BANYUMAS, DN-II Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang Galian C di kaki Gunung Slamet terus menguat. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai dengan memasang banner penolakan di lokasi pertambangan Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Minggu (11/1/2026).
Aksi Damai dan Pemasangan Banner
Sekitar 100 warga mendatangi lokasi tambang pada pukul 11.00 WIB untuk memasang empat banner besar sebagai bentuk protes keras. Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian setempat guna memastikan situasi tetap kondusif. Meski berlangsung tertib, pesan yang disampaikan warga sangat tegas: Hentikan eksploitasi alam di kaki Gunung Slamet.
Ironi Izin Resmi di Tengah Kerusakan Jalan
Meski PT Sejahtera Keluarga Bumiindo selaku pengelola mengantongi izin resmi dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, hingga Kementerian RI, warga merasa dampak negatifnya jauh lebih besar daripada legalitas yang ada.
Koordinator Aliansi, Eka Wisnu Iryanta, menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat puluhan dump truck yang melintas setiap hari dengan muatan melebihi tonase.
“Warga sangat resah. Jalan Karangcegak โ Limpakuwus (Jalan Baturaden Timur) yang baru saja diperbaiki pada November 2025 dengan anggaran Rp19,8 miliar, kini sudah rusak kembali di beberapa titik. Ini akibat aktivitas truk pasir yang masif setiap harinya,” ujar Eka Wisnu.
Menurutnya, kondisi lingkungan dan infrastruktur akan terus memburuk jika tidak ada evaluasi ketat dan pengawasan dari pemerintah. Aliansi menuntut satu hal pasti: Penutupan permanen seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Agendakan Audiensi dan Orasi Massal
Perjuangan warga tidak berhenti di pemasangan banner. Sekretaris Aliansi Tolak Tambang Gandatapa, Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa rangkaian aksi lanjutan telah dijadwalkan.
“Kami akan melakukan audiensi di Kantor Desa Gandatapa pada 19 Januari 2026. Selain itu, kami juga akan menggelar orasi, dialog publik, dan penggalangan dukungan di Pasar Kemukusan, Pasar Sikapat, hingga sepanjang Jalan Raya Baturaden Timur,” tegas Fajar.
Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat meninjau kembali izin yang telah dikeluarkan demi menjaga kelestarian alam dan kenyamanan hidup masyarakat di bawah kaki Gunung Slamet.
Laporan: Edi Rival R.D.K / Tim Prima
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
