BREBES, DN-II Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Wilayah Jawa Tengah memberikan catatan kritis terkait layanan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan, mulai dari keterbatasan ruang rawat hingga tata kelola parkir yang dinilai tidak optimal. (10/1/2026).
Slamet Dhopir, perwakilan DPW GNPK Jateng Bidang Pemberantasan Korupsi, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah harus segera melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
1. Perluasan Ruang Perawatan
Slamet menyoroti kapasitas ruang perawatan yang kini dianggap sudah tidak memadai untuk menampung jumlah pasien. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera merencanakan langkah perluasan bangunan.
“Kenyamanan pasien adalah prioritas. Pemerintah daerah harus mulai memikirkan pengembangan infrastruktur agar tidak terjadi penumpukan pasien yang melebihi kapasitas,” ujar Slamet.
2. Tata Kelola Parkir dan Potensi PAD
Persoalan klasik yang juga disoroti adalah lahan parkir yang semrawut hingga meluber ke jalan raya di sekitar rumah sakit. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini dinilai sebagai pemborosan potensi pendapatan.
“Manajemen yang baru harus berani melakukan pembenahan tata kelola parkir. Jika dikelola secara profesional dan transparan, ini bukan hanya soal ketertiban, tapi bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Brebes,” tambahnya.
3. Inovasi Ruang Pijat Khusus Pendamping Pasien
Hal menarik yang menjadi perhatian GNPK adalah usulan penyediaan fasilitas ruang pijat khusus bagi pendamping pasien. Inisiatif ini muncul setelah melihat banyaknya keluarga pasien yang kelelahan hingga tidur di lantai selasar rumah sakit.
“Kita harus memikirkan sisi kemanusiaan. Seringkali pendamping pasien justru ikut jatuh sakit karena kelelahan atau masuk angin. Dengan adanya ruang pijat berbayar di dalam area RS, pendamping bisa menjaga kebugaran mereka dengan layak. Ini akan menjadi terobosan layanan yang lebih manusiawi,” pungkas Slamet.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
