KOTA TEGAL, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal menggelar Jalan Sehat Kerukunan. Kegiatan tersebut mengambil start dan finish di Halaman Kantor Kemenag Kota Tegal, Minggu (11/01/2026).
Kegiatan jalan sehat ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kota Tegal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, serta perwakilan dari berbagai umat beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan bahwa Jalan Sehat Kerukunan merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HAB ke-80 Kemenag RI.
โJalan sehat kerukunan ini menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi semua,โ ujarnya.
Sebelum melepas peserta dan mengikuti jalan sehat, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti jalan sehat dengan penuh semangat, tertib, dan menjunjung tinggi kebersamaan.
โAtas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama Kota Tegal, para panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini,โ ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan jalan sehat bukan sekadar aktivitas olahraga, melainkan simbol nyata kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama.
โKegiatan jalan sehat yang baru saja kita ikuti bukan sekadar olahraga, tetapi merupakan simbol nyata kerukunan, persatuan, dan persaudaraan antarumat beragama di Kota Tegal. Langkah demi langkah yang kita tempuh bersama hari ini mencerminkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk tetap berjalan seiring dan sejalan,โ jelasnya.
Lebih lanjut, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan umat beragama diwujudkan melalui kebijakan nyata.
โKomitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta penguatan peran kerukunan hingga tingkat paling bawah melalui struktur kemasyarakatan seperti rukun tetangga,โ jelasnya.
Ia berharap momentum Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI ini dapat menjadi penguat semangat bersama untuk terus menjaga persatuan dan menolak segala bentuk intoleransi.
โMomentum Hari Amal Bhakti ke-80 ini saya harapkan menjadi penguat semangat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menolak segala bentuk intoleransi, dan menjadikan Kota Tegal sebagai rumah bersama yang nyaman bagi seluruh umat beragama,โ pungkasnya.(* S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
