Bogor, DN-II Beredarnya video di media sosial yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan narasi porsi tidak sesuai standar memicu perhatian publik, khususnya di kalangan orang tua siswa. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG berasal dari SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Video yang beredar bukan berasal dari SD Neglasari, melainkan terjadi di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa kesalahan penyebutan lokasi dalam video berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
โHasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,โ ujar Karimah Muhammad di Jakarta, Selasa (20/1).
Selain keliru soal lokasi, BGN juga memastikan bahwa tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menu yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, menjelaskan bahwa menu MBG pada saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.
โMenu MBG disajikan menggunakan food tray resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,โ ujar Rama Ramadhan.
Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang terlihat tidak layak terjadi karena makanan tersebut sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.
โMenu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,โ jelas Rama.
Terkait narasi yang menyebutkan menu MBG tidak lengkap, Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, memastikan bahwa lauk utama berupa ayam telah dikonsumsi terlebih dahulu oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam.
โAyam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,โ tutup Karimah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
