BREBES, DN-II Nasib malang menimpa Sudrajat, warga RT 06/RW 01 Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Pria yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai buruh harian lepas ini harus gigit jari setelah Bantuan Sosial (Bansos) yang biasa ia terima resmi dihentikan oleh pemerintah sejak Juli 2025.
Alasan penghentian tersebut cukup mengejutkan: Sudrajat terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, pria paruh baya ini dengan tegas membantah tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar tersebut.
Terputus Sejak Pertengahan 2025
Kepada awak media pada Rabu (13/1/2026), Sudrajat mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menerima bantuan apa pun sejak memasuki pertengahan tahun lalu. Padahal, sebelumnya ia merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang aktif.
“Iya, sudah tidak dapat lagi sejak Juli 2025. Katanya indikasi karena bermain judi online,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya.
Ia merinci bahwa sebelumnya rutin menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan beras. Namun kini, semua akses bantuan tersebut telah tertutup rapat bagi keluarganya.
Bantah Terlibat Judi Online dan Pinjol
Sudrajat mengaku bingung dengan sumber data yang menyebabkan bantuannya diputus. Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan dunia perjudian daring, bahkan tidak memahami cara kerjanya. Begitu pula dengan istrinya, Suriah, yang ikut terdampak akibat tuduhan ini.
“Tidak pernah. Saya sama sekali tidak tahu soal judi online itu,” tegasnya. (13/1/2026).
Selain membantah keterlibatan judi, ia juga memastikan tidak pernah meminjamkan data pribadi atau identitasnya kepada orang lain untuk keperluan Pinjaman Online (Pinjol). Ia menduga ada kekeliruan dalam proses sinkronisasi data di tingkat pusat.
Beban Ekonomi Buruh Sampah
Penghentian bansos ini menjadi pukulan telak bagi ekonomi keluarga. Sebagai buruh harian lepas yang sesekali membantu mengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penghasilan Sudrajat jauh dari kata cukup.
Profil Ekonomi Sudrajat:
Pekerjaan: Buruh harian lepas (Pengangkut sampah)
Penghasilan: Rp50.000 โ Rp60.000 per hari (tidak menentu)
Status Bansos: Terhenti sejak Juli 2025
Dengan pendapatan yang kecil dan tidak menentu, bantuan pemerintah sebenarnya menjadi penyambung hidup utama bagi Sudrajat dan istrinya. Kini, ia hanya bisa pasrah dan mengungkapkan rasa kecewanya atas kebijakan yang dirasa salah sasaran.
“Iya, merasa kecewa sekali,” tutupnya dengan nada lirih.
Kasus Sudrajat ini memicu pertanyaan besar mengenai akurasi verifikasi data pemerintah dalam menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Publik berharap pemerintah lebih selektif agar warga miskin tidak menjadi korban “salah data” di tengah upaya pembersihan penerima manfaat.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
