaranna, intina pasti proyek ieu, kondusip, ges lah ulah kikituan,” yang kurang lebih berarti: “Jangan seperti itu, saya juga paham, saya pemborong proyek ini, saya tahu arahnya ke mana. Maaf anggarannya belum turun, intinya proyek ini pasti kondusif, sudahlah jangan seperti itu.”
Kejadian ini dinilai sebagai upaya intimidasi dan penghalang-halangan tugas wartawan dalam melakukan kontrol sosial dan peliputan informasi publik.
TIM
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
