KABUPATEN TEGAL, DN-II Pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Pagerwangi (Kecamatan Balapulang) dan Desa Dukuringin (Kecamatan Slawi) kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan objek wisata (OW) Bukit Rangkok dan pengembangan lahan di Dukuringin diduga tidak berjalan efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Investasi Besar, Pendapatan Minim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek OW Bukit Rangkok di Desa Pagerwangi mendapatkan kucuran dana bantuan sebesar Rp300 juta. Namun, hasil di lapangan menunjukkan performa yang memprihatinkan. Objek wisata tersebut dilaporkan hanya mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp10 juta per tahun.
Artinya, dalam tiga tahun terakhir, total pemasukan hanya berkisar Rp30 jutaโangka yang sangat jauh di bawah nilai investasi awal. Selain itu, muncul isu mengenai adanya alokasi anggaran lain senilai Rp2 miliar dari kementerian yang hingga kini efektivitasnya dipertanyakan.
Respon Dinpermades Kabupaten Tegal
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) Dinpermades Kabupaten Tegal, Sutanto, yang baru dilantik pada 9 Januari 2026, menyatakan akan segera melakukan penelusuran. Pihaknya akan memeriksa dokumen administrasi serta Surat Keputusan (SK) pengelola objek wisata tersebut.
“Kami akan cek sisi teknis pengelolaannya. Bagaimana struktur organisasinya, siapa pengelolanya, dan dasar hukum atau SK-nya. Kami perlu mendalami hal ini untuk memastikan transparansi,” ujar Sutanto.
Senada dengan hal tersebut, Ethik Dwi Mulyani selaku Kabid PKD, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memverifikasi informasi terkait bantuan anggaran sebesar Rp2 miliar guna memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.
Tanggapan Kepala Desa Pagerwangi dan Dukuringin
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengonfirmasi bahwa pengelolaan OW Bukit Rangkok dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia membenarkan bahwa pendapatan tahunan sebesar Rp10 juta habis digunakan untuk biaya operasional. Namun, terkait isu anggaran pusat sebesar Rp2 miliar, Waluyo mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Bukit Rangkok sudah ada sejak tahun 2019 atas inisiasi pendamping desa saat itu, Aris Teguh H., namun realisasi fisik baru terlaksana pada 2022.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Dukuringin, Zuhud, menjelaskan kondisi di wilayahnya pada Senin (19/01/2026). Ia menyebutkan terdapat lahan seluas satu hektar yang difungsikan untuk perkebunan jambu kristal dan kelengkeng.
“Mengenai kabar dana pusat sebesar Rp2 miliar, saya tidak tahu-menahu karena saya baru menjabat sebagai Plt selama satu tahun,” ungkap Zuhud.
Indikasi Lemahnya Perencanaan
Jeda waktu yang lama antara perencanaan (2019) dan realisasi (2022), ditambah dengan hasil pendapatan yang minim, memicu dugaan adanya ketidakmatangan perencanaan atau kegagalan tata kelola pasca-konstruksi. Publik kini menanti hasil audit internal dari dinas terkait agar aset negara yang telah dibangun tidak terbengkalai dan menjadi proyek “mangkrak”.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
