BREBES, DN-II Di tengah hiruk-pikuk kawasan Islamic Center dan Alun-alun Brebes, sebuah wahana permainan edukatif kini tengah mencuri perhatian warga. Bukan wahana biasa, “Ekskavator Tambang Mini” milik Wahyu (34) hadir sebagai bukti nyata keberhasilan transformasi seorang buruh pabrik menjadi pelaku ekonomi kreatif yang mandiri.
Transformasi Pasca-Kontrak: Implementasi Hak Pekerja
Perjalanan bisnis Wahyu dimulai saat masa kontrak kerjanya di sebuah pabrik di kawasan industri Cikarang berakhir. Alih-alih kembali ke bursa kerja yang kompetitif, Wahyu memilih mengelola dana yang ia peroleh sebagai modal usaha.
Secara regulasi, langkah Wahyu sejalan dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam aturan tersebut, pekerja kontrak (PKWT) yang berakhir masa kerjanya berhak mendapatkan uang kompensasi sesuai masa kerja. Wahyu memanfaatkan dana setara 9 kali gaji tersebutโsekitar Rp5.000.000โuntuk membeli unit operasional berupa miniatur ekskavator, dozer, dan truk.
“Saya gunakan uang pesangon untuk buka usaha sendiri. Prinsipnya, jangan pantang menyerah,” ujar ayah tiga anak ini saat ditemui di sela operasionalnya, Minggu (18/1/2026).
Strategi Bisnis dan Segmentasi Pasar
Wahana Tambang Mini ini menawarkan pengalaman mengoperasikan alat berat melalui sistem hidrolik sederhana. Menariknya, daya tarik permainan ini melintasi batas usia.
“Mulai dari anak kecil sampai bapak-bapak juga ikut main,” tambah Wahyu. Dengan tarif yang kompetitifโRp10.000 per 10 menit hingga Rp20.000 untuk paket durasi panjangโbisnis ini masuk dalam kategori Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Parameter Bisnis Detail Operasional
Lokasi 1 Islamic Center (07.00 โ 11.00 WIB)
Lokasi 2 Alun-alun Brebes (16.00 โ 23.00 WIB)
Omzet Harian Rp100.000 – Rp300.000
Estimasi BEP +/- 3 Bulan
Menjadi Pahlawan Ekonomi Keluarga
Keberanian Wahyu beralih dari sektor formal (buruh) ke sektor informal (wirausaha) membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes terkait penataan PKL dan UMKM, aktivitas Wahyu di ruang publik seperti Alun-alun juga turut menggerakkan ekonomi lokal di sektor hiburan rakyat.
Dengan pendapatan mencapai Rp300.000 di hari ramai, Wahyu membuktikan bahwa modal kecil yang dikelola dengan konsistensi dapat menghasilkan arus kas yang stabil melebihi upah minimum di beberapa daerah.
Kisah Wahyu adalah potret nyata bahwa kemandirian ekonomi bisa dibangun dari mana saja. Pesannya bagi generasi muda yang ingin memulai usaha sangat sederhana: “Jangan pantang menyerah.”
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
