BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 009/Pansel.JPTP.BBS/I/2026, sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan memenuhi syarat administratif dan berhak melaju ke tahapan berikutnya.
โProses seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan bahwa seluruh tahapan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
โSorotan terhadap Kompetensi dan Profesionalisme
โMenanggapi pengumuman tersebut, aktivis dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Moch. Subkhan, S.Si, memberikan apresiasinya. Menurutnya, sistem seleksi terbuka (open bidding) merupakan instrumen vital dalam menciptakan iklim karier ASN yang berbasis meritokrasi.
โ”Penerapan seleksi terbuka ini adalah langkah penting untuk mendorong pengembangan karier ASN yang berbasis kompetensi dan profesionalisme. Selain itu, proses ini membuka ruang bagi publik untuk turut mengawasi setiap tahapan seleksi agar berjalan objektif,” ujar Subkhan saat ditemui di kantornya, Senin (19/1/2026).
โFokus pada Pelayanan Kesehatan
โSecara spesifik, LANDEP memberikan perhatian khusus pada pos jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik dasar. Subkhan berharap figur-figur yang muncul dari Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki integritas tinggi.
โโKami memberi catatan khusus pada sektor pelayanan kesehatan karena perannya krusial bagi kesejahteraan warga. Kami berharap peserta dari Dinas Kesehatan dan RSUD Brebes mampu menghadirkan nilai tambah serta inovasi. Kita butuh pemimpin yang berkualitas untuk mendorong percepatan kemajuan daerah,โ pungkasnya.
โSetelah tahapan administrasi ini, para peserta dijadwalkan akan mengikuti seleksi kompetensi (assessment test) dan wawancara akhir guna menyaring kandidat terbaik yang akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
