BREBES, DN-II Munculnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD memicu beragam tanggapan. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Demokrat, Heri Fitriansyah, menegaskan bahwa suara arus bawah masih menghendaki pemilihan secara langsung oleh rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Heri di sela-sela peringatan HUT Kabupaten Brebes yang berlangsung di Pendopo Kunci, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan variabel utama yang tidak boleh diabaikan dalam transformasi sistem demokrasi.
“Masyarakat sejauh ini masih menginginkan Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Itu fakta di lapangan yang kami temui,” ujar Heri.
Menunggu Arahan Pusat
Meski menangkap keinginan masyarakat, Heri menjelaskan bahwa partai politik saat ini dalam posisi menunggu (wait and see). Mekanisme internal partai tetap akan merujuk pada regulasi resmi dan kebijakan dari pengurus pusat terkait apakah Pilkada akan tetap langsung atau kembali ke sistem perwakilan di DPRD.
“Secara mekanisme partai, kami menunggu kejelasan dari pusat mengenai arah kebijakan Pilkada ke depan. Apakah tetap langsung atau dipilih DPRD, kami akan tegak lurus dengan instruksi partai,” tambahnya.
Menimbang Putusan MK No. 135/2024
Wacana ini kembali mencuat di tengah perdebatan mengenai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK mengamanatkan pemisahan antara Pemilu Nasional (Pilpres dan DPR) dengan Pemilu Lokal (Pilkada dan DPRD) mulai tahun 2029.
MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun 6 bulan antara pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Meskipun fokus putusan tersebut adalah pada jadwal dan pemisahan beban kerja penyelenggara, MK tetap menekankan prinsip kedaulatan rakyat melalui mekanisme suara langsung.
Mencari Sosok Terbaik
Menutup keterangannya, Heri Fitriansyah menekankan bahwa terlepas dari perdebatan mekanisme pemilihan, kualitas pemimpin yang dihasilkan adalah prioritas utama.
“Meskipun implementasi putusan MK ini masih cukup lama (2029), poin pentingnya adalah siapapun kepala daerah yang terpilih nanti harus benar-benar sosok terbaik. Baik itu dipilih langsung oleh masyarakat atau melalui dewan, tujuannya harus untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
