CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.
Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).
Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.
Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Ketentuan dan Batasan Layanan
Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:
Permohonan Paspor Baru.
Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).
Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.
Mendorong Kepuasan Publik
Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.
Red/Fitri
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
