Tegal. DN-II Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tol PejaganโPemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tegal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna, melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.
โKecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV,โ jelas AKP Bharatungga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sedangkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.
Petugas Satlantas Polres Tegal selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan, penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
AKP Bharatungga menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Polres Tegal terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang rawan menurunnya konsentrasi, demi keselamatan bersama. ( Bim )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
